Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Bebas dari rutan KPK, eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengucapkan deretan terima kasih.

Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, usai diberi rehabilitasi.

"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan (memberikan surat Keputusan Presiden, red.) rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira, Jumat (28/11/2025).

Ia mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, tim penasihat hukum, hingga media.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#irapuspadewi #kpk #prabowo

Baca Juga Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek Libatkan 10 Kendaraan, 2 Orang Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/regional/634269/tabrakan-beruntun-di-lampu-merah-dawuan-cikampek-libatkan-10-kendaraan-2-orang-meninggal-dunia



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634276/ira-puspadewi-bebas-sampaikan-apresiasi-tinggi-ke-presiden-prabowo-hingga-media
Transkrip
00:00Kami mengaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya
00:04kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
00:07yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya.
00:30Terima kasih.
01:00Kami bertiga izinkan pertama
01:04izin kami bertiga menyampaikan yang pertama
01:17syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
01:20atas limpahan karunianya yang luar biasa bagi kami.
01:24Kedua, kami mengaturkan terima kasih
01:27dan apresiasi setinggi-tingginya
01:29kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
01:32yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya
01:35dengan rehabilitasi bagi perintah kami.
01:39Yang ketiga, kami mengaturkan terima kasih
01:42setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
01:46dalam hal ini diwakili oleh Prof. Dr. Suhmi Dasko Ahmad.
01:51Yang keempat, kami juga mengaturkan terima kasih
01:55kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia
01:57dan kemudian yang tidak kalah pentingnya
02:21dan kami ucapkan terima kasih kepada tim penasihat hukum
02:24Pimpinan Bapak Susilo Aribowo
02:26dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik
02:31selama hampir 10 bulan kami ditahan ini.
02:34Kemudian kami juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media
02:38yang sangat membantu dalam menyampaikan
02:41perkembangan perkara ini kepada masyarakat
02:43dari luar biasa, terima kasih telah menyampaikan dukungan dan doanya
03:07untuk keadilan bagi kami.
03:11Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini
03:16dapat memberikan perlindungan yang lebih baik
03:19bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh
03:24melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya,
03:29Indonesia yang kita cintai untuk Indonesia yang lebih baik.
03:32Terima kasih semuanya, mohon doa, semoga kita semua bekerja sama
03:37sebagai anak bangsa
03:39yang memberikan yang terbaik untuk bangsa ini.
03:44Terima kasih.
03:45Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:47Setelah ini, hari ini.
03:53Ada rencana apa, Bu?
03:55Kami mau ketemu keluarga.
03:57Bu, ini kan ada yang ingin dikulikan apa baik, Bu.
03:59Ada yang ingin dikulikan apa baiknya, Bu.
04:01Perhubungannya atau apa, Bu?
04:02Ini, kita menunggu proses hukum berikutnya
04:06dan semua juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh tim kuasa hukum.
04:12Bu, perkara ini kan belum selesai, Bu.
04:13Apakah Ibu nanti akan kooperatif oleh panggilan-panggilan KPK?
04:17Nanti kita bicarakan yang lain.
04:19Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi
04:23dan terima kasih dulu. Terima kasih.
04:24Oke, yaudah, yaudah.
04:25Saya Audrey Chandra,
04:53Saksikan program-program Kompas TV
04:56melalui siaran digital, PTV, dan media streaming lainnya.
05:01Kompas TV, independent, terpercaya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan