Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah jam tangan mewah merek Richard Mille milik Ahmad Sahroni diambil seorang remaja, orang tua remaja tersebut mendatangi kantor RW 06 Kebon Bawang. Mereka mengembalikan jam tangan Sahroni yang bernilai Rp11 miliar.

Pengembalian jam tangan kepada ketua RW disaksikan sejumlah warga dan RT setempat.

Sebelum menyerahkan kembali jam tangan, orang tua remaja itu sempat menegur anaknya. Ia mengatakan jam tangan yang diambil bukan haknya sehingga harus dikembalikan.

Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian soal kejadian ini?

#ahmadsahroni #jakarta #richardmille

Baca Juga Jam Tangan Mewah Richard Mille Rp11 M Milik Sahroni Akhirnya Dikembalikan Warga | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/615000/jam-tangan-mewah-richard-mille-rp11-m-milik-sahroni-akhirnya-dikembalikan-warga-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615002/jam-tangan-rp11-miliar-ahmad-sahroni-dikembalikan-orang-tua-remaja-ke-ketua-rw-sapa-malam
Transkrip
00:00Kita cari.
00:02Wakil Ketua Komisi 1 DPR fraksi Partai Golkar, Dave Laksono,
00:07menanggapi tindakan pengerudukan masa ke beberapa rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan.
00:12Dave bilang hal ini sudah masuk tindak pidana.
00:16Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diusut untas.
00:23Yang terjadi kemarin, itu sudah terjadi tindak pidana, sudah penjarahan.
00:28Tentu itu tidak dapat dibenarkan dan kita serahkan kepada aparat hukum
00:33memang bila mana ada yang belanggaran pidana
00:37agar diproses sesuai dengan aturan dan unang-unang yang berlaku.
00:49Setelah jam tangan mewah merah krisyar mil, milik Ahmad Shahroni diambil seorang remaja.
00:56Orang tua remaja ini mendatangi kantor RW 06 Kebon Bawang
01:00mengembalikan jam tangan Shahroni yang bernilai 11 miliar rupiah.
01:06Pengembalian jam tangan ke Ketua RW ini disaksikan sejumlah warga dan RT setempat.
01:12Sebelum mengembalikan jam tangan,
01:13orang tua remaja ini mengatakan kepada anaknya bahwa jam tangan yang diambil
01:17bukan haknya sehingga harus dikembalikan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan