00:00Barang tersebut diberitahukan sebagai pentimeter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton.
00:30Atau senilai Rp28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekpor atau lartas.
00:45Namun hasil pemeriksaan laboratorium biocukai dan institut pertanian Bogor yang disaksikan oleh Satgasus Polri menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO.
01:01Sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor.
01:07Dan ternyata celah ini yang kemudian digunakan untuk menyelidupkan atau menghindari pajak yang tentunya ini menyebabkan kerugian negara.
Jadilah yang pertama berkomentar