Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mulai menyiapkan aturan khusus terkait penyederhanaan nilai mata uang Indonesia.
Langkah ini diawali dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com
Jadilah yang pertama berkomentar