LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Penangkapan bandar narkoba di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung sempat dihalangi warga sekitar. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa narkoba dan juga senjata api rakitan.
Perdebatan dengan warga sekitar terjadi saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap bandar narkotika jenis sabu di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih.
Suasana kemudian bisa terkendali hingga petugas berhasil menangkap dua orang berinisial RB sebagai bandar dan RZ sebagai pengguna.
Selain mengungkap kasus peredaran narkoba, polisi juga membongkar tindak pidana lain yang dilakukan tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan sejumlah peralatan untuk pembuatan senjata api rakitan dan amunisi berbagai jenis.
Untuk barang bukti narkotika, polisi menemukan antara lain alat isap sabu, timbangan plastik klip bekas narkotika jenis sabu. Sementara kasus tindak pidana pembuatan senjata api rakitan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga Detik-Detik Polisi di Mesuji Lampung Kejar Pasutri Diduga Bandar Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/623910/detik-detik-polisi-di-mesuji-lampung-kejar-pasutri-diduga-bandar-narkoba
#lampungtengah #polisi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624684/penangkapan-bandar-sabu-di-lampung-tengah-diadang-warga-polisi-sita-senjata-api-rakitan