Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, setiap pengerahan pasukan TNI selalu berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku.

Hal ini ia sampaikan menanggapi kritik sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menilai keterlibatan prajurit dalam pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR berlebihan dan di luar fungsi utama TNI.

"Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wahyu, Sabtu (20/5/2025).

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video editor: Rizal

#tniad #kadispenad

Baca Juga KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Masuk TNI AD Tak Perlu "Orang Dalam" di https://www.kompas.tv/nasional/618698/ksad-jenderal-maruli-tegaskan-masuk-tni-ad-tak-perlu-orang-dalam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618708/respons-tni-ad-soal-prajurit-jaga-gedung-dpr-kami-sesuai-undang-undang
Transkrip
00:00Dari kami, prinsipnya kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,
00:06sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
00:09Di dalam undang-undang TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi,
00:16itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI di dalamnya dalam operasi militer selain perang.
00:23Di dalam tugas-tugas itu ada, kita memberikan perbantuan kepada kepolisian,
00:28dan perbantuan kepada pemerintah daerah, termasuk pengamanan obyek vital.
00:34Dan manakala kita mendapat permintaan dari pemerintah daerah, dari otoritas sipil,
00:41dari kepolisian untuk membantu melaksanakan pengamanan suatu kegiatan,
00:46suatu situasi, kondisi, termasuk suatu area, tentu kita laksanakan.
00:51Jadi yang dilaksanakan oleh TNI dan TNI Angkatan Darat itu sesuai dengan regulasi,
00:56sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
00:59Semuanya atas dasar permintaan, membantu pemerintah daerah,
01:04membantu institusi sipil yang memerlukan perbantuan berkaitan dengan penebalan pengamanan.
01:10Kita tidak mengambil alih, tetap pengamanan sesuai dengan bidang masing-masing,
01:14pengamanan internal, bagian-bagian tersebut,
01:16rekan-rekan dari kepolisian tetap pada lokasi tertentu, pada situasi tertentu,
01:21pada waktu tertentu, kita diminta membantu, kita bantu.
01:27Kita juga memberikan asesmen.
01:29Jadi tidak ada yang dilanggar.
01:33Tidak ada yang dilanggar berkaitan dengan peran kita mendukung pengamanan beberapa obyek
01:39untuk meyakinkan situasi kondusif.
01:41Dan nanti pada saatnya apabila memang situasi sudah nilai kondusif,
01:47pengamanan kembalikan kepada pengamanan internal masing-masing bagian,
01:52dengan rekan-rekan kepolisian, tentu.
01:56TNKT juga akan ikut pada kondisi tersebut.
02:00Nanti dilanjutkan pemeliharaannya oleh satuan kewilayahan kita.
02:06Kita ada Babinsa, di bawah Koramil, di bawah Kodem,
02:11itu yang bersama-sama dengan semua komponen masyarakat meyakinkan situasi.
02:15Tapi dari pihak kepolisian, apakah menyampaikan kepada pihak TNI
02:18sampai kapan perbantuan ini dibutuhkan Pak Kadis?
02:22Kita sama-sama.
02:23Kita sama-sama melihat, sama-sama mengaksesmen,
02:25berkaitan dengan perkembangan situasi yang ada.
02:27Jadi nanti berkaitan dengan tingkat waktu tentu,
02:31atas dasar masukan, asesmen dari masing-masing pihak kita,
02:37dari pihak TNI, TNKT juga memberikan asesmen,
02:40memberikan masukan tentang situasi yang ada di lapangan.
02:43Rekan-rekan kepolisian juga mempunyai asesmen.
02:47Nanti masing-masing instansi terkait,
02:50dari otoritas sipil maupun dari lembaga tertentu,
02:57yang mendapatkan pengamanan dari internal,
03:02dari kepolisian, dari backup dari TNI juga akan memberikan asesmen.
03:04Nanti dari sama-sama itu akan nanti dibuat suatu kesimpulan
03:08bagaimana proses selanjutannya.
03:10Apakah masih berlanjut dengan pertimbangan ini,
03:15dengan pengaturan seperti ini,
03:16pengurangan kekuatan, pengurangan waktu,
03:19atau selesai.
03:21Asesmen dari TNI-AD sendiri kondisi?
03:23Kondusif.
03:25Kalau TNI-AD mengatakan saat ini situasi
03:27ibu kota dan seluruh wilayah tanah air,
03:31kita pastikan dalam kondusif yang kondusif.
03:33Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:35Sampai jumpa di video selanjutnya.
04:03Kompas TV melalui siaran digital,
04:05pay TV, dan media streaming lainnya.
04:08Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan