00:00Sat Narkoba Polres Sukabumi Jawa Barat mengungkap redaran narkotika berbagai jenis dengan total 191 tersangka.
00:11Modus para pelaku dengan cara sistem tempel dan sistem putus untuk mengelabui polisi sehingga antara pengedar dan juga pembeli tidak pernah bertemu sodara.
00:22Barang bukti yang disita 1,6 kg sabu, 4,5 kg ganja dan 116 ribu lebih butir obat keras terbatas.
00:32Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika yang ancaman hukumannya mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
00:52Dan pada bukti yang selagi lama berbeda pada tempat tidalnya ditemukan 4,5 kg sabu dalam bentuk 4 ton.
01:02Sudah berapa lama itu?
01:03Sudah beberapa bulan terakhir melakukan peredaran gajet di sekitar wilayah Bukun, Sukabumi, dan juga wilayah-wilayah di sekitar Karpadet.
01:16Terima kasih.