Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Nama mantan Presiden Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional bersama 39 nama lainnya. Masuknya nama mantan Presiden Soeharto menjadi polemik dan menuai penolakan karena adanya dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

Sebanyak 40 nama diusulkan sebagai calon pahlawan nasional. Daftar usulan nama diserahkan Menteri Sosial ke Kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta.

Salah satu nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional yaitu mantan Presiden Soeharto.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, nama yang diusulkan telah melewati proses pengkajian dan penelitian, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Setelah menerima usulan nama calon pahlawan nasional, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan akan menggelar sidang bersama tim dewan gelar.

Hasil sidang nantinya menghasilkan rekomendasi yang akan dibawa kepada Presiden Prabowo Subianto.

Fadli Zon menegaskan, keputusan penetapan nama pahlawan nasional ada di tangan Presiden Prabowo.

Terkait mantan Presiden Soeharto yang masuk dalam daftar calon pahlawan nasional, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, menyuarakan penolakan.
Usman menekankan pentingnya pertanggungjawaban negara terhadap pelanggaran HAM masa lalu.

Usulan pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional hingga kini masih dalam tahap pengkajian. Meskipun kontroversi mengemuka, keputusan ada di tangan presiden.

#soeharto #ham #fadlizon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625230/soeharto-diusulkan-jadi-pahlawan-nasional-fadli-zon-sebutkeputusan-di-presiden-usman-ingatkan-ini

Dianjurkan