Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
KOMPAS.TV - Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis, dengan total 191 tersangka.

Modus para pelaku dengan cara sistem tempel dan sistem putus untuk mengelabui polisi, sehingga antara pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu.

Barang bukti yang disita: 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan 116 ribu lebih butir obat keras terbatas.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika, yang ancaman hukumannya mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

#narkoba #pengedarnarkoba #pelakunarkoba

Baca Juga Polisi Tangkap 17 Pelaku Demo Ricuh di Solo, 5 Orang Masih Dibawah Umur | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/618724/polisi-tangkap-17-pelaku-demo-ricuh-di-solo-5-orang-masih-dibawah-umur-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618726/polres-sukabumi-tangkap-191-tersangka-kasus-narkoba-berbagai-jenis-borgol
Transkrip
00:00Sat Narkoba Polres Sukabumi Jawa Barat mengungkap redaran narkotika berbagai jenis dengan total 191 tersangka.
00:11Modus para pelaku dengan cara sistem tempel dan sistem putus untuk mengelabui polisi sehingga antara pengedar dan juga pembeli tidak pernah bertemu sodara.
00:22Barang bukti yang disita 1,6 kg sabu, 4,5 kg ganja dan 116 ribu lebih butir obat keras terbatas.
00:32Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika yang ancaman hukumannya mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
00:52Dan pada bukti yang selagi lama berbeda pada tempat tidalnya ditemukan 4,5 kg sabu dalam bentuk 4 ton.
01:02Sudah berapa lama itu?
01:03Sudah beberapa bulan terakhir melakukan peredaran gajet di sekitar wilayah Bukun, Sukabumi, dan juga wilayah-wilayah di sekitar Karpadet.
01:16Terima kasih.

Dianjurkan