Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Penangkapan bandar narkoba di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung sempat dihalangi warga sekitar. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkoba dan juga senjata api rakitan.

Perdebatan dengan warga sekitar terjadi saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap bandar narkotika jenis sabu di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih.

Suasana kemudian bisa terkendali hingga petugas berhasil menangkap dua orang berinisial RB sebagai bandar dan RZ sebagai pengguna.

Selain mengungkap kasus peredaran narkoba, polisi juga membongkar tindak pidana lain yang dilakukan tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah peralatan untuk pembuatan senjata api rakitan dan amunisi berbagai jenis.

Untuk barang bukti narkotika, polisi menemukan antara lain alat isap sabu, timbangan plastik klip bekas narkotika jenis sabu. Sementara kasus tindak pidana pembuatan senjata api rakitan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga Detik-Detik Polisi di Mesuji Lampung Kejar Pasutri Diduga Bandar Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/623910/detik-detik-polisi-di-mesuji-lampung-kejar-pasutri-diduga-bandar-narkoba

#lampungtengah #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624684/penangkapan-bandar-sabu-di-lampung-tengah-diadang-warga-polisi-sita-senjata-api-rakitan

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dengan informasi penangkapan bandar narkoba di kampung Komering Agung,
00:04Kecamatan Gunung Suki, Lampung Tegah, Lampung sempat dihalangi warga sekitar.
00:09Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkoba dan juga senjata api rakitan.
00:14Perdebatan dengan warga sekitar terjadi saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah
00:30menangkap bandar narkotika jenis sabu di kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Suki.
00:36Suasana kemudian bisa terkendali hingga petugas bisa menangkap dua orang berinisial RB sebagai bandar
00:43dan RZ sebagai pengguna.
00:46Selain mengungkap kasus peredaran narkoba, polisi juga membongkar tindak pidana lain yang dilakukan tersangka.
00:52Saat penggeledahan ditemukan sejumlah peralatan untuk pembuatan senjata api rakitan dan amunisi berbagai jenis.
01:00Untuk barang narkotika atau untuk barang bukti narkotika,
01:04polisi menemukan antara lain alat isap sabu, timbangan plastik klip bekas narkotika jenis sabu.
01:10Sementara kasus tindak pidana pembuatan senjata api rakitan akan dilimpahkan Kesatuan Reserse Kriminal.
01:17Akibat perbuatannya, tersangka terajam hukuman minimal lima tahun penjara.
01:22Mengamankan dua tersangka, masing-masing bandar dan penyalah guna,
01:40yang mana dari hasil pemberitaan kita dapatkan barang narkotika,
01:48kemudian setelah kita lakukan pengembangan lagi kita temukan peralatan,
01:54peralatan yang digunakan untuk membuat senjata api rakitan,
01:58sering untuk membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanang.
02:02Sampai jumpa di video selanjutnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan