Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) Pendanaan Pemerintah untuk mengakhiri government shutdown.

Penandatanganan RUU itu, dilakukan Trump di Gedung Putih pada Rabu (12/11/2025) waktu setempat.

Shutdown Amerika kali ini berlangsung 43 hari, menyebabkan negara mati suri. Aktivitas pemerintahan lumpuh, serta membuat ratusan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak digaji.

"Dengan tanda tangan saya, pemerintah federal kini akan kembali beroperasi secara normal, dan pemerintahan saya bersama para mitra kami di Kongres akan melanjutkan upaya untuk menurunkan biaya hidup, memulihkan keamanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuat Amerika kembali terjangkau," kata Trump.

Video editor: Novaltri

#trump #shutdownas #governmentshutdown

Baca Juga Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama di New York, Trump: Kita Kehilangan Kedaulatan di New York di https://www.kompas.tv/internasional/628490/zohran-mamdani-wali-kota-muslim-pertama-di-new-york-trump-kita-kehilangan-kedaulatan-di-new-york



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/630494/trump-akhiri-shutdown-43-hari-roda-pemerintahan-as-kembali-berputar
Transkrip
00:00So with my signature, the federal government will now resume normal operations, and my administration and our partners in Congress will continue our work to lower the cost of living, restore public safety, grow our economy, and make America affordable again.
00:17So I'm always willing to work with anyone, including the other party. We'll work on something having to do with health care. We can do a lot better. We can do great.
00:26I just want to tell you the country has never been in better shape. We went through this short-term disaster with the Democrats because they thought it would be good politically, and it's an honor now to sign this incredible bill and get our country working again. Thank you.
00:56We'll be right back.
01:26TV, dependent over time.

Dianjurkan