Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta masih menyisakan tanya. Salah satu yang belum diungkap adalah soal asal-usul bahan peledak dan dari mana anak berhadapan dengan hukum mendapatkan bahan-bahan yang digunakan.

Dari sisa bahan peledak yang ditemukan di rumah ABH, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri diketahui bahan peledak yang digunakan berkekuatan rendah. Namun soal asal-usul masih didalami.

Soal asal-usul bahan peledak, terakhir polisi mengatakan masih memeriksa anak berkonflik dengan hukum di kasus ini.

Sementara itu, dalam proses pemeriksaan saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan pendampingan.

Merespons kasus ledakan di SMA Negeri 72 yang melukai 96 anak, Presiden memerintahkan untuk membatasi konten-konten bermuatan kekerasan, termasuk gim daring, sebagai antisipasi berulangnya kasus serupa.

Lantaran polisi menemukan dugaan anak berhadapan dengan hukum juga diduga terpapar konten kekerasan.

Lalu, bagaimana anak di bawah umur bisa mendapatkan bahan peledak?

Kita bahas lebih dalam bersama Direktur Eksekutif Jaringan Moderate Indonesia, Islah Bahrawi dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

Baca Juga Buntut Ledakan SMAN 72, Pramono Anung Perintahkan Disdik Rutin Gelar Pendidikan Konseling di https://www.kompas.tv/regional/630406/buntut-ledakan-sman-72-pramono-anung-perintahkan-disdik-rutin-gelar-pendidikan-konseling

#ledakan #sman72jakarta #kelapagading

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630450/jamin-ginting-dan-jaringan-moderat-indonesia-kupas-asal-usul-bahan-peledak-di-sman-72-jakarta
Transkrip
00:00Weh, bosan kenapa tuh? Sumpah, sumpah.
00:03Kenapa sih?
00:05Kasus peledakan di SMA Negeri 72 Jakarta masih menyesahkan tanya.
00:10Salah satu yang belum diungkap adalah soal asal-usul bahan peledak dan dari mana
00:14nak berhadapan dengan hukum mendapatkan bahan-bahan yang digunakan.
00:19Dari sisa bahan peledak yang ditemukan di rumah ABH,
00:22Pusat Laboratorium Forensik Pusilapor Baris Krim Polri
00:25diketahui bahan peledak yang digunakan berkekuatan rendah.
00:29Namun, soal asal-usul masih didalami.
00:33Pemeriksaan di rumah anak yang berkonflik dengan hukum,
00:38di sana kita juga mendapatkan bahan-bahan peledak yang memiliki
00:44kekuatan ledak yang rendah atau low explosive.
00:49Bahan yang ada di TKP I di dalam masjid
00:53ataupun di TKP II di samping bank sampah,
01:01itu ada kesesuaian dengan bahan-bahan yang ada di rumah anak yang berkonflik dengan hukum.
01:07Mengenai asal-usul bahan peledak,
01:11terakhir, polisi mengatakan masih memeriksa anak berkonflik dengan hukum di kasus ini.
01:17Sementara itu, dalam proses pemeriksaan saat ini,
01:19Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPI
01:21telah memastikan seluruh proses penelidikan dilakukan dengan pendampingan.
01:25Selanjutnya, terkait dengan anak berhadapan dengan hukum ini,
01:28apa namanya, dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,
01:36yaitu tentang sistem peradilan pidana anak,
01:39juga Undang-Undang Pelindungan Anak,
01:41di mana lebih mengutamakan pada proses diversi dan juga keadilan restorasi.
01:47Tidak bisa disamakan perlakuannya dengan orang dewasa yang melakukan tindak pidana hukum,
01:53adanya pendampingan hukum dalam seluruh tahap atau proses pemeriksaan atau persidangan nanti.
02:04Merespons kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta yang melukai 96 anak,
02:09Presiden memerintahkan untuk membatasi konten-konten bermuatan kekerasan,
02:13termasuk game daring, sebagai antisipasi berulangnya kasus rupa.
02:17Lantaran polisi menemukan dugaan,
02:19anak berhadapan dengan hukum diduga terpapar konten kekerasan.
02:23Dibli Putan, Kompas TV.
02:30Lalu bagaimana anak di bawah umur bisa mendapatkan bahan peledak?
02:34Kita bahas lebih dalam bersama Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia,
02:38Islah Bahrawi, dan Guru Besar Hukum Bidana Universitas Pelitahara Panjamin Genting.
02:42Selamat petang semuanya.
02:44Selamat petang, Mbak.
02:46Bang Islah, anak berhadapan dengan hukum ini kan membuat sampai tujuh peledak.
02:52Bisa sampai membuat seperti itu.
02:54Ini peredarannya yang masif atau pengawasannya yang masih kurang sebenarnya?
02:58Sebenarnya biasanya ya, kalau untuk bahan peledak,
03:05itu biasanya mereka itu bisa mendapatkan daripada terutama pembelian-pembelian secara online misalnya.
03:14Itu bisa saja.
03:15Dan artinya ada semacam pengawasan yang kurang sih dari pemerintah.
03:22Dalam hal ini mungkin dari Komdiji ya.
03:24Oke, tapi untuk peredarannya sendiri sebenarnya seberapa mengkhawatirkan ketika seorang anak di bawah umur
03:31bisa mendapatkan bahan peledak seperti itu?
03:38Bang Islah, bisa dengar suara studio, Bang Islah?
03:43Oke, nanti kita panggil lagi Bang Islah.
03:45Kalau gitu, Prof. Jamin, ketika anak di bawah umur ini juga kan masih fokus ditangani dulu secara medis.
03:50Itu bahan-bahan itu sangat sulit ya untuk didapatkan.
03:57Sehingga ada beberapa cara saya kira dari tim cyber,
04:02kalau itu berasal dari Darling, tentu bisa ditelusuri apakah ada diperjualbelikan secara bebas di pasar Darling.
04:11Kalau itu dibeli di pasar tradisional, mungkin sangat tidak mungkin.
04:19Karena biasa di pasar tradisional, orang-orang tertentu, apalagi anak-anak sulit untuk mengakses ya.
04:26Nah, tapi kalau di pasar Darling itu kan dia nggak melihat ini usianya berapa, siapa,
04:32umurnya berapa, pendidikannya apa, mau digunakan buat apa.
04:36Nah, saya kira lebih mudah bagi anak di bawah umur untuk bisa mendapatkan bahan-bahan yang berasal dari Darling.
04:47Jadi, kemungkinannya berasal dari Darling.
04:50Berarti kalau gitu sebenarnya ini bisa jadi bahan pengembangan baru lagi buat polisi?
04:53Tentu. Jadi, dari Cyber Patrol, dia bisa mendeteksi kegiatan anak ini,
05:02mau masuki website apa saja, tanggal berapa, dan apa saja yang dia beli.
05:08Nanti dari situ bisa ditelusuri ke marketnya.
05:12Apakah market itu berada di wilayah Republik Indonesia, apakah di luar.
05:17Tapi kalau di luar mungkin agak sulit ya.
05:20Tapi kalau market itu ada di pasar Indonesia, bisa diakses, kemungkinannya bisa dipanggil juga menjadi saksi
05:27apa benar dengan situs seperti ini dibeli oleh Sianu, dikirimkan melalui jasa pengiriman ke rumah anak tersebut.
05:36Nah, ini kira-kira bisa menjadi terang bahwasannya, oh ini ada indikasi barang-barang seperti ini
05:43gampang dipakses dan gampang untuk dibeli dan berbahaya.
05:47Oke, kalau gitu Bang Islah, sekarang sudah bisa dengar suara Sindi, Bang Islah?
05:51Iya, bisa saya dengar, maaf tadi ada gangguan.
05:54Oke, nggak apa-apa.
05:55Bang Islah, tapi ini sebenarnya seberapa mengkhawatirkan peredaran bahan peledak, terutama untuk anak di bawah umur?
06:00Ya, tentu saja saat berbahaya ya.
06:05Tapi kalau soal bahan-bahan, memang sebenarnya bahan peledak tidak bisa berdiri senti.
06:13Karena peledak ini racik lebih dulu.
06:16Tidak bisa menjadi sebuah bahan peledak dan bisa dijadikan sebagai alat peledak itu setelah dirangkum dan dari berbagai zat gitu.
06:27Nah, artinya bisa terdengar apa?
06:34Oke, kalau gitu Prof Jamin ini juga ketika terduga pelaku anak yang berhadapan dengan hukumnya ini sama-sama di bawah umur.
06:42Korbannya juga di bawah umur.
06:43Nah, apa yang seharusnya jadi fokus dari polisi?
06:47Seberapa hati-hati polisi harus bisa menangani ini?
06:49Ya, ini kan kalau dia anak di atas 14 tahun, ini anak yang berkonflik dengan hukum terminologinya ya.
06:58Jadi anak yang berkonflik dengan hukum ini, dia dapat dibebankan ketanggung jawaban pidana.
07:05Karena dia lebih dari 14 tahun.
07:08Tetapi juga bisa diupayakan dengan upaya diversi.
07:13Kalau memang dimungkinkan bisa ada perdamaian, adanya restoratif justice dengan korban.
07:22Jadi peran korban dalam hal ini sangat penting untuk diminta ya.
07:28Apakah ada persetujuan untuk bisa memaafkan, saling berdamai.
07:32Saya kira ini anak yang punya potensi.
07:36Kalau menurut saya, kenapa punya potensi?
07:38Karena dia mampu untuk merakit sesuatu bahan yang menjadi eksplosif.
07:42Jadi nilai intelektualnya tinggi cuma karena dia ada permasalahan keluarga yang terpendam.
07:49Nah, ini kan banyak.
07:50Bukan hanya di Indonesia, saya kira.
07:52Di luar negeri yang bahan senjatanya gampang didapatkan,
07:55itu juga banyak terjadi karena latar belakang orangnya defensif ya,
08:00terisolasi atau punya masalah keluarga.
08:03Jadi menurut saya, anak ini perlu diawasi, perlu dibina,
08:08dan jangan diberikan sanksi.
08:12Artinya di penjara, saya kira enggak.
08:14Karena memang anak ini anak yang masih di bawah umur.
08:18Prof. Jamin, kalau begitu melihat dari pasal yang disinggung oleh polisi,
08:21kan ada soal penganiayaan berat,
08:23hukuman bagi yang bisa micu peledakan,
08:25kemudian Undang-Undang Darurat.
08:27Ini adalah pasal-pasal yang tepat.
08:30Itu kalau kita lihat di sistem peradilan pidana anak,
08:35pasal yang dikenakan yang paling tepat ya tentu pasal 82 itu ya.
08:40Adanya bukan penganian,
08:41tapi suatu perbuatan yang mengakibatkan luka berat ya.
08:45Nah, tindakan luka berat ini tentu beda
08:49dengan pidana yang dilakukan orang dewasa,
08:52karena hukumannya tidak lebih dari setengah dari hukuman maksimumnya begitu.
08:58Nah, menurut saya,
09:00hukuman ini bukan hal yang paling penting ya.
09:05Itu kan ultimium, medium begitu ya.
09:07Jadi kalau anak ini juga enggak punya niat,
09:10enggak punya kehendak dengan sengaja untuk membuat orang menjadi terluka.
09:15Dia hanya karena ada tekanan psikologis saja begitu.
09:18Jadi saya kira harus diberikan pendampingan,
09:22diberikan penempatan di perlindungan anak
09:27untuk bisa lebih baik ke depan.
09:29Oke, saya ke Bang Isla lagi.
09:31Bang Isla, tapi kalau melihat dari apa yang kemarin terjadi pada Jumat lalu,
09:35ini kemungkinan memang anak berkonflik dengan hukum ini
09:37bisa merakit itu sendiri,
09:39hanya berdasarkan belajar dari online,
09:41atau kemungkinan ada pihak lain yang memberikan informasi itu?
09:43Saya kira memang sangat memungkinkan mereka itu belajar online.
09:48Dan biasanya anak-anak ABH ya,
09:51ABH yang punya kecenderungan untuk bisa melakukan kekerasan seperti ini,
09:56mereka biasanya tergabung dengan kelompok-kelompok tertentu secara online juga.
10:00Dan bahkan tutorialnya bisa jadi juga bisa jadi mendapatkan dari komunitas yang sejenis itu,
10:08lalu kemudian mereka berusaha untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang lebih sama seperti ini.
10:15Apakah ada gangguan?
10:22Kita berbicara tentang regulasi gitu.
10:25Berbicara tentang regulasi,
10:26artinya ada satu pengawasan yang harus melekat dari pemerintah melalui Komdigi misalnya,
10:32termasuk bahan-bahan bom ini.
10:34Jadi perlu saya ulangi karena tadi ada gangguan ya Mbak Sindi.
10:37Karena memang bahan-bahan baku bom ini tidak berdiri sendiri,
10:41dia harus diracik, kemudian dicampur misalnya aseton, ada potasium klorat, dan seterusnya.
10:47Dan kalau ini dibeli secara online,
10:50artinya pemerintah sebenarnya bisa mengawasi dari ruang-ruang e-commerce ini.
10:56Tapi yang paling penting adalah pengawasan dari keluarga.
10:59Dan biasanya anak-anak yang punya kecenderungan terhadap kekerasan seperti ini,
11:06ini biasanya memang lemahnya pengawasan keluarga.
11:10Maka biasanya pelaku-pelaku ABH seperti ini,
11:14itu kecenderungannya berangkat dari keluarga yang,
11:17mohon maaf, bisa saya katakan ini berantakan.
11:20Jadi pengawasan terhadap anak itu melemah,
11:22sehingga anak itu badannya bisa di rumah,
11:26tapi fantasinya akan berjalan kemana-mana gitu.
11:30Oke.
11:32Bang Islah, artinya juga menegaskan lagi,
11:34ketika kasusnya seperti ini,
11:35apa yang biasanya jadi hambatan,
11:37dan bagaimana penangannya dengan benar,
11:38sekaligus bisa segera menemukan dari mana bahan pelendak ini bisa ditemukan?
11:42Saya kira dari beberapa kasus sejenis ya,
11:46termasuk juga yang pernah ada di Malang,
11:48yang pernah ditangkap oleh Densus 88,
11:50setelah ditelusuri memang,
11:52ternyata dia mendapatkan secara online.
11:55Artinya dari ruang e-commerce itu,
11:57sebenarnya pengawasan yang paling efektif itu dilakukan keluarga.
12:01Kalau anak-anak itu sudah mulai membeli secara online,
12:04aseton, ada serbuk aluminium, potasium klorat,
12:07artinya bahan-bahan kimialah.
12:10Mungkin orang tua tidak paham apa itu aseton,
12:13apa itu klorat, apa itu serbuk aluminium.
12:16Oke lah, tapi kalau sudah berbau kemikal,
12:18maka orang tua di sini harus bisa mempertanyakan itu terhadap anaknya.
12:23Atau setidaknya,
12:24kalau memang orang tua tidak bisa mengawasi anak-anaknya itu,
12:27maka ruang-ruang e-commerce yang seharusnya diawasi oleh pemerintah ini,
12:32bisa memetakan,
12:33kalau ada satu pembeli dan satu alamat,
12:37kemudian melakukan pembelian bahan-bahan sejenis ini,
12:40maka ini seharusnya langsung diberikan kepada pihak penegak hukum,
12:44kepada Densus 88 misalnya,
12:46untuk mulai melakukan pengawasan,
12:48melakukan pemetaan dan profiling gitu.
12:51Oke, bisa berangkat dari sana.
12:52Kalau gitu, Bang Islah Bahrawi dan Prof. Jamin Ginting,
12:55terima kasih sudah berbagi penjelasan untuk Kompas Petang.
12:57Saya selalu semuanya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan