Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mulai menyiapkan aturan khusus terkait penyederhanaan nilai mata uang Indonesia.

Langkah ini diawali dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com

Penulis: Angely Wahyuni/ AboutMalang.com
Editor: Maulidiyah Kamaliah/ AboutMalang.com

#PurbayaYudhiSadewa #redenominasirupiah #MenteriKeuangan #RUU

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Menteri Keuangan Purbaya hidupkan lagi rencana redenominasi rupiah.
00:04Ini alasan dibaliknya.
00:05Pemerintah mulai menyiapkan aturan redenominasi rupiah
00:08yang akan memangkas nol pada nominal tanpa mengubah nilai ril di masyarakat.
00:13Kebijakan ini ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027
00:17sebagai bagian dari rencana strategis Kementerian Keuangan.
00:21Kementerian Keuangan menilai RUU redenominasi penting
00:24untuk meningkatkan efisien ekonomi dan menjaga stabilitas rupiah.
00:27DJBB ditunjuk sebagai penanggung jawab utama.
00:30Sementara rencana ini sudah muncul sejak prolegnas 2020 hingga 2024
00:34namun belum terrealisasi hingga gini.
00:37Pada 2013, Kementerian Keuangan sempat merilis contoh uang redenominasi
00:41dengan nominal dibangkas beberapa nol.
00:43BI menjelaskan,
00:44redenominasi menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli.
00:48Pemerintah berharap kebijakan ini mempermudah sistem keuangan di era digital.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan