00:00Dari kami, prinsipnya kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,
00:06sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
00:09Di dalam undang-undang TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi,
00:16itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI di dalamnya dalam operasi militer selain perang.
00:23Di dalam tugas-tugas itu ada, kita memberikan perbantuan kepada kepolisian,
00:28dan perbantuan kepada pemerintah daerah, termasuk pengamanan obyek vital.
00:34Dan manakala kita mendapat permintaan dari pemerintah daerah, dari otoritas sipil,
00:41dari kepolisian untuk membantu melaksanakan pengamanan suatu kegiatan,
00:46suatu situasi, kondisi, termasuk suatu area, tentu kita laksanakan.
00:51Jadi yang dilaksanakan oleh TNI dan TNI Angkatan Darat itu sesuai dengan regulasi,
00:56sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
00:59Semuanya atas dasar permintaan, membantu pemerintah daerah,
01:04membantu institusi sipil yang memerlukan perbantuan berkaitan dengan penebalan pengamanan.
01:10Kita tidak mengambil alih, tetap pengamanan sesuai dengan bidang masing-masing,
01:14pengamanan internal, bagian-bagian tersebut,
01:16rekan-rekan dari kepolisian tetap pada lokasi tertentu, pada situasi tertentu,
01:21pada waktu tertentu, kita diminta membantu, kita bantu.
01:27Kita juga memberikan asesmen.
01:29Jadi tidak ada yang dilanggar.
01:33Tidak ada yang dilanggar berkaitan dengan peran kita mendukung pengamanan beberapa obyek
01:39untuk meyakinkan situasi kondusif.
01:41Dan nanti pada saatnya apabila memang situasi sudah nilai kondusif,
01:47pengamanan kembalikan kepada pengamanan internal masing-masing bagian,
01:52dengan rekan-rekan kepolisian, tentu.
01:56TNKT juga akan ikut pada kondisi tersebut.
02:00Nanti dilanjutkan pemeliharaannya oleh satuan kewilayahan kita.
02:06Kita ada Babinsa, di bawah Koramil, di bawah Kodem,
02:11itu yang bersama-sama dengan semua komponen masyarakat meyakinkan situasi.
02:15Tapi dari pihak kepolisian, apakah menyampaikan kepada pihak TNI
02:18sampai kapan perbantuan ini dibutuhkan Pak Kadis?
02:22Kita sama-sama.
02:23Kita sama-sama melihat, sama-sama mengaksesmen,
02:25berkaitan dengan perkembangan situasi yang ada.
02:27Jadi nanti berkaitan dengan tingkat waktu tentu,
02:31atas dasar masukan, asesmen dari masing-masing pihak kita,
02:37dari pihak TNI, TNKT juga memberikan asesmen,
02:40memberikan masukan tentang situasi yang ada di lapangan.
02:43Rekan-rekan kepolisian juga mempunyai asesmen.
02:47Nanti masing-masing instansi terkait,
02:50dari otoritas sipil maupun dari lembaga tertentu,
02:57yang mendapatkan pengamanan dari internal,
03:02dari kepolisian, dari backup dari TNI juga akan memberikan asesmen.
03:04Nanti dari sama-sama itu akan nanti dibuat suatu kesimpulan
03:08bagaimana proses selanjutannya.
03:10Apakah masih berlanjut dengan pertimbangan ini,
03:15dengan pengaturan seperti ini,
03:16pengurangan kekuatan, pengurangan waktu,
03:19atau selesai.
03:21Asesmen dari TNI-AD sendiri kondisi?
03:23Kondusif.
03:25Kalau TNI-AD mengatakan saat ini situasi
03:27ibu kota dan seluruh wilayah tanah air,
03:31kita pastikan dalam kondusif yang kondusif.
03:33Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:35Sampai jumpa di video selanjutnya.
04:03Kompas TV melalui siaran digital,
04:05pay TV, dan media streaming lainnya.
04:08Kompas TV, independen, terpercaya.