Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam buka suara terkait perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Jumat (31/10/2025).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pelapor, kemudian 117 saksi, dan ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam.

"Jadi proses yang masih berlangsung ini mohon waktu. Penyidikan itu ada SOP-nya, dilakukan secara hati-hati, mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti, kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa," lanjutnya.

Baca Juga Rismon Klaim Presiden Prbaowo Tahu Kasus Ijazah Wapres Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/626531/rismon-klaim-presiden-prbaowo-tahu-kasus-ijazah-wapres-gibran

#jokowi #ijazahjokowi #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/627030/update-kasus-ijazah-jokowi-polda-metro-jaya-penyidikan-ada-sop-nya-dilakukan-secara-hati-hati
Transkrip
00:00Prosesnya masih berlangsung, mohon waktu, penyidikan itu ada SOP-nya, dilakukan secara hati-hati, pengumpulan fakta-fakta.
00:11Rekan-rekan, izin lanjut ya, terkait dengan perkembangan penyidikan kasus ijazah ya, atau lebih tepatnya pasal 310 KWP, 311, 160, dan Undang-Undang ITE.
00:33Jadi update proses penyidikannya yang masih berlangsung di Subdit Kamnek di Treskrim Umpoda Metro Jaya, sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 korban atau pelapor,
01:00kemudian 117 saksi, kemudian ada 11 terlapor yang sudah juga diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,
01:16kemudian ada 1 terlapor, inisial ES, itu belum dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,
01:28karena sudah dikirimkan panggilan, 2 kali telah diterima oleh keluarga dan pengacara terlapor,
01:41namun tidak hadir dengan alasan sedang sakit keras, dan sedang berobat ke luar negeri sesuai dengan surat pemberitahuan.
01:58Dan dari pihak keluarga ataupun pengacara terlapor, terlapor ES ini sudah memberikan atau melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis.
02:13Kemudian penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan ahli, itu total ada 25, 25 ahli ya.
02:2719 ahli diantaranya sudah selesai dilakukan pemeriksaan,
02:34kemudian 6 ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan.
02:50Itu reka-rekaan update-nya, jadi prosesnya masih berlangsung, mohon waktu, penyidikan itu ada SOP-nya,
03:02dilakukan secara hati-hati, pengumpulan fakta-fakta, barang bukti,
03:07kemudian dilakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa tersebut,
03:14guna menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana atau yang menjadi objek perkaranya.
03:21Yang menghambat polisi sampai sejauh ini, apakah gara-gara ada saksi terlapor yang absen karena sakit dan semacamnya isinya,
03:28membuat status hukum tersangka itu belum keluar sampai sekarang, karena aduannya sudah lama Pak?
03:33Sejauh ini tidak ada hambatan, tidak ada hambatan ya, prosesnya bertahap.
03:40Ada lagi?
03:43Rekat-rekan?
03:43Jadi dalam proses penyidikan, penyidik itu berkomunikasi dan berkoordinasi juga dengan kejaksaan.
03:55Dari tahap awal, mengirimkan SPDP, mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan,
04:03kemudian berkomunikasi dengan jaksa yang akan nanti menangani proses penuntutan.
04:09Dalam rencana tidak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami,
04:14maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan ekspos atau gelar perkara
04:20antara penyidik Subdit Kamnek dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI.
04:30Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya.
04:34Dan ini merupakan SOP kerjasama dalam proses penyidikan itu,
04:41memang ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara.
04:48Nanti penyidik yang akan mendiskusikan itu dengan pihak kejaksaan.
04:59Yang jelas, tahapan apa yang sudah dilakukan penyidik sampai dengan saat ini,
05:04fakta-fakta apa saja yang sudah dipegang oleh penyidik,
05:08barang bukti apa saja yang sudah dipegang, alat bukti apa saja,
05:12itulah yang dikomunikasikan.
05:14Yang jelas, sekali lagi, komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut-tuntas kasus ini
05:21dan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku secara proporsional dan profesional.
05:29Dalam waktu dekat itu maksudnya minggu depan atau bukan?
05:32Ya, nanti kami pastikan ke penyidik ya.
05:36Nanti tentunya akan dijadwalkan oleh penyidik.
05:39Terima kasih telah menonton!
06:09Saya begini Fredianto, saksikan terus program-program Kompas TV
06:15melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lain.
06:19Kompas TV, independen, dan percaya.

Dianjurkan