BALI, KOMPAS.TV - Bara api dendam yang tersimpan di hati 3 orang pekerja proyek selama berhari-hari meledak, hingga menyisakan peristiwa tragis yang mengenaskan.
Nyawa I Wayan Sedhana, seorang mandor proyek irigasi di Gianyar, Bali, melayang di tangan 3 anak buahnya sendiri.
Korban dibunuh secara sadis setelah mendapat penganiayaan bertubi-tubi dari para pelaku.
Gara-gara ulah keji 3 pekerja proyek pada sang mandor, harapan warga Desa Subak agar sawah mereka dapat segera dialiri air pun pupus akibat perbaikan saluran irigasi kini harus terhenti.
Kematian Wayan Sedhana menggoreskan luka mendalam bagi keluarga.
Sang istri yang tengah bekerja di Turki hingga kini belum mengetahui kabar bahwa suaminya telah berpulang dengan cara yang mengenaskan.
Dari hasil autopsi tim dokter forensik RS Prof. Ngurah mengungkap, kematian korban disebabkan luka parah di bagian leher.
Tim forensik menemukan ada 16 luka di tubuh korban akibat benda tumpul maupun tajam. Bahkan ada jejak korban sempat dibekap.
Dari temuan di tubuh korban ini, dipastikan pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.
Usai membunuh, ketiga pelaku melarikan diri ke perbatasan JemberBanyuwangi. Mereka kabur sambil membawa sepeda motor milik korban.
Sakit hati dan dendam diduga melatarbelakangi motif para pelaku membunuh atasannya.
Berbeda dengan kesaksian keluarga yang mengenal sosok korban sebagai pribadi polos, pelaku menyebut korban kerap berbuat kasar dan memaki mereka selama pengerjaan proyek irigasi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 15 tahun penjara.
Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dari tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Jika terbukti, bisa saja pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
#pembunuhan #mandorproyek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627282/kasus-3-anak-buah-bunuh-mandor-proyek-dendam-diduga-pemicu-pelaku-habisi-nyawa-korban