Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.

Dua tersangka dibekuk beserta barang bukti 42 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil.

Inilah saat pihak kepolisian menangkap dua tersangka di wilayah Kota Pekanbaru, Riau.

Dari dalam mobil, dua tersangka dipaksa turun, dan polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam tas.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Riau.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu tersebut berasal dari luar negeri dan akan diserahkan kepada seseorang di Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka berperan sebagai kurir dan menerima upah masing-masing sebesar Rp10 juta sekali antar.

Barang bukti 42 kilogram kemudian dimusnahkan, beserta barang bukti hasil pengungkapan sebelumnya.

Dalam tiga bulan terakhir, Polda Riau telah mengungkap 18 kasus narkoba jaringan internasional dengan meringkus 34 tersangka.

Total ada 121 kilogram sabu yang disita dan puluhan ribu butir pil ekstasi.

Baca Juga Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan yang Tewas di Depan Rumah Indekos | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/614634/polisi-ungkap-motif-pembunuhan-perempuan-yang-tewas-di-depan-rumah-indekos-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614635/2-kurir-narkoba-ditangkap-di-riau-42-kg-sabu-disita-borgol
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain, sodara, tim Direkturat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.
00:10Dua tersangka, sodara, dibekuk beserta barang bukti 42 kg sabu yang dibawa menggunakan mobil.
00:16Inilah saat pihak kepolisian menangkap dua tersangka di wilayah kota Pekanbaru, Riau.
00:30Dari dalam mobil, dua tersangka dipaksa turun dan polisi menemukan sabu disimpan di dalam tas.
00:35Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolda, Riau.
00:38Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu tersebut berasal dari luar negeri dan akan diserahkan kepada seseorang di kota Pekanbaru.
00:47Kedua tersangka berperan sebagai kurir dan menerima upah hingga masing-masing 10 juta rupiah sekali antar.
00:54Barang bukti 42 kg kemudian dibusnahkan beserta barang bukti hasil pengungkapan sebelumnya.
01:00Dalam tiga bulan terakhir, Polda, Riau telah mengungkap 18 kasus narkoba jaringan internasional dengan meringkus 34 tersangka.
01:10Dengan total ada 121 kg sabu disita dan puluhan ribu putir pil ekstasi.
01:16Orang tersangka tersebut bersama WS dan AH, mana WS dan AH ini membawa narkotika jenis sabu sebanyak dua tas besar yang isinya 44 tersangka.
01:33Setelah kita lakukan penimbangan berat-beratnya 42,4 kg.
01:38Itu mau dibawa kemana?
01:40Itu kedua tersangka ini masih menunggu perintah dari bos nyaring di atas.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan