Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan pemeriksaan untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa telah berjalan lancar.

Ia menjelaskan kubu Roy mengajukan saksi ahli meringankan.

"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (13/11/2025).

Ketiga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Polisi menjelaskan ada 2 ahli yang diajukan oleh para tersangka dan akan segera dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Galih

#ijazahjokowi #poldametrojaya #roysuryo

Baca Juga Ratusan Personel SAR Gabungan Dikerahkan Cari Korban Longsor Cilacap, Dibagi Jadi 5 Tim di https://www.kompas.tv/regional/630510/ratusan-personel-sar-gabungan-dikerahkan-cari-korban-longsor-cilacap-dibagi-jadi-5-tim



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630520/dirkrimum-polda-roy-suryo-cs-tak-ditahan-ajukan-saksi-ahli-meringankan
Transkrip
00:00Dalam konteks kasus Resuryo ini juga kan kemarin ada Adi Darmawan ya Pak
00:04yang kemudian memohon untuk Resuryo ini segera ditahan.
00:06Nah mungkin barangkali dari Polda Menteri Jaya seperti apa tanggapan ya Pak? Terima kasih.
00:12Pandir?
00:16Baik, terima kasih rekan-rekan sekalian.
00:20Sebagaimana kita ketahui, pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka
00:26hari ini Alhamdulillah sudah bisa berjalan dengan lancar.
00:32Saya tadi sudah memastikan proses pemeriksaan dari awal terhadap para tersangka
00:40berjalan sebagaimana yang diatur di dalam KUHAB maupun peraturan Kapolri.
00:49Penyidik menjunjung tinggi asas-asas sebagaimana undang-undang yang mengatur kami
00:55di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.
00:58Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan istirahat, kemudian makan siang, ibadah, dan lain-lain
01:06kami berikan selama proses pemeriksaan tersebut.
01:11Dan saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu
01:17para tersangka sudah memberikan keterangannya.
01:22Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
01:34Kenapa demikian?
01:35Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
01:45Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan,
01:51keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang.
01:57Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan,
02:05saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan
02:10atas permintaan atau permohonan para tersangka.
02:14Saya kira itu ya, jelasnya Mbak.
02:16Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua,
02:39kemudian untuk saksi yang meringankannya ada tiga.
02:42Dan kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli
02:49yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut.
02:55Cukup ya?
02:57Terima kasih.
03:00Terima kasih, rekan-rekan.
03:01Ini sebagai bentuk wujud bahwa Polda Metro Jaya tetap melakukan peningkatan
03:06di dalam pelayanan publik dan personil penyinik juga tetap harus dalam situasi humanis
03:13melaksanakan tugas pokoknya.
03:15Sekali lagi, terima kasih rekan-rekan sekalian.
03:17Wabilai topik wujud daya.
03:19Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:21Om Santi Santi Santi O.
03:22Saya, Cynthia Rompas.
03:33Saksikan program-program Kompas TV
03:35melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:40Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan

1:34
Selanjutnya