Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 2 hari yang lalu
KPK menyita 18 tanah diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Luas keseluruhan lahan yang disita sampai 4,7 hektare.
Transkrip
00:00Terkait dengan perkara RPTKA di Kementerian Ketenagaan Kerjaan,
00:05penyidik kemarin telah melakukan penyitaan terhadap 18 bidang tanah
00:11yang berlokasi di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.
00:16Penyidik melakukan penyitaan atas tanah-tanah tersebut
00:21dengan total luasan sekitar 4,7 hektare,
00:26di mana penyidik menemukan bahwa aset-aset tersebut
00:32diatas namakan keluarga ataupun kerabat dari para tersangka,
00:38yaitu saudara H dan saudara JS.
00:42Penyidik menduga bahwa aset-aset tanah tersebut
00:45berasal atau bersumber dari hasil tindak bidang korupsi
00:51terkait dengan dugaan pemerasan di RPTKA Kemenangkan.
00:58Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset terkait lainnya,
01:04tentu ini sebagai upaya untuk pembuktian pada tahap penyidikan,
01:10maupun sebagai langkah awal KPK untuk melakukan optimalisasi aset recovery
01:16atau pemulihan keuangan negara lainnya.

Dianjurkan