Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjawab beredarnya surat Syuriyah terkait pemberhentian dirinya dari jabatan sebagai ketua umum.

Gus Yahya memastikan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan surat yang beredar dipastikan tidak sah.

Hal itu disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025).

"Surat edaran yang dikirim kemana-mana itu bukan surat yang sah jadi diedarkan secara tidak sah. Tidak perlu diperhatikan, tidak perlu ditanggapi, itu tidak sah. Kemudian pihak manapun menganggap itu sebagai dokumen resmi itu tidak mungkin karena tidak sah, bisa dicek secara digital. Digital kan tidak bisa diakalin, saya masih tetap dalam jabatan saya sebagai ketua umum berdasarkan konstitusi organisasi dan juga pengakuan dari seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan seluruh Indonesia," ujar Gus Yahya.

Baca Juga Rais Syuriyah PWNU Jakarta Usulkan Islah soal Konflik Internal Pimpinan PBNU di https://www.kompas.tv/nasional/633645/rais-syuriyah-pwnu-jakarta-usulkan-islah-soal-konflik-internal-pimpinan-pbnu

#gusyahya #pbnu #nahdlatululama

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633647/jawaban-gus-yahya-soal-surat-edaran-pemberhentian-dirinya-sebagai-ketum-pbnu
Transkrip
00:00Seperti saya katakan bahwa apalagi surat edaran itu rapat harian surat itu sendiri tidak punya dampak hukum apapun terhadap jabatan saya karena tidak ada memenang untuk itu.
00:13Surat edaran yang dikirim kemana-mana itu juga bukan surat yang sah dan diedarkan secara tidak sah.
00:21Kalau kaya, enggak perlu diperhatikan, enggak perlu ditangkap, itu tidak sah, enggak mungkin.
00:32Misalnya kemudian pihak manapun menganggap itu sebagai dokumen resmi itu enggak mungkin.
00:40Karena enggak salah, itu bisa dicek secara digital. Digital kan enggak bisa diakali.
00:44Nah, dan saya masih tetap dalam jabatan saya sebagai Ketua Umum berdasarkan konstitusi organisasi dan juga berdasarkan pengakuan dari seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan di seluruh Indonesia.
01:01Terbukti hari ini, kami melaksanakan koordinasi untuk peringatan harlah satu abad masehi.
01:12Ini juga semua hadir bersama kami dan kita melakukan koordinasi dengan baik.
01:19Nah, saya kira itu yang kemudian soal al-isla, saya dipanggil untuk datang ke Lirgo, insya Allah saya akan berada besok.
01:27Komunikasi dengan surya, saya sebetulnya hari Jumat itu saya sudah mengirim pesan kepada orang Islam untuk minta waktu menghadap, bertemu.
01:40Tapi sampai sekarang belum ada jawaban, saya masih akan tunggu.
01:46Mungkin pada satu titik saya akan kirim pesan lagi untuk kita menghadap.
01:50Ya, artinya bahwa saya sendiri tidak menginginkan ini terjadi, apapun untuk diselesaikan.
02:08Dan yang paling saya inginkan itu hari itu, sekali lagi adalah bahwa saya dilarang memberikan klarifikasi.
02:18Itu yang paling saya inginkan.
02:20Jadi, kemudian apapun kami semua punya, kita punya tim yang baik.
02:26Mulai dari soal administrasi, soal keuangan, soal hukum, dan lain sepertinya, kita punya tim yang baik.
02:34Dan saya siap mempertanggungjawabkan semua, setiap hal yang saya lakukan selama menjabat sebagai Kedua Umum ini.
02:47Nah, masalahnya tidak boleh.
02:49Saya tidak boleh memberi klarifikasi ke masalahnya.
02:52Mungkin, ya, karena ada masukan-masukan, apa, sesatnya, masukan yang menyesatkan menurut Krois Suriah BWNU DKI ini.
03:06Ini, ya, yang entah kenapa begitu menarik sih, biar OSA begitu cahaya.
03:16Tapi, yang saya diberi kesempatan, semua bisa saya bertanggungjawabkan.
03:22Nah, kalau utama, ya mari kita selesaikan.
03:25Kalau masih belum selesai, mari kita selesaikan dengan utama, Rupiah.
03:28Apapun kan, setiap utama ada mekanisme pertanggungjawabkan.
03:33Sehingga tidak menimbulkan untaran-untaran seperti ini.
03:39Tidak ada yang ingin M.O. ini pecah.
03:43Tidak ada yang ingin M.O. ini pecah.
03:46Tidak ada yang ingin M.O. ini cacah.
03:50Keabsahan.
03:51Kalau memaksa juga, tetap cacah-cacah.
03:56Iregal, gimana lagi?
03:58Karena inkonstitusionalnya itu tetap saja tidak valid.
04:05Maka, mari kita jalankan proses yang valid sesuai dengan konstitusi.
04:11Itu saja.
04:13Ya, seterusnya, kelasannya besar ya.
04:16Mohon izin, Buz, ingin pertanyaan pertama, dari online, dari online, mungkin yang pertama itu usaha-usaha apa aja sih, Buz, yang saat ini terlalu bergulir dalam bulingan busi akhir itu sendiri.
04:30Kemudian yang kedua, apakah usaha, apakah proses ini akan berujung dalam pengadilan?
04:36Mungkin seperti itu, Buz.
04:37Kompas langsung.
04:42Izin, Pak Zetanya, Kompas.
04:43Sebenarnya, kurang lagi sama sih pertanyaannya.
04:45Lebih ke bagaimana tindak lanjutnya kalau misalnya dari kubu sebelah ini masih ngotok gitu ya dalam arti memaksaan dan udara.
04:52Tadi Anda sudah menjawab bahwa surat itu tidak sah karena tidak ada catan datangan dan lain sebagainya.
05:00Ini ujungnya akan seperti apa-apa tadi, mungkin ke proses pengadilan atau akan terpecah.
05:06Yang itu sudah tahu ini bagaimana?
05:08Terima kasih.
05:09Yang pertama ya, kalau pertanyaannya usaha apa yang sudah dilakukan.
05:16Ini apa yang terjadi beberapa hari ini memang jangan menunjukkan.
05:21Karena tidak ada hujan, tidak ada angin.
05:23Kalau usaha kasak musuh, ya saya tidak bisa bicara, tidak bisa ngomong.
05:28Kalau usahanya itu kasak musuh atau masukan sesat seperti yang disampaikan di Kiyai Mahyidin Ishaq itu, saya tidak bisa bicara soal itu.
05:41Tapi apa yang terjadi kemarin betul-betul mengejutkan karena datang dari ruang hampa.
05:49Tidak ada hujan, tidak ada angin.
05:53Dengan informasi-informasi tentang alasan yang juga sumir dan tidak valid.
06:06Itu yang terjadi.
06:07Nah, sekali sesuatu kan ada de facto ada de jure.
06:12Ada de facto ada de jure.
06:15Bagaimana realitas hukumnya dan bagaimana kenyataannya.
06:21Nah, secara de jure jelas, saya masih tetap ketua umum yang sah.
06:29Itu de jure.
06:32Menurut hukum jelas, ini tidak terbantahkan.
06:35Nah, kemudian secara de facto, nyatanya saya mengundang PWN-PWN seluruh Indonesia dan ini sudah kedua kalinya.
06:45Yang pertama ketua-ketua Tanfridya saja dan sekarang bersama-sama dengan para Rok Esura dan semuanya hadir.
06:52Jadi secara de facto pun, saya masih efektif sebagai ketua umum.
06:57Nah, apapun yang dilakukan orang sebagai tindakan-tindakan yang tidak sah, tentu tidak akan efektif untuk bisa mengganggu kenyataan de jure dan de facto ini.
07:12Nah, ujungnya bagaimana kami akan terus melakukan upaya-upaya pendekatan supaya ini bisa kembali berjalan dengan baik.
07:27Ya, terjadi seperti ini saja kan sudah sebetulnya malu lah.
07:34Dan bukan cuma yang di Jakarta yang malu sampai ke bawah ini juga sudah kebingungan, malu semua.
07:40Ini sama sekali tidak diperlukan.
07:44Ini sama sekali tidak diperlukan.
07:45Apapun masalahnya, ini sama sekali tidak diperlukan.
07:50Dan maka, ya yang penting mudah-mudahan sudah ini nanti ada proses,
07:56balik lagi lah.
07:58Walaupun tidak usah ngomong balik, juga asal balik sampai apa-apa.
08:02Ya, penting itu.
08:04Ya, penting kembali lagi supaya kita bisa kerja lagi.
08:07Tapi sementara itu, karena saya merasa,
08:10saya memang, karena saya memang mendapatkan mandat dari mutamar
08:15untuk menjalankan amanat-amanat mutamar,
08:19agenda-agenda yang ditetapkan di mutamar,
08:21saya tidak akan berhenti menjalankan tugas-tugas terkait mandat itu.
08:29Itu sebabnya, walaupun orang mau ribut seperti apa,
08:33ini pekerjaan tetap kita jalankan.
08:36Hari ini kita tetap koordinasi,
08:38ini ada sejumlah pelatihan kader tetap kita jalankan,
08:42ada rapat kerja perguruan tinggi,
08:46semuanya harus tetap berjalan.
08:48Jangan sampai organisasi ini terhenti
08:52hanya karena kegiatan yang tidak berarti dari orang mau ribut.
09:04Toh itu semua, kerebutan itu tidak ada artinya.
09:12Mau ribut apa?
09:14Kalau ada dispute, itu kan kalau ada pertentangan status hukum.
09:21Ada perebutan status hukum.
09:25Iya, dong?
09:26Ada dispute itu kalau ada perebutan status.
09:29Yang satu menganggap sah, yang satu menganggap tidak sah.
09:34Ini tidak ada dispute.
09:37Tidak ada dispute sama sekali.
09:39Secara hukum, ini ada dispute.
09:41Jelas-jelas bahwa sebagai ketua umum,
09:45mandat Paris, tidak mungkin saya diperhentikan kecuali melalui mutamar.
09:50Jadi, tidak ada artinya yang begini.
09:55Lebih baik kita hentikan saja, mari kembali bekerja bersama.
10:02Apapun masalahnya kita selesaikan,
10:04kalau ada sisa masalah, mari kita tuntaskan di dalam mutamar.
10:08Itu saja.
10:09Terima kasih.
10:10Ya, terima kasih.
10:11Ini karena ketua umum punya waktu yang terbatas.
10:18Saya terakhir dari Kompas.
10:20Oke, yang terakhir ya.
10:22Assalamualaikum, saya Iqbal dari Yarian Kompas.
10:25Ada dua pertanyaan.
10:27Terus yang pertama, ini kan PPPP ingin ada islah.
10:32Cuman yang terjadi adalah selama ini komunikasi cenderung macet.
10:38Nah, ini apakah mungkin dibutuhkan pihak ketiga untuk islah?
10:42Itu yang pertama.
10:43Yang kedua, ini dinamika ini terjadi pure karena internal
10:48atau menurut saya ada tangan-tangan dari luar NU, guys.
10:53Terima kasih.
10:55Baik, upaya-upaya pihak ketiga misalnya untuk islah ini.
11:00Kita lakukan dengan cara ego lah.
11:05Seperti misalnya, malam Senin yang lalu, kami mengundang KGNU.
11:12Hadir antara 50-60 Kiai di sini.
11:16Dan saya sampaikan apa yang sedang terjadi.
11:21Dan saya kira sekarang para KGNU juga melakukan dengan cara masing-masing komunikasi
11:27berbagai kepercayaan untuk mencoba ini.
11:30Kemudian ada pikiran untuk mengadakan pertemuan dengan para KGNU di Lirgoyo.
11:37Ini juga sedang diproses.
11:39Besok saya insya Allah akan datang ke sana.
11:44Sementara juga komunikasi langsung juga kita upayakan.
11:47Tapi namanya komunikasi itu kan memang harus dua arah.
11:52Harus dua arah.
11:54Sehingga ya saya akan terus mengetuk.
11:59Tinggal jawaban dari beliau seperti apa.
12:04Itu yang jatuh.
12:06Saya sendiri tidak ada masalah.
12:08Saya ingin tahu kalau beliau persediaan komunikasi,
12:12sebetulnya juga ingin tahu saya ini.
12:14Ini ada apa kok berada begini ini.
12:15Kenapa tiba-tiba ada yang drastis.
12:24Seperti ini itu masalahnya apa.
12:26Kemudian soal kemungkinan ada faktor-faktor eksternal.
12:31NO ini kan kayak pendopo yang terbukai.
12:38Dindingnya itu dinding virtual.
12:45Tidak ada dinding fisiknya itu tidak ada.
12:48Dinding sosialnya juga tidak ada.
12:49Sehingga memang gampang sekali eksternal itu masuk dengan pengaruhnya ke dalam NO.
12:58Itu biasa di mana-mana dari dulu ya.
13:01Nah, ya kita tidak tahu apakah ada.
13:04Apakah mungkin ada pihak eksternal yang menginginkan NO pecah.
13:11Apakah mungkin ada.
13:13Ini yang sedang kita lihat.
13:15Siapa yang menginginkan NO pecah ini.
13:17Apakah ada pihak eksternal yang menginginkan bangunan organisasi NO ini runtuh.
13:25Siapa yang menginginkan itu.
13:26Sekarang coba bayangkan kalau ada satu keputusan yang begitu krusial terkait status ketua umum.
13:36dilakukan melalui proses yang inkonstitusional.
13:45Itu kan akan meruntuhkan seluruh bangunan organisasi runtuh semua.
13:53Dan itu berbahaya sekali.
13:55Itu berbahaya sekali.
13:56Maka ya kita apayakan untuk kembali.
13:59Dan kita juga mohon kepada siapapun bahasa Indonesia.
14:02Ya, ya POE ini bukannya merasa penting, bukan ya.
14:08Tapi kita hanya berharap ada
14:12Bagi pada sebuah pihak untuk
14:16Ya, menghargai keiman keinginan kami
14:23Untuk tetap utuh sebagai satu organisasi
14:27Untuk tetap utuh dalam kebersamaan dengan integritas organisasi yang penuh.
14:39Mohon ini dihormati pada siapapun,
14:43Kepentingan-kepentingan apapun.
14:46Demikian saya kira ya.
14:47Terima kasih.
14:47Terima kasih kepada ketua umum yang sudah memberikan penjelasan
14:52Saya kira sudah cukup dan saya ingin menutup bahwa
14:55Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan