GORONTALO, KOMPAS.TV - Mengantisipasi penyalahgunaan media sosial, pihak sekolah di Kabupaten Gorontalo membatasi siswa menggunakan ponsel. Hal ini dilakukan agar siswa, terutama tingkat SD, fokus pada pelajaran.
Pengguna media sosial terus meningkat, mulai dari orang dewasa hingga anak usia dini. Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo mengimbau agar seluruh sekolah mengawasi dan membatasi siswa menggunakan ponsel, lantaran baru-baru ini siswa SD berkelahi hanya karena ketersinggungan di media sosial.
Pengawasan penggunaan ponsel di usia dini juga untuk menghindari dampak negatif dari media sosial terhadap pertumbuhan anak.
SD Negeri 3 Talaga, Kabupaten Gorontalo, telah menerapkan pengawasan penggunaan ponsel oleh siswa. Penggunaan ponsel hanya diperbolehkan saat kebutuhan dalam proses belajar mengajar.
Selain pengawasan di sekolah, peran orang tua diharapkan untuk membatasi penggunaan ponsel bagi anak-anak saat berada di luar jam sekolah.
Baca Juga Rumah Noel Digeledah KPK: Alphard Disita, 4 Ponsel Tersembunyi di Plafon Jadi Bukti di https://www.kompas.tv/nasional/614006/rumah-noel-digeledah-kpk-alphard-disita-4-ponsel-tersembunyi-di-plafon-jadi-bukti
#gorontalo #ponsel #siswasd
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614225/cegah-dampak-negatif-medsos-sekolah-di-gorontalo-larang-ponsel-untuk-siswa-sd
00:00Pengguna media sosial terus meningkat, mulai dari orang dewasa hingga anak usia dini.
00:06Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo mengimbau agar seluruh sekolah mengawasi dan mempatasi siswa menggunakan ponsel.
00:14Lantaran, baru-baru ini, siswa SD berkelahi hanya karena ketersinggungan di media sosial.
00:20Pengawasan penggunaan ponsel di usia dini juga untuk menghindari dampak negatif dari media sosial terhadap pertumbuhan anak.
00:26Tanah beberapa bulan yang lalu, kami menurunkan surat edaran kepada seluruh kesatuan pendidikan bagaimana untuk penanaman karakter siswa itu.
00:39Dan ini yang insya Allah akan kami evaluasi terus bagaimana penggunaan daripada, bagaimana untuk pelaksanaan daripada edaran yang telah kami lakukan.
00:49SD Negeri Tiga Telaga Kabupaten Gorontalo telah menerapkan pengawasan penggunaan ponsel oleh siswa.
00:55Penggunaan ponsel hanya diperbolehkan saat kebutuhan dalam proses belajar-mengajar.
01:00Itu diberikan kebijakan kepada siswa, tapi pada ada hari-hari tertentu untuk menggunakan handphone.
01:10Misalnya ada pelajaran-pelajaran yang tertentu yang harus mereka lihat di handphone, itu bisa.
01:18Kalau untuk kesehariannya itu tidak diperbolehkan.
01:20Selain pengawasan di sekolah, peran orang tua diharapkan untuk membatasi penggunaan ponsel bagi anak-anak saat berada di luar jam sekolah.
01:30Tim Liputan, Kompas TV, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.
Jadilah yang pertama berkomentar