Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - 17 8 tuntutan rakyat mengemuka pasca aksi unjuk rasa besar-besaran beberapa saat lalu. Tidak hanya turun langsung seperti mahasiswa, tren tuntutan rakyat yang disuarakan melalui platform digital juga menggema.

Jika berbicara tenggat waktu, publik mendesak pemerintah untuk memenuhi 17 8 tuntutan rakyat paling lambat Jumat, 5 September besok.

Mampukah pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, memenuhi permintaan publik tersebut?

Kita akan bahas bersama sejumlah narasumber, di antaranya salah satu inisiator kampanye 17 8 tuntutan rakyat, Andhyta Firselly Utami; anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia; serta pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran Bandung, Kunto Adi Wibowo.

Baca Juga Situasi Kondusif, Gubernur Pramono Cabut Instruksi WFH bagi ASN Pemprov Jakarta di https://www.kompas.tv/regional/615587/situasi-kondusif-gubernur-pramono-cabut-instruksi-wfh-bagi-asn-pemprov-jakarta

#tuntutanrakyat #dprri #17 8 #pemerintah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615589/full-afutami-ahmad-doli-dan-kunto-adi-bahas-17-8-tuntutan-rakyat-mampukah-pemerintah-penuhi-itu
Transkrip
00:0017 plus 8 tuntutan rakyat mengemuka pasca aksi unjuk rasa besar-besaran beberapa waktu lalu.
00:08Tidak hanya turun langsung seperti mahasiswa, tren tuntutan rakyat yang disuarakan melalui platform digital ini juga mulai mengema.
00:16Jika berbicara tenggat waktu, publik mendesak pemerintah untuk memenuhi 17 plus 8 tuntutan rakyat yang paling lambat hari Jumat besok.
00:24Mampukah pemerintah baik eksekutif maupun legislatif memenuhi permintaan publik tersebut?
00:30Kita akan bahas dengan sejumlah narasumber yang sudah bergabung di sambungan daring.
00:34Salah satunya di antaranya ada inisiator kampanye 17 plus 8 tuntutan rakyat sekaligus juga si co-founder dari Think Policy, Andita Virsele Utabi.
00:44Selamat pagi Mbak Afu.
00:45Selamat pagi, terima kasih sudah diundang.
00:48Sama-sama Mbak Afu.
00:49Kemudian ada juga yang hadir melalui sambungan daring pakar komunikasi politik Universitas Pajajaran Bandung, Kunto Adi Wibowo.
00:56Selamat pagi Mas Kunto.
00:58Selamat pagi Mas, apa kabar?
01:00Dan juga sudah bergabung bersama kami saudara anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli.
01:05Selamat pagi Bang Doli.
01:08Selamat pagi.
01:09Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:10Waalaikumsalam Bang Doli.
01:11Saya mau ke Mbak Afu dulu.
01:13Mbak Afu ini kan 17 plus 8, 17-nya tenggat waktunya seminggu.
01:17Yang mana deadline-nya besok gitu ya.
01:19Kalau Anda melihat mungkin perkembangan terkini yang sudah terjadi beberapa saat terakhir ini terkait dengan DPR bertemu mahasiswa.
01:27Kemudian ada juga sejumlah tuntutan yang dijawab gitu ya salah satunya soal tunjangan.
01:32Anda melihatnya seperti apa? Optimis nggak 17-nya ini bisa dipenuhi semua besok gitu?
01:36Ya, kami ketika menyusun 17 plus 8 itu memang sudah memperkirakan bahwa yang 17 pertama itu harus atau bisa dilakukan dalam satu minggu.
01:46Ketika karyawan rakyat dalam hal ini anggota DPR menyampaikan bahwa mereka akan melakukan, itu kan belum melakukan.
01:54Jadi kalau dari kami di titik ini sama saja belum ada progres yang terjadi karena sejauh ini baru disampaikan bahwa akan dilakukan.
02:01Kami akan terus mengawal, terus memantau gitu ya memastikan bahwa dari 17 checklist ini kita lihat mana yang sebenarnya sudah dilakukan sampai hari Jumat.
02:11Karena kalau memang para pemimpin itu siap untuk melakukan, sebenarnya sumber daya mereka sangat banyak untuk bisa melakukan itu dalam jangka waktu yang singkat gitu.
02:20Sudah diperkirakan ketika disusun.
02:22Jadi kami minta dalam dua hari ini kalau memang ada niat untuk melakukan atau mendengar rakyat dan melakukan tuntutan itu maka tolong dilakukan gitu.
02:33Kalau misalnya tidak maka bahwa besok kita sebagai rakyat sudah tahu arah pemerintah sebenarnya kemana sebagai orang yang harusnya memenuhi tuntutan kami.
02:41Oke Mbak Afu, tapi kan kemudian ada kemarin kita lihat bersama-sama pimpinan DPR RI bertemu dengan mahasiswa.
02:48Mahasiswa sudah menyampaikan sejumlah aspirasi mereka, kemudian ditanggapi dengan sejumlah poin-poin yang disebutkan soal tunjangan akan dihapuskan.
02:56Yang soal perumahan, kemudian akan moratorium ke luar negeri gitu ya untuk anggota DPR, kemudian ada juga beberapa pernyataan lainnya.
03:04Anda melihat ini juga sebagai tanda-tanda atau lagi-lagi tadi Anda butuhnya ya kapan dilakukannya? Ini baru akan-akan dan akan.
03:10Ya kami rasa sampai kita bisa melihat apa yang diomongkan itu tertuang di dalam bentuk-bentuk formal, maka perjuangannya belum selesai.
03:20Jadi oke ini ke arah yang tepat mungkin kita setidaknya ada progres yang terjadi gitu ya, tapi kami ingin memastikan bahwa secara formal memang itu dilaksanakan.
03:29Selain itu yang tidak kalah penting mas, sebenarnya dari daftar 17 itu yang DPR perlu pegang atau bantu dorong bukan hanya daftar yang menjadi tanggung jawab mereka,
03:39tapi 14 daftar lainnya yang sebenarnya adalah tugas institusi lain tapi DPR punya kekuasaan atau punya hak gitu ya,
03:47untuk sebagai wakil kita juga mengingatkan institusi-institusi lain di dalam proses ini.
03:51Jadi kami minta juga DPR bisa menjadi perwakilan kami dalam mendorong kepada institusi lain yang dituliskan di situ,
03:57baik itu Kementerian Sektor Ekonomi, kemudian juga institusi-institusi lain yang ada di situ.
04:05Oke baik, saya ke Bang Doli. Bang Doli Anda sudah melihat belum sih terkait dengan 17 plus 8 tututan rakyat yang disampaikan oleh Mbak Afu dan juga kawan-kawan sendiri?
04:14Sudah, saya sudah lihat, saya sudah baca, saya juga sudah mencoba meng-clustering gitu ya.
04:23Pertama saya memberikan apresiasi, saya kira tuntutan 17.8 itu bagus semuanya, tidak ada yang salah,
04:33dan itu semua kira-kira kalau dilaksanakan sangat baik untuk kemajuan dan pembangunan bangsa Indonesia,
04:42terutama untuk kepentingan rakyat gitu.
04:45Nah saya mau satu-satu, pertama saya kira saya mau memberikan aksentuasi ya,
04:51terutama kepada pihak kepolisian, mungkin teman-teman sekarang sudah bisa dilihat ya, bisa dibedakan,
05:00mana teman-teman yang memang betul-betul atau masyarakat yang murni menyampaikan aspirasi untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara kita,
05:07mana yang dalam tanda petik terindikasi misalnya menumpang dan kemudian menjadi provokator dan kemudian membuat kerusuhan.
05:19Nah itu kan dua hal yang berbeda.
05:21Satu saya kira yang soal menunggang dan menunggang ini saya kira harus diusut tuntas,
05:25dan kalau memang ada korban kemarin itu juga memang harus diungkap apa sebenarnya kejadiannya.
05:33Saya kira teman-teman di komisi tiga itu sudah mulai mengagendakan.
05:37Setahu saya hari ini ya, sudah mulai membicarakan dengan mitranya untuk bicara tentang soal itu.
05:46Selain bicara tentang juga soal rencana kerja dan keuangan 2026.
05:53Ini semua DPR sebetulnya dalam seminggu kemarin ini sudah mulai bicara tentang itu.
05:57Nah kemudian yang kedua saya kira juga teman-teman aktivis, teman-teman mahasiswa terutama yang kemarin melakukan aksi itu
06:06yang sekarang masih ditahan saya kira sudah harus selesai, sudah segera harus dikeluarkan ya.
06:12Karena tuh mereka menyampaikan aspirasinya itu memang murni gitu ya.
06:18Jadi apa namanya, saya kira tidak ada alasan sebetulnya kalau kita tetap menahan mereka lama-lama.
06:24Nah yang berkaitan dengan fungsi kami ya, pertama soal DPR.
06:28Kemarin tadi sudah direkam juga apa di pernyataan dari Pak Dasko bahwa satu soal tunjangan yang tadinya,
06:38misalnya tunjangan perumahan ya, yang tadinya berakhir bulan Oktober,
06:42sudah diputuskan 31 Agustus, mereka kemarin terakhir dan tidak ada lagi.
06:47Artinya September ini sudah tidak ada lagi soal tunjangan perumahan.
06:50Dan kemudian sekarang sedang dievaluasi ya, sedang dievaluasi.
06:56Hari ini juga pimpinan DPR akan mengundang semua pimpinan fraksi
07:00membicarakan tentang soal evaluasi masalah tunjangan dan apa namanya,
07:08soal fasilitas dan lain-lainnya.
07:10Yang tadi disampaikan di tujuannya adalah untuk efisiensi.
07:15Kalau kunjungan keluar negeri sudah dibekukan sama sekali tidak ada lagi.
07:18Bahkan kunjungan kerja di daerah tadi disampaikan, boleh tapi dengan catatan diefisiensikan,
07:25ya diefektifkan gitu.
07:27Nah soal kemudian, apa namanya, yang lain, kerja-kerja yang lain kan tadi sudah disampaikan,
07:35pembicaraan hari ini dengan pimpinan fraksi dan pimpin DPR itu juga melakukan upaya
07:39mulai mereformasi ya, terhadap kerja-kerja menyeluruh yang langsung dipimpin oleh Ibu Ketua DPR.
07:46Soal MKD sudah juga berproses, karena kemarin sudah ada yang menyampaikan pengaduan
07:53terhadap teman-teman yang dianggap ya, terindikasi, katakanlah pelanggar etik,
08:00kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak berkenan masyarakat, itu juga sudah mulai berproses.
08:06Tapi saya paham bahwa, apa namanya, bagi kami memang pekerjaan itu dari segi waktu mungkin,
08:17apa namanya ya, ada kendala ya.
08:21Tapi dengan komitmen kami semua, apalagi dari pimpinan sudah berkali-kali mengatakan,
08:27ya kita akan berjuang, berkerja keras untuk segera memenuhi tuntutan-tuntutan itu,
08:33apa yang kami bisa, ya mudah-mudahan tanggal 5 besok, setidaknya 17 itu,
08:39sebagian besar sudah kita tunjukkan ya, apa yang menjadi komitmen terhadap tuntutan itu.
08:46Oke, sudah ada langkah dan juga dari DPR gitu ya, untuk memenuhi paling tidak sebagian besar dari 17 tuntutan itu.
08:53Baik, saya ke Mas Kunto dulu. Mas Kunto, Anda melihatnya perkembangan terkini nih,
08:58soal kemudian aksi-aksi yang ramai dalam seminggu terakhir,
09:01kemudian respons dari pemerintah maupun respons dari DPR sendiri menanggapi,
09:05apa ya, polemik ini gitu ya.
09:09Seperti apa komunikasi mereka dan juga seperti apa kemudian bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat?
09:14Ya, sebenarnya kan sangat disayangkan ketika pemerintah dan DPR di awal tidak terlalu responsif
09:21terhadap apa yang menjadi fonsen warga atau masyarakat gitu kan.
09:25Kalau misalnya DPR lebih responsif, pemerintah lebih responsif,
09:30tentu kita tidak perlu punya 8 korban jiwa yang sekarang sudah meninggal ini kan gitu.
09:37Jadi, ini sangat disayangkan.
09:38Tapi paling tidak, saya juga apresiasi kepada teman-teman yang sudah membuat tuntutan rakyat 17 persilapan ini,
09:46dalam artian tuntutan ini sangat konkret.
09:48Tadi Bang Doli juga sudah bilang bahwa ini sesuatu yang menurut saya tidak simbolik,
09:53karena dibuat dengan cara manajemen yang bagus gitu kan,
09:58dengan memperhatikan smart gitu kan,
10:01dia spesifik, dia terukur, dia kemudian bisa diraih dalam waktu tertentu gitu kan,
10:07dan dia relevan dengan apa yang jadi konsen masyarakat hari ini gitu.
10:12Dan ini tidak simbolik dalam artian tidak seperti tritura tahun 66 atau 6 tuntutan rakyat di Reformasi 98 gitu.
10:22Ini terukur dan menurut saya harusnya juga bisa segera dilakukan oleh teman-teman di DPR,
10:29oleh Presiden, oleh TNI, oleh Kepolisian.
10:32Dan memang strategis sekali fungsi DPR di sini,
10:35karena dia sebagai mitra strategis juga kan,
10:39dari Kepolisian, TNI, dan juga pemerintah.
10:43Tapi yang saya juga harus garis bawahi,
10:46ini yang tampaknya belum begitu responsif adalah partai politik gitu kan.
10:50Padahal kita tahu kekuatan partai politik adalah kekuatan yang penting di dalam DPR itu sendiri.
10:57Kita kan punyanya fraksi partai politik,
10:59tidak setiap anggota di dalam DPR kemudian punya food atau suara kan gitu.
11:05Jadi menurut saya ini juga yang perlu didorong selain DPR,
11:09dan saya juga apresiasi DPR kemarin sudah menerima wakil dari mahasiswa,
11:14walaupun ada perdebatan ini mahasiswa yang mana ya.
11:18Sebagai rakyat saya pikir selama tuntutan mereka memang legitimate sesuai dengan tuntutan dan concern masyarakat,
11:25saya sih tidak melihat atau memecah atau mengotak-kotakkan ini anasir atau elemen gerakan yang mana ya gitu.
11:33Jadi ini komunikasi yang menurut saya harus dibangun,
11:37lebih kontinu, lebih sustainable, berkesinambungan gitu kan.
11:41Tidak hanya gara-gara 8 orang yang sudah meninggal kemarin,
11:46tapi ini memang harusnya jadi praktik good governance kita ke depannya gitu mas.
11:53Oke baik, ini yang tadi disoroti oleh mas Kunto adalah bagaimana kemudian partai politiknya nih responsnya
11:58kayaknya kurang responsif gitu ya.
12:00Kalau saya mau balik lagi ke Bang Doli dulu.
12:02Bang Doli, ini seperti apa Anda menanggapinya?
12:05Partai politik kurang responsif walaupun sudah kemarin menonaktifkan,
12:09ada 5 total ya anggota DPR dari sejumlah partai gitu ya,
12:12belum istilahnya orang-orang sekarang mengkritiknya ini kan nonaktif nih,
12:17belum diberhentikan tunjangannya walaupun sudah kemarin akhirnya dihentikan dan juga gaji,
12:21tapi gimana nih langkah selanjutnya untuk anggota-anggota nonaktif ini?
12:25Apakah misalnya dari partai Golkar nih untuk Pak Adhiskadir sendiri,
12:28apakah nanti akan mengajukan ataupun memusukan PAW ke KPU?
12:32Iya, pertama saya kira kami juga sedang berupaya ya,
12:39tadi malam kami rapat di DPP Partai Golkar,
12:43ya saya bicara tentang Golkar sajalah ya,
12:44saya tidak berani mengatasnamakan partai politik lain gitu,
12:48kami rapat lama sekali, hampir 4 jam gitu ya,
12:53membicarakan tentang perkembangan situasi dan apa yang bisa kami lakukan setidaknya dalam waktu dekat ini.
12:59Nah pertama, kalau soal tadi posisi Pak Adhiskadir,
13:04ya kami waktu itu juga sepakat juga bersama dengan partai-partai politik lain,
13:10dan juga pembicaraannya bersama Pak Presiden,
13:13langkah pertama yang memang mungkin dilakukan dalam mekanisme undang-undang dan tata ter-DPR sekarang,
13:19itu adalah menonaktifkan.
13:20Nah sekarang semuanya sedang berproses,
13:22baik di DPR maupun di partai politik.
13:25Di DPR, teman-teman MKD juga sedang melakukan kerjanya terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat,
13:33nah kami juga menunggu hasil MKD seperti apa,
13:37sambil di internal juga kami berproses.
13:40Kami punya institusi, ada dua yang bersangkutan dengan soal etik,
13:44ya pertama adalah Mahkamah Partai,
13:46yang kedua Dewan Etik.
13:46Nah dua institusi ini sekarang sedang bekerja juga secara simultan dengan sambil teman-teman di MKD.
13:54Nah karena begini, ini kan soal pergantian dan segala macam itu,
13:58juga kita harus mengikuti mekanisme undang-undang MD3 dan peraturan ter-tertip,
14:03ya karena memang betul istilah non-aktif itu memang tidak ada,
14:07tapi itulah upaya yang waktu itu paling mungkin dilakukan.
14:11pilihan kemudian adalah pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.
14:18Nah itu juga tadi saya katakan ada mekanismenya,
14:21karena ada juga harus ada latar belakangnya,
14:24ya kalau soal pemberhentian tetap itu kan hanya ada dua,
14:27yang paling simpel,
14:28ya yang pertama adalah yang bersangkutan mengunturkan diri,
14:31atau yang kedua adalah ya dipecat jadi anggota,
14:36ya bukan hanya sekedar anggota DPR.
14:38Nah dan itu semua kalau tidak kita ini hati-hati ada berkonsekuensi hukum juga.
14:42Nah ini yang sekarang sedang dipelajari masing-masing partai politik, satu.
14:46Nah yang kedua, tadi malam juga kami menginstruksikan ya,
14:50agar semua fraksi di seluruh Indonesia,
14:54itu harus sekarang turun ke bawah,
14:56ya melakukan program-program yang konkret ke masyarakat,
14:59ya bahkan kami mengajukan secara spesifik ya,
15:03program DPR-DPR,
15:04baik pusat, provinsi, ke mana kota,
15:08melakukan program-program seperti Pasang Murah,
15:11terus kemudian melakukan ke yang berbicara sosial,
15:13yang semuanya itu mengantisipasi bagaimana supaya masyarakat kita itu,
15:18situasi ekonomi dan sosialnya setelah macam harus bisa kita respon dengan cepat.
15:23Yang mana memang ini harusnya dilakukan sebelum-sebelumnya juga harus dilakukan ya Bang Doli,
15:26tapi kita tangkap tadi terkait dengan Pak Adi Skadir untuk status di Golkar sendiri maupun di DPR masih dalam proses.
15:32Saya mau ke Mbak Afu, Mbak Afu, Anda melihat ini kan salah satu poinnya tadi ada soal anggota DPR yang kemudian ada masalah di situ,
15:42bagaimana kemudian ditindak gas.
15:43Tapi kan kita butuh waktu gitu kata Bang Doli tadi,
15:46kita butuh waktu untuk proses di MKD maupun di internal,
15:49tidak bisa langsung ujuk-ujuk dipecat ataupun diberhentikan, harus hati-hati.
15:53Anda melihatnya deadline besok tanggal 5 ini, apakah bisa dipenuhi atau kalau misalnya tidak bisa dipenuhi,
16:01kemudian apa yang akan dilakukan oleh teman-teman di Think Policy maupun di teman-teman lain?
16:07Baik, ketika kami keluarkan tuntutan itu adalah hari Minggu ya,
16:13jadi hari Minggu malam kami keluarkan ada 5 hari kerja penuh untuk para aktor-aktor yang terlibat
16:19bisa merespon atau setidaknya memulai merespon terhadap tuntutan-tuntutan yang ditaruh di situ.
16:26Dalam konteks permintaan terhadap partai politik maupun DPR gitu sebagai institusi,
16:32pimpinan DPR, maka beberapa hal di situ sudah bisa dimulai dari hari Senin, Selasa, Rabu gitu.
16:38Kita sekarang sudah sampai di hari ini,
16:41berarti sejauh ini tidak dimulai prosesnya gitu ya,
16:44bahwa diresponnya juga cukup terlambat.
16:47Setidak-tidaknya ini juga menunjukkan kecepatan kerja pemerintah
16:51dan kompetensi dari institusi-institusi dalam merespon.
16:53Kalau memang ingin merespon tapi telat melakukan.
16:57Nah, tapi dari yang kami pantau, yang bisa dilihat juga di 178tuntutanrakyat.id,
17:01dari 17 plus 8 permintaan itu beberapa bahkan malah mundur gitu ya.
17:06Jadi misalnya ketika ada permintaan tentang menghentikan kekerasan aparat
17:10maupun yang berhubungan dengan pembebasan demonstran dan lainnya,
17:16yang kekerasan itu setelah tutupan dikeluarkan bahkan masih terjadi di beberapa hari setelahnya gitu ya.
17:21Jadi malah mundur gitu.
17:22Dan malah ada beberapa demonstran baru yang tertangkap gitu.
17:26Jadi kami lihat ini kalau kita memberikan tugas kepada seorang karyawan,
17:31diberikan deadline, biasanya kan kita bisa melihat progresnya ya setidaknya.
17:34Kemudian deadline itu ya mungkin bisa kita update secara berkala.
17:38Tapi kalau misalnya memang arahnya sudah tidak ke sana,
17:41arahnya malah mundur, itu sudah merupakan bukti jelas
17:44atau jawaban dari pemerintah sebenarnya kan bahwa mereka tidak menafikan
17:48atau tidak merespon kepada tuntutan rakyat.
17:51Oke, ada respon tapi dibilangnya ada yang mundur bahkan beberapa poin.
17:55Kemudian ini telat gitu responnya dari deadline.
17:58Bang Doli, boleh ditanggapi Bang Doli?
18:00Ya, saya kira memang kembali kepada rakyat, kepada masyarakat ya,
18:08yang bisa menilai itu.
18:10Kami berupaya semaksimal mungkin apa yang menjadi tuntutan itu untuk dilakukan.
18:17Ya, bahwa kemudian masih kurang tepat, kurang berkenan, dianggap kurang cepat gitu ya.
18:24Tidak ada masalah.
18:25Justru buat kami itu bagus sebagai pemicu yang tiap hari mengontrol kami untuk bekerja gitu ya.
18:33Mudah-mudahan apa yang disampaikan, hal-hal yang disampaikan seperti itu,
18:37itu semakin memotivasi, memicu kami untuk kerja lebih serius dan sungguh-sungguh.
18:43Oke, baik-baik. Saya ke mas Kunto lagi.
18:45Mas Kunto, Anda melihat apakah betul memang apa yang kemudian menjadi respons dari pemerintah,
18:51baik ekspektif maupun legislatif dalam beberapa waktu terakhir ini sebenarnya,
18:54bisa dimulai lebih awal gitu.
18:56Jangan sampai kemudian akhirnya timbul kerisuhan, kemudian ada korban jiwa juga di sana.
19:02Sudah ada 10 orang yang disebutkan oleh Komnas HAM.
19:05Seperti apa seharusnya, Mas Kunto?
19:08Ya, ini kan selama ini konsolidasi yang terjadi adalah konsolidasi elit kan, Mas.
19:12Sejak tahun 2019, pemilu 2024, ini kan kita melihat bahwa yang terkonsolidasi adalah kekuatan-kekuatan elit backport politik,
19:23lalu juga elit di militer, elit di pengamanan, lalu juga bahkan presiden gitu.
19:28Jadi, konsolidasi elit ini yang kemudian tampaknya mengabaikan atau tidak menghitung rakyat sebagai sesuatu yang penting.
19:39Akhirnya yang terjadi seperti ini, ketika kita tidak menganggap orang lain atau tetangga kita penting,
19:46ya, kita akan tenang-tenang aja, cuek-cuek aja kan, Mas, gitu.
19:50Nah, demonstrasi kemarin menurut saya seperti alarm penggugah ya, atau paling tidak mencubit para elit gitu.
19:58Dengan mencubit ini, akhirnya kan elit sadar bahwa, oh ya, ada yang perlu kita perhatikan,
20:04walaupun ya perjuangannya nggak cukup dengan mencubit kan, kita harus ngobrol panjang,
20:09kita harus berdiskusi panjang, nggak cukup diselesaikan dengan seminggu demonstrasi atau dua pekan demonstrasi,
20:16tapi juga harus ada kemudian kemauan dari pemerintah atau elit politik, DPR terutama, pemerintah, polisi, TNI,
20:27untuk kemudian memberikan ruang bagi partisipasi yang bermakna, kan gitu.
20:33Bahwa undang-undang yang dibuat oleh DPR harus melibatkan rakyat,
20:38dan itu harus dengan prinsip partisipasi yang bermakna, kan gitu.
20:43Proses pengamanan polisi yang misalnya juga tidak bisa langsung dengan represi, kan,
20:49atau dengan kekerasan bahwa ada dialog, ada kemudian partisipasi yang bermakna, itu penting.
20:55Bahkan yang kemarin kita catatkan bagaimana Pak Presiden sendiri salah menginterpretasi undang-undang
21:01tentang demonstrasi, bahwa demonstrasi itu harusnya nggak berizin,
21:04hanya pemberitahuan dan tidak ada dalam undang-undang itu harus pukul 18 selesai, kan gitu.
21:09Ini kan juga menunjukkan bagaimana pemerintah kita tampaknya belum benar-benar konsen
21:18dengan bagaimana rakyat bisa punya hak untuk menyampaikan aspirasinya.
21:22Ini ya masalah komunikasi di sana kita soroti, Mas Kunto ya,
21:26terkait dengan kemudian bagaimana menyerap aspirasi masyarakat,
21:29bagaimana menangani konflik ataupun menangani situasi yang memanas di masyarakat saat ini.
21:34Tapi kemudian memang masih banyak hal-hal yang harus kita bahas lagi,
21:38saudara, terkait dengan tutupan-tutupan dari 17.8 ini,
21:42termasuk yang untuk jangka panjang ada RUU perapasan aset di sana,
21:45ada reformasi internal DPR secara menyeluruh.
21:48Kita akan bahas usai jadah berikut.
21:52Terima kasih.
22:22Ada delapan yang kemudian masuk ke dalam target jangka panjang gitu ya,
22:27satu tahun waktunya untuk dipenuhi.
22:29Ada salah satu poin di mana menyebutkan RUU perapasan aset
22:33yang mungkin saat ini juga menjadi suara dari rakyat juga untuk segera disahkan.
22:38Anda melihatnya seperti apa seharusnya yang dilakukan?
22:44Mbak Fuh, suaranya masih di mute.
22:46Baik, terima kasih banyak.
22:49Jadi, RUU perapasan aset ini adalah salah satu tuntutan jangka satu tahun yang kami juga rasa perlu holistik ya dilihat.
22:56Jadi, sebagai rancangan undang-undang memang dia berpotensi bermata pisau dua gitu,
23:03di mana kalau kita tidak memiliki proses hukum yang kuat, yang independen,
23:08kita tidak punya KPK yang independen, undang-undang tipikor yang juga harus diperkuat gitu ya,
23:13diperjelas, diperbarui supaya tidak karet,
23:16maka sebenarnya undang-undang ini tidak bisa diburu-burukan juga gitu ya.
23:20Jadi, harus memastikan bahwa ini holistik gitu ya dalam pelaksanaannya.
23:25Tapi, dalam hal ini kemarin sudah disampaikan bahwa prosesnya dimulai,
23:28tapi memang menunggu memfinalisasi dulu RKUHP ya.
23:32Dan juga kalau misalnya sekaligus di dalam situ adalah undang-undang tipikor,
23:36kalau misalnya bisa diperkuat, diperjelas supaya tidak multitafsir dan sebagainya,
23:41itu perlu dilakukan dulu,
23:43sehingga baru setelah itu RUU perampasan aset bisa menjadi bagian dari proses tersebut.
23:47Jadi, makanya kami taruh di dalam bagian tuntutan yang delapan,
23:51yang jangka menengah bisa dibilang yang satu tahun,
23:54agar prosesnya bukan sekedar diburu-buru, tapi juga harus tepat gitu.
23:56Kita sudah lihat beberapa risiko ya dalam beberapa bulan belakang ini,
24:03di mana beberapa kasus meskipun masih tidak jelas,
24:07atau pembuktiannya belum akurat,
24:10seperti kasus Tom Lembong misalnya,
24:12nanti jangan-jangan undang-undang perampasan aset ini bisa dijadikan oleh sebagai senjata lain gitu.
24:16Jadi, kita ingin memastikan bahwa ini juga hati-hati,
24:19dan lagi-lagi holistik secara keseluruhan,
24:22harus dipikirkan juga institusinya dan undang-undang lain yang ikut mengatur.
24:25Oke, baik.
24:26Bang Doli, satu tahun waktunya dari Mbak Afu dan juga kawan-kawan
24:30untuk bisa mengesahkan RUU perampasan aset dari DPR sendiri,
24:34untuk fraksi Golkar,
24:35seperti apa, dan juga fraksi lain mungkin,
24:37kalau misalnya sudah ada suara,
24:39dan bagaimana, kapan akan bertemu dengan pemerintah membahas ini?
24:42Nah, ini yang menurut saya tadi di awal,
24:46salah satu indikasi bahwa tuntutan 7.8 ini,
24:50konkret, cerdas, dan kemudian terukur.
24:54Memang undang-undang perampasan aset ini,
24:57saya setuju, tidak bisa kita laksanakan buru-buru.
25:00Saya secara pribadi,
25:02setuju dengan adanya undang-undang perampasan aset.
25:05Bahkan saya sudah bicara sekitar 6 bulan yang lalu,
25:08dan saya juga kemudian mengusulkan,
25:11apakah perlu kita menggunakan nama perampasan?
25:14Padahal kemudian di isu,
25:15si NSE-nya di PBB itu kan namanya aset recovery.
25:20Nah, bahkan kemarin ditegakkan lagi oleh pemerintah pada tanggal 1 Mei,
25:26di dalam acara May Day itu,
25:27Pak Prabowo meneraskan tiga hal.
25:30Satu, soal upah yang dinaikkan.
25:34Kedua, menghapuskan outsourcing.
25:35Tiga, adalah undang-undang perampasan aset.
25:37Nah, dan kami sudah membicarakan itu sebetulnya.
25:41Makanya, sebetul bahwa kita menginginkan adanya sebuah undang-undang
25:46yang memang menyelesaikan masalah,
25:48dan tepat guna, tepat sasaran.
25:52Tidak kemudian nanti bisa dipergunakan,
25:54atau menjadi alat yang tidak menjadi tujuan,
25:57atau kontrabuktif terhadap pemberantasan korupsi.
26:00Judul besarnya kan adalah kita semua ingin,
26:02ada regulasi, peraturan, dan komitmen,
26:05serta political action untuk pemberantasan korupsi.
26:10Nah, salah satunya itu adalah,
26:11dengar adanya kalau kita memiliki undang-undang yang kita sebut,
26:14sementara ini rancangan undang-undang perampasan aset.
26:17Nah, jadi semangat yang sekarang sudah sedang dikerjakan
26:20oleh teman-teman komisi tiga di pembahasan undang-undang KUAP,
26:25itu adalah bagaimana nanti ini menjadi basic ya,
26:29macam menjadi basic, menjadi basis,
26:31bagaimana nanti supaya undang-undang perampasan aset itu bisa linear,
26:36ya, dengan penguatan soal undang-undang yang lain,
26:39sistem hukum kita yang memang harus juga compatible dengan itu,
26:43kemudian juga mendorong bagaimana aparat-aparat pendahuk hukum
26:46juga memang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rancangan undang-undang
26:52atau undang-undang perampasan aset itu nanti kalau kemudian kita sahkan.
26:55Jadi, waktu yang satu tahun itu saya kira memang sangat cukup, ya,
27:01untuk juga sama disinkronkan dengan undang-undang pemberantasan komisi yang lain,
27:05dan tentu kami berharap bahwa satu tahun itu juga,
27:10supaya kita semua melek, ya, terutama rakyat, masyarakat,
27:15mengawasi kita, gitu,
27:17supaya memang undang-undang itu betul-betul undang-undang yang punya kualifikasi yang baik,
27:22dalam rangka pemberantasan korupsi, gitu.
27:24Oke, mungkin dengan momen tuntutan dari 17 perselapan ini,
27:27membuka wawasan masyarakat,
27:29membuka mata masyarakat untuk bisa mengawasi kinerja DPR dan juga pemerintah,
27:33tapi kalau saya mau ke Mas Gunto,
27:35kita melihat gerakan 17 perselapan ini kemudian muncul,
27:38karena sudah adanya kegentingan di masyarakat,
27:42suasana tidak kondusif di mana-mana, gitu ya.
27:45Anda melihatnya, apakah sekarang tuh gerakannya sudah mulai masuk ke digital,
27:50atau memang butuh pemicunya dulu, Mas Gunto?
27:54Oke, suasananya sudah mulai kacau, gitu,
27:57baru kemudian ada sesuatu yang disebut sebagai gerakan digital untuk bisa menyatukan rakyat.
28:02Anda melihatnya seperti apa kalau dari situasi sekarang ini?
28:06Ya, saya mengamati ada hal yang menarik dari aksi demonstrasi di akhir Agustus ini,
28:12Bang, bahwa yang pertama berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya,
28:16misalnya, peringatan darurat, Indonesia Gelap, gitu kan,
28:21itu kelihatan aktor-aktor yang kemudian muncul,
28:25misalnya elemen-elemen mahasiswa, elemen buruh yang muncul,
28:29yang berdemonstrasi kita bisa identifikasi dengan cepat, gitu.
28:34Dalam bulan akhir Agustus ini,
28:36demonstrasi pertama tanggal 25 dan demonstrasi kedua tanggal 28,
28:40walaupun 28 ada serikat buruh yang awal, ya,
28:42tapi kemudian kita sama sekali tidak bisa mengidentifikasi ini.
28:47Ini kayaknya semacam luapan kemarahan warga, gitu,
28:52luapan kemarahan masyarakat,
28:55jadi mereka tidak peduli elemen mana,
28:57tidak peduli apakah mereka mahasiswa miskin kota atau siapapun,
29:01akhirnya lebur di situ.
29:03Dan yang menarik adalah gerakan yang tidak terstruktur ini awalnya,
29:07kemudian dicoba ditangkap oleh teman-teman yang ada di dunia digital,
29:12di media sosial,
29:13mereka yang kelas menengah,
29:15yang punya pendidikan yang tinggi,
29:17seperti Afu ini, gitu,
29:19bahwa Kak Afu ini,
29:20bahwa kemudian mencoba,
29:22kemudian mengkristalkan konsen dari masyarakat.
29:25Dan menurut saya,
29:26ya, gerakan yang baik memang harus berkesinambungan,
29:29semua elemen memang harus berjalan, kan, begitu ya.
29:31Dalam artian, ya, saatnya juga DPR, partai politik juga ikut kemudian merangkul apa yang sudah mengkristal di masyarakat ini.
29:43Jangan sampai kemudian muncul kemarahan berikutnya, kan,
29:46kita juga tidak ingin ada kemarahan-kemarahan yang terus terjadi di Republik ini, gitu.
29:52Oke, jadi kemarin suasana tidak kondusif kemarin ini terjadi karena banyaknya protes masyarakat,
29:58walaupun sudah muncul dari digital, tapi tidak ada yang menyatukan, gitu,
30:01baru sekarang disatukan oleh Mbak Afu dan juga kawan-kawan.
30:04Mbak Afu, saya mau ke Anda lagi soal salah satu poin dari delapan yang dijangka panjang, gitu, ya,
30:09soal reformasi DPR secara menyeluruh, ini juga kemarin tempat disinggung oleh Pak Dasko juga.
30:16Anda melihatnya seharusnya reformasi seperti apa yang dilakukan?
30:21Iya, jadi beberapa hari ini kami melihat ada beberapa partai yang melakukan pernyataan juga, ya,
30:26di media sosial terhadap posisi mereka, gitu, bahwa ingin memperbaiki,
30:31termasuk diantaranya PKB, PKS, dan juga Perindo, dan ditambah statementnya pimpinan DPR, gitu, ya.
30:40Nah, dalam kasus ini kami melihat bahwa sebenarnya solusi-solusi teknis seperti evaluasi tunjangan,
30:48dan sebagainya, itu memang adalah indikator-indikator yang penting,
30:51tapi memang yang kami inginkan itu reformasi yang jauh lebih mendalam dan lebih sistemik,
30:55di mana kami merasa rancangan atau revisi undang-undang pemilu yang diajukan oleh koalisi LSM
31:01bisa menjadi salah satu solusinya.
31:03Pertama, semuanya memang perlu dimulai dari pemilu lagi, gitu ya,
31:06bagaimana peran partai dalam merekrut calon-calon atau kandidat-kandidat anggota DPR yang kompeten,
31:11yang memang bisa melakukan tugasnya dalam berempati kepada rakyat,
31:15dalam melakukan tugasnya untuk menyuarakan apa yang rakyat inginkan,
31:18itu muaranya atau pintu masuknya, bahkan ya pintu masuknya itu ada di partai politik, gitu ya.
31:24Jadi, peran partai politik menjadi sangat penting,
31:27Golkar tentu saja adalah salah satunya di dalamnya, gitu ya,
31:30bagaimana kita bisa merekrut yang kompeten,
31:32dan sistem pemilu yang campuran itu bisa mungkin membantu sedikit, gitu ya,
31:38untuk mengurangi insentif partai-partai selalu merekrut kandidat berdasarkan popularitas,
31:43atau berdasarkan punya sumber daya untuk memenangkan pemilu alih-alih benar-benar berbasis meritokrasi.
31:48Jadi, masalah tunjangan dan sebagainya itu betul sangat perlu dievaluasi,
31:52tapi sama saja kalau misalnya tunjangannya jadi jauh lebih rendah,
31:55tapi itu tetap kita tidak mengubah orang-orang atau anggota DPR seperti apa yang masuk ke dalamnya.
32:00Saya kira saya hormat ya kepada Pak Doli di sini, gitu,
32:03sudah juga menyampaikan dan mungkin mengusahakan dari dalam,
32:08tapi secara mayoritas itu sebenarnya seperti apa di DPR sisanya,
32:12dan juga kita perlu menggeser kekuasaan yang terlalu tinggi di pimpinan partai politik,
32:17dan harus mengembalikan proses demokratis di dalam masing-masing partai politik juga,
32:22agar tidak tersandra oleh elit-elit di dalam masing-masing partai itu sendiri.
32:25Oke, oke.
32:26Bang Doli, respon Anda Bang Doli,
32:28ini reformasi seperti apa sih yang nanti akan dilakukan DPR,
32:30yang akan dipimpin oleh Mbak Puan sendiri,
32:33seperti apa reformasi, apakah memang betul dari akarnya gitu ya,
32:36mungkin dari rekrutmen untuk periode selanjutnya?
32:38Ya, tentu pertama saya kira memang harus ada perencanaan yang cukup matang pembicaraannya ya,
32:48setidaknya untuk sisa periode ini bagaimana supaya kinerja DPR itu terus meningkat.
32:56Ya tentu dari tugas pokok fungsinya ya, dalam legislasi bagaimana,
33:01ya bagaimana supaya memang bisa dihasilkan undang-undang yang betul-betul dibutuhkan ya,
33:08diperlukan ya, yang selama ini kita lihat dari, kita tangkap dari masyarakat,
33:13dan dengan proses yang terjadi meaningful participation tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Kunto.
33:19Ya, sehingga memang undang-undang itu menjadi undang-undang bersama,
33:23ada bounded antara pembuat untuk undang-undang dengan masyarakat yang nanti akan juga terlibat dalam implementasinya.
33:29Jadi itu yang pertama saya kira nanti harus ditingkatkan.
33:32Yang kedua adalah tadi dari fungsi pengawasan, tadi banyak PR ya, dari 17 sampai 8 itu,
33:39bagaimana ada keterikatan atau interaksi yang intensif dan kemudian produktif ya,
33:45antara DPR dengan pemerintah.
33:47Bagaimana aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPR,
33:52itu bisa tersampaikan dengan atau dirasakan oleh pemerintah yang kemudian dijawab dengan kebijakan-kebijakan yang konkret juga pada masyarakat.
34:01Tadi sudah ada beberapa itu ya, setidaknya dalam setahun ke depan.
34:06Yang ketiga soal anggaran ya, anggaran baik internal maupun juga anggaran pembangunan ya, pendapatan dan belanja negara.
34:15Nah kemarin kami juga dapat masukkan, setidaknya dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran pada sekarang yang sedang dibahas oleh DPR,
34:26itu mungkin mindsetnya sudah mulai harus berubah ya dengan situasi yang kita lihat sekarang gitu.
34:34Jadi asumsi-asumsinya juga harus lebih detail apa yang terjadi di masyarakat, itu dari anggaran.
34:40Nah tadi yang terakhir, saya mau sampaikan soal undang-undang, saya mungkin dari 5-6 tahun yang lalu ya,
34:49sebetulnya mendorong revisi undang-undang politik, termasuk undang-undang pemilu dan partai politik.
34:56Nah di periode ini juga kami, karena saya sekarang jadi pimpinan barang legislasi,
35:01itu juga sudah kami masukkan sebetulnya dalam protes 2025 ini ya,
35:05membicarakan tentang di hulu, ya di hulunya itu kan sistem politik yang khususnya pemilu dan partai politik,
35:12dimasuk dalam prioritas proyek nasi kita.
35:15Nah kami sedang menunggu sebetulnya, apa namanya, dorongan konsensus kepakatan dari pimpinan partai politik
35:23dan kemudian pimpinan DPR untuk memulai pembahasan ini.
35:26Dan kami sudah siap, terutama di Golkar, kami juga sudah punya tim kajian yang menghasilkan draft rancangan undang-undang,
35:33termasuk alternatif soal sistem campuran tadi itu.
35:36Oke, jadi tadi undang-undang yang saat ini pun yang diperlukan,
35:40kemudian undang-undang untuk nanti jangka panjang soal politik juga sedang disusun oleh DPR.
35:44Kemudian terakhir, singkat saja Mas Kuntos, sebelum kita tutup,
35:47apa yang saat ini harus kita lakukan mungkin dari pemerintah,
35:51baik eksekutif maupun legislatif untuk kemudian membuat suasana kembali kondusif,
35:56bagaimana kemudian pemerintah bisa menyerap aspirasi rakyat,
36:01jangan sampai ada hal-hal serupa terjadi di kemudian hari?
36:06Ya, hambatan yang paling besar untuk melakukan perubahan di Indonesia itu sebenarnya political will, Mas.
36:11Dan menurut saya dengan tuntutan rakyat 17.8 ini kita sedang ngetes political will,
36:18baik dari DPR, pemerintah, dan terutama ketum-ketum partai ini gitu,
36:24untuk kemudian responsif nggak dengan tuntutan rakyat itu?
36:28Apakah mereka punya apa hati untuk kemudian atau kehendak untuk kemudian memang benar-benar melakukan perubahan?
36:36Kita coba lihat dalam seminggu ini gitu kan, ya deadline-nya besok,
36:41tapi kan kita sudah menangkap beberapa respon positif ya,
36:45ada semacam kehendak yang kesana, walaupun secara teknis ya mungkin ada hambatan gitu.
36:51Dan ya ini sebenarnya kita sedang ngetes kehendak tadi, political will sebenarnya.
36:57Nah ini yang mungkin perlu kita amati bersama sebagai masyarakat,
37:02kemudian kita juga bisa mengawasi bersama gitu.
37:05Oke, kita nantikan political will dari berbagai pihak nih,
37:09baik pemerintah maupun juga partai politik,
37:11juga Bang Doli kita nantikan tadi reformasi secara menyeluruh di DPR,
37:15mulai dari undang-undangnya, kemudian pengawasan,
37:17dan juga anggaran kita nantikan,
37:18dan juga Mbak Futami semoga 17.8 ini menjadi guidance.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan