Jubir TV, Sukabumi - Puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, antusias mengikuti sosialisasi nilai kompensasi pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT Jampangkulon.
Sosialisasi yang digelar di aula kantor Kecamatan Jampangkulon pada Rabu, 17 September 2025, dihadiri unsur Muspika, Kepala Desa Padajaya Ade Hermawan, Kepala Desa Tanjung Dasep, serta perwakilan PLN.
Sekretaris Camat Jampangkulon, Dadun, menegaskan bahwa penentuan besaran ganti rugi telah mengacu pada peraturan yang berlaku, mencakup tanah, bangunan, maupun tanaman yang terdampak pembangunan jaringan SUTT.
Perwakilan PLN menjelaskan, nilai ganti rugi bagi pemilik tanah yang terkena tapak tower akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Proses pencairan ganti rugi dapat dilakukan setelah syarat administrasi terpenuhi, seperti sertifikat tanah, KTP, dan buku rekening.
Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan PLN dalam menjaga transparansi kepada masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan tercapai kesepakatan bersama sehingga pembangunan jaringan SUTT Jampangkulon dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
Dari Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, reporter Jubir TV Yandi Candra melaporkan.
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/ Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official. WA Chanel: https://whatsapp.com/channel/0029VadHvNY3GJOrfZyImJ34
Jadilah yang pertama berkomentar