KOMPAS.TV - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak melepaskan jabatan Ketua Umum PBNU meski telah keluar surat edaran soal statusnya yang tak lagi menjabat posisi tersebut.
Menurut Gus Yahya, surat edaran tersebut tidak memenuhi standar NU, yakni tanpa tanda tangan empat orang dari unsur syuriah dan tanfidziyah, sehingga surat edaran yang berisi pemberhentiannya itu tak bisa disahkan.
Ia pun menegaskan tidak bisa dimundurkan kecuali lewat forum muktamar.
Baca Juga PBNU dan Muhammadiyah Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus di https://www.kompas.tv/nasional/588694/pbnu-dan-muhammadiyah-sampaikan-belasungkawa-atas-wafatnya-paus-fransiskus
#pbnu #gusyahya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633691/gus-yahya-tolak-mundur-ketum-pbnu-kecuali-lewat-muktamar
Jadilah yang pertama berkomentar