Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Aksi mengawal penuntasan tuntutan 17 plus 8 belum berhenti.

Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta. Pendemo meminta kejelasan penuntasan tuntutan 17 plus 8 yang telah lewat tenggat, yakni Jumat, 5 September 2025.

Sejumlah poin yang ditekankan dalam 17 tuntutan rakyat di antaranya membebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

Hingga kini memang masih ada yang ditahan karena tersangkut demo ricuh akhir Agustus lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menemui mereka.

Salah satu tahanan yang ditemui Yusril di tahanan Polda Metro Jaya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Yusril mengatakan Delpedro tetap bersikeras menyatakan tak bersalah. Yusril bilang pemerintah menghormati penjelasan Delpedro.

Delpedro ditahan sebagai tersangka dugaan penghasutan. Polisi mengatakan Delpedro diduga menyebarkan hasutan untuk bertindak anarkis saat demo.

Selain Delpedro, 68 orang masih ditahan pasca demonstrasi.

Hingga akhir pekan lalu, terduga pelaku demo ricuh yang ditangkap berjumlah 43 orang.

Penyidik Polda Metro Jaya membagi dua klaster terduga provokator, yakni provokator tindakan anarkistis di lapangan dan seruan demo di media sosial.

#provokator #yusril #delpedromarhaen

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616715/kawal-tuntutan-rakyat-17-8-bem-ui-soroti-penahanan-demonstran-yusril-temui-delpedro-marhaen
Transkrip
00:00Aksi mengawal penuntasan tututan 17 plus 8 belum berhenti di Jakarta,
00:07Padan Eksekutif Mahasiswa BNUI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR Jakarta.
00:13Pendemo meminta kejelasan penuntasan tututan 17 plus 8 yang telah lewat tenggat,
00:17yaitu Jumat 5 September 2025.
00:21Unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dari tututan 17 plus 8
00:24yang telah disuarakan berbagai kelompok masyarakat pekan lalu.
00:27Kami kasih nilai C, karena halnya masih sifat-sifat simbolis.
00:31Yang penting ngumpulin aja kalau misalkan kita melihat itu formalitas gitu ya.
00:35Jadi kita merasa ini masih formalitas, hal-hal simbolis,
00:38belum kepada pemenuhan substansi, belum kepada progres,
00:41belum kepada sebuah upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan Indonesia.
00:47Sejumlah poin yang ditekankan dalam 17 tuntutan rakyat
00:50diantaranya bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
00:52dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
00:57Hingga kini memang masih ada yang ditahan karena tersangkut Demo Ricu akhir Agustus Selur.
01:01Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
01:04Yusril Iza Mahendra menemui mereka.
01:08Salah satu tahunan yang temui Yusril di tahanan Polda Metro Jaya
01:10adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Del Pedro Manhaid.
01:14Yusril bilang Del Pedro tetap bersikeras menyatakan tak bersalah.
01:18Kata Yusril, pemerintah menghormati penjelasan Del Pedro.
01:22Del Pedro ditahan sebagai tersangka dugaan penghasutan.
01:25Polisi bilang Del Pedro diduga menyebarkan hasutan untuk bertindak anak istri saat demo.
01:31Selain Del Pedro, 68 orang masih ditahan pas secara demonstrasi.
01:34Dan dia mengatakan, saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah.
01:40Ya, saya katakan kami menghormati itu.
01:43Walaupun polisi mengatakan cukup bukti, Anda mengatakan tidak cukup bukti.
01:47Kita tunggu sampai pemeriksaan ini selesai.
01:51Dan kami harus memastikan bahwa Anda diperiksa sesuai ketentuan-ketentuan hukum acara pidana.
01:57Tidak ada pemaksaan, tidak ada kekerasan.
01:59Dan pemeriksaan itu dilakukan secara fair, jujur, dan adil.
02:04Dan ditampingi oleh penasihat hukum.
02:08Hingga akhir pekan lalu, terduga pelaku demo ricin ditangkap berjumlah 43 orang.
02:12Yaitu Kodak Putrajaya membagi dua klaster terduga provokator.
02:16Yaitu provokator tindakan anarkistis di lapangan dan seruan demo di media sosial.

Dianjurkan