Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, menyoroti keputusan pemerintah yang memberikan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh, mendiang Marsinah.
Melalui akun X (Twitter) miliknya, Feri menilai bahwa gelar tersebut tidak menghapus fakta bahwa negara pernah gagal melindungi hak hidup Marsinah yang dibunuh pada era Orde Baru.
Baca berita lengkapnya dengan klik link di bio atau cek story terbaru kami di AboutMalang.com
00:00Gelar pahlawan nasional untuk Mersinah dinilai upaya halus maklumi gelar pahlawan Soeharto, ini kata Ferry Amsari.
00:06Ferry Amsari menilai pemberian gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh Mersinah tidak menghapus kegagalan negara melindungi hak hidupnya di era Orde Baru.
00:14Ia juga menyinggung dugaan nama kontroversial seperti Soeharto dalam daftar calon penerima gelar tersebut.
00:20Mersinah merupakan aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak pekerja pabrik di Borong Sidoarjo pada awal 1990-an.
00:27Ia ditemukan tewas pada Mei 1993, tak lama setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah.
00:35Kematian Mersinah masih menjadi simbol perjuangan buruh dan kegagalan penegakan keadilan di masa Orde Baru.
00:40Ferry menilai gelar pahlawan bagi Mersinah tidak seharusnya digunakan untuk menetralisasi citra tokoh dengan rekam jejak pelanggaran HAM.
Jadilah yang pertama berkomentar