- 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan tanya bagi keluarga.
Mereka meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa kematian Daru.
Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan kaget setelah akun Instagram dan WhatsApp almarhum mendadak aktif.
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga Arya, yakni akun Instagram yang terlihat aktif dan WhatsApp yang masih menerima pesan dari istri Arya.
Sementara hingga akhir penyelidikan polisi pada akhir Juli lalu, polisi tak menemukan keberadaan ponsel Arya Daru.
Keluarga meminta polisi mendalami sejumlah temuan kejanggalan ini.
Ayah kandung Arya Daru bersama kuasa hukum keluarga muncul ke publik dan mengungkap adanya amplop misterius yang dikirim satu hari setelah almarhum dimakamkan.
Kompolnas, yang kami cuplik dari program Kompas Petang, bilang telah mendampingi keluarga almarhum Arya Daru untuk menyerahkan amplop misterius tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Juli.
Keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru mengungkap kejanggalan kematian Arya, salah satunya amplop misterius yang diterima keluarga satu hari setelah almarhum dimakamkan, yang telah diserahkan ke polisi. Kita bahas ini bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.
Baca Juga Soal Kasus Kematian Arya Daru, Kapolri Pastikan Terbuka Terima Masukan dan Siap Libatkan Mabes Polri di https://www.kompas.tv/nasional/613868/soal-kasus-kematian-arya-daru-kapolri-pastikan-terbuka-terima-masukan-dan-siap-libatkan-mabes-polri
#aryadaru #diplomat #diplomatkemlu
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614098/jamin-ginting-soroti-kejanggalan-kematian-arya-daru-polisi-bakal-lanjutkan-penyelidikan
Mereka meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa kematian Daru.
Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan kaget setelah akun Instagram dan WhatsApp almarhum mendadak aktif.
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga Arya, yakni akun Instagram yang terlihat aktif dan WhatsApp yang masih menerima pesan dari istri Arya.
Sementara hingga akhir penyelidikan polisi pada akhir Juli lalu, polisi tak menemukan keberadaan ponsel Arya Daru.
Keluarga meminta polisi mendalami sejumlah temuan kejanggalan ini.
Ayah kandung Arya Daru bersama kuasa hukum keluarga muncul ke publik dan mengungkap adanya amplop misterius yang dikirim satu hari setelah almarhum dimakamkan.
Kompolnas, yang kami cuplik dari program Kompas Petang, bilang telah mendampingi keluarga almarhum Arya Daru untuk menyerahkan amplop misterius tersebut ke Polda Metro Jaya pada 22 Juli.
Keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru mengungkap kejanggalan kematian Arya, salah satunya amplop misterius yang diterima keluarga satu hari setelah almarhum dimakamkan, yang telah diserahkan ke polisi. Kita bahas ini bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.
Baca Juga Soal Kasus Kematian Arya Daru, Kapolri Pastikan Terbuka Terima Masukan dan Siap Libatkan Mabes Polri di https://www.kompas.tv/nasional/613868/soal-kasus-kematian-arya-daru-kapolri-pastikan-terbuka-terima-masukan-dan-siap-libatkan-mabes-polri
#aryadaru #diplomat #diplomatkemlu
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614098/jamin-ginting-soroti-kejanggalan-kematian-arya-daru-polisi-bakal-lanjutkan-penyelidikan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan tanya bagi keluarga.
00:07Mereka meyakini ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa kematian Daru.
00:22Pihak keluarga diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan akhirnya muncul ke publik
00:27setelah polisi menyatakan anaknya tewas di lakban tanpa ada keterlibatan pihak lain.
00:34Ayah Almarhum Daru bahkan meminta bantuan Presiden Prabowo untuk mengusut kembali misteri kematian anaknya.
00:41Kami mohon kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, yang terhormat Bapak Prabowo Subianto.
00:53Kami mohon dengar rendah hati dan kami mohon seterus-terusnya.
01:00Kami mohon.
01:01Bapak bisa menyampaikan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI, kepada Menteri Awal Negeri
01:15agar supaya segera bisa menjelaskan kepada kami tentang misteri yang terjadi pada anak kami.
01:24Ayah Arya Daru, Subaryono yakin anaknya meninggal secara tidak wajar.
01:32Pihak keluarga yang tidak puas atas temuan polisi menunjuk kuasa hukuman,
02:02untuk mengawal kasus kematian Daru.
02:04Kuasa hukum keluarga Daru, Nikolai Aprilindo menyebut,
02:08ada sejumlah kecurigaan yang membuat keluarga yakin ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Daru.
02:16Kalau kematian ya, itu dengan diplastikin dulu wajahnya, kemudian dilakban sedemikian rupa,
02:25ya, itu tidak mungkin Almarhum bisa melakukan sendiri.
02:29Bagi kami, ini adalah tangan-tangan profesional yang melakukan.
02:35Ada pun yang dikatakan tidak ada sidik jari dan sebagainya,
02:39sekarang kejahatan itu bisa memakai sarung tangan.
02:43Sebelumnya, hasil penyelidikan tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru
02:48telah diungkapkan Polda Metro Jaya pada akhir Juli lalu.
02:53Polisi menyebut tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Daru.
02:57Tim Liputan, Kompas TV
02:59Saudara keluarga Almarhum Arya Daru Pangayunan kaget setelah akun Instagram dan WhatsApp Almarhum yang mendadak aktif.
03:11Sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga Arya, yakni akun Instagram yang terlihat aktif,
03:16dan WhatsApp yang masih menerima pesan dari istri Arya.
03:19Sementara hingga akhir penyelidikan polisi pada Juli lalu,
03:24polisi tak menemukan keberadaan ponsel Arya Daru.
03:27Keluarga meminta polisi mendalami sejumlah temuan kejanggalan ini.
03:33Untuk WA, itu ketika jam 10 pagi, tanggal 9 Juli,
03:42itu istrinya mencoba mengirim pasar sikat lewat WhatsApp,
03:48ternyata centang dua.
03:49Oke.
03:51Kemudian, untuk Instagram, pada tanggal 14 Agustus 2025 ini,
03:59kembali dibuka Instagramnya oleh keluarga,
04:02ternyata on Instagram itu.
04:06Namun setelah itu,
04:08dicoba lagi sekali,
04:10off,
04:11menghilang.
04:12Nah, ini menjadi kejanggalan.
04:15Oke.
04:16Kejanggalan yang tidak masuk di dalam akal sehat ketika kami mendapatkan informasi dari konvers yang dilakukan oleh Porda,
04:27bahwa HP-nya hilang.
04:29Sementara itu,
04:30saudara ayah kandung Arya Daru bersama kuasa hukum keluarga muncul ke publik dan mengungkap adanya amplop misterius yang dikirim satu hari setelah almarhum dimakamkan.
04:40Kompolnas yang kami cuplik dari program Kompas Petang bilang,
04:44telah mendampingi keluarga almarhum Arya Daru untuk menyerahkan amplop misterius tersebut ke Polda, Metro Jaya pada 22 Juli.
04:51Sudah disampaikan tadi bahwa amplop coklat itu sudah diserahkan ke Kompolnas.
04:57Betul amplop coklat itu yang berisi gabus, ada bentuk warna putih, gabus berbentuk hati, berbentuk bunga Kamboja, sudah diterima oleh Kompolnas?
05:10Iya, terima kasih, Cynthia.
05:13Kalau Kompolnas kan bertemu dengan pihak istri dan keluarga di DIY,
05:21tanggal 20 Juli, dalam pertemuan tersebut, Kompolnas menerima penjelasan,
05:30salah satu penjelasan yang diterima dari Kompolnas sebagai bentuk informasi,
05:36bisa juga sebagai fakta, tapi apakah fakta itu punya nilai koherensi terhadap peristiwa,
05:42Kompolnas pada waktu itu tidak bisa memberikan penilaian,
05:45tapi ada informasi yang itu diduga fakta, ada seseorang setelah malam hari setelah pemakaman,
05:57ada seorang yang mengantarkan paket amplop berbentuk coklat.
06:02Itu di mana sekarang? Apakah ada di Kompolnas?
06:04Secara form, Kompolnas tentu bukan penyelidik, Kompolnas adalah pengawas fungsional,
06:12tentu menyarankan kepada pihak keluarga, sebaiknya diserahkan kepada penyelidik.
06:19Oke, artinya kami konfirmasi amplop coklat itu tidak berada di Kompolnas saat ini ya?
06:23Tanggal 22 Juli 2025, dalam laporan tim, amplop tersebut diserahkan kepada Polda Metro Jaya,
06:34didampingi tim Kompolnas. Kompolnas tidak menerima, karena Kompolnas bukan penyelidik.
06:40Oke, artinya kami konfirmasi bahwa amplop coklat itu tidak berada di Kompolnas,
06:45dan saat ini berada di Polda Metro Jaya.
06:46Kompolnas sendiri artinya kan sudah mengetahui bahwa ada amplop coklat misterius yang diserahkan
06:53ataupun diterima oleh asisten rumah tangga oleh orang yang tak dikenal.
06:58Dugaan atau pengawasan Kompolnas seperti apa untuk meminta penyelidik Polda Metro Jaya
07:04mengungkap maksud dan tujuan dari amplop ataupun pesan ini?
07:08Tentu apapun yang terkait dengan adanya fakta-fakta, apakah fakta-fakta itu,
07:17apalagi ini kan fakta, dugaan amplop coklat itu kan berasal dari pihak keluarga.
07:24Ada seseorang yang mengirim paket, apakah itu punya hubungan, punya nilai kohorensi
07:29dalam bahasa hukumnya terhadap peristiwa kematian almarhum,
07:35tentunya penyelidik melakukan pendalaman, melakukan pendalaman apakah ini punya fakta-fakta
07:45yang bisa memberikan, katakanlah ini petunjuk ataupun bukti-bukti.
07:52Ini tentu sekali lagi ada pada kewenangan penyelidik.
07:56Biasanya hal-hal seperti ini apa sih yang bisa disimpulkan, apakah pesan atau hal lain menurut Kompolna sendiri?
08:10Ya tentu tidak biasanya pak. Teknik penyelidikan kan terkait dengan peristiwa yang akan ditemukan,
08:19kalau itu dugaan pembunuhan atau bukan dugaan pembunuhan,
08:26fakta-fakta apabila itu punya hubungan, dipastikan pasti itu tidak dikesampingkan.
08:33Kalau itu dikesampingkan, maka tentu itu patut dipertanyakan.
08:37Oleh karena itu, ini memang perlu ditanyakan kembali,
08:44apalagi pihak keluarga sekarang telah memberikan kuasa hukum,
08:49bagaimana hubungan dengan amplop coklat itu dengan serangkaian fakta-fakta
08:54yang kemudian telah disimpulkan oleh penyelidik.
08:57Oke.
09:00Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru mengungkap kejanggalan kematian Arya,
09:04salah satunya amplop misterius yang diterima keluarga satu hari setelah almarhum dimakamkan,
09:10yang tentunya sudah diserahkan ke polisi.
09:11Kita akan membahas bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.
09:16Selamat siang Prof. Jamin, ada Bela di studio?
09:19Ya, selamat siang Mbak Bela, salam sehat.
09:22Salam sehat, terima kasih Prof.
09:23Prof, ini keluarga menemukan dan melaporkan sejumlah kejanggalan terkait kematian Arya Daru.
09:29Dari amplop misterius yang tadi sudah dibahas,
09:32dan juga ada WA dan media sosial Arya yang tiba-tiba aktif kembali.
09:37Padahal informasinya adalah ponselnya dinyatakan hilang.
09:40Apakah ini jadi cukup kuat untuk polisi kembali meneruskan penyelidikan ini?
09:47Ya, tentu karena ini baru dalam tahap penyelidikan,
09:51maka semua alat bukti dan semua barang bukti
09:56yang terkait ada indikasi yang dapat digunakan
09:59untuk menindaklanjuti adanya suatu peristiwa pidana,
10:03ini harus diterima sama penyelidik.
10:07Dan penyelidik belum menetapkan ini sebagai pemberhentian penyelidikan,
10:13karena tidak ada SK ya, SK pemberhentian penyelidikan, tidak ada.
10:18Sehingga selayaknya saya kira para penasihat hukum daripada korban juga ini,
10:27ini bisa langsung mendatangi tim penyelidik untuk menyerahkan.
10:32Tadi sudah sekilas ya, kita cuplikan tadi,
10:35didampingi kompol nas sudah menyerahkan amplop
10:38yang berisi terkait dengan indikasi bahwasannya ada orang tertentu.
10:43Dan orang itu harusnya dipanggil siapa, di mana, kapan,
10:47nah itu saksi-saksinya.
10:49Dan juga terkait dengan WA,
10:51saya kira dengan teknologi yang kita miliki pada saat ini,
10:55tidak cukup sulit ya,
10:58bagi penyelidik untuk bisa meminta bantuan
11:03daripada tim forensik digital,
11:06menelusuri dari mana handphone itu,
11:09kapan ada, dan bagaimana keberadaan handphone,
11:12saya kira tidak sulit.
11:14Sehingga tadi disampaikan ada pihak lain yang menemukan atau mengaktifkan,
11:20tinggal kita telusuri dan kita jadikan saksi.
11:24Nah, jadi ada keterbukaan dan transparansi terkait kasus ini,
11:28tidak menjadi kasus yang penasaran bagi keluarga korban,
11:34dan juga bagi syarikat.
11:35Saya sangat setuju tadi ya,
11:36yang disampaikan oleh keluarga dan juga pengacara,
11:39ini adalah kematian yang janggal,
11:42kematian yang tidak seperti normalnya manusia bunuh diri.
11:47Sehingga upaya terhadap penyelesaian kasus ini juga tidak begitu,
11:53apa namanya, jangan terlalu cepat.
11:56Jadi harus didasarkan kepada bukti yang valid,
11:59kita setuju,
11:59tetapi juga menerima masukan-masukan
12:02untuk membuktikan keberadaan kebenaran,
12:05apakah benar ini tidak ada unsur pidana,
12:08karena dia menyelesaikan,
12:10tidak ada pihak lain yang terlibat atas kematiannya,
12:12atau memang ada pihak lain yang terlibat atas kematian,
12:15tapi dilakukan oleh profesional,
12:17yang sangat rapi,
12:19sangat bagus,
12:21sehingga sulit bagi penyelidik untuk bisa menemukannya.
12:24Begitu, Mbak Pera.
12:25Prof. Jamin,
12:26sebelumnya polisi mengatakan tidak ada keterlibatan pihak lain
12:29dalam meninggalnya Arya Daru.
12:31Tapi kemudian polisi juga tidak mengatakan
12:33bahwa penyelidikan belum ditutup.
12:35Apakah memang sebenarnya polisi juga sudah menduga-duga
12:38ada kemungkinan pihak-pihak lain yang profesional
12:41yang terlibat dalam kematian Arya Daru?
12:46Ya, kalau dalam konteks kematian seseorang yang tidak wajar,
12:51yang sulit untuk pembuktiannya apakah memang karena bunuh diri
12:55atau karena dilakukan oleh pihak lain,
12:59maka sudah sepantasnya memang penyelidik tidak cepat-cepat
13:03untuk menutup kasus ini, begitu.
13:05Karena kemungkinan besarnya ada pihak lain juga
13:08yang belum terteksi,
13:12belum bisa ditelusuri,
13:15sehingga saya kira untuk membuka kasus ini lebih lanjut sekarang,
13:19terbuka lebar kemungkinan,
13:22asalkan keluarga dan penasihat hukum
13:26bisa membantu.
13:28Saya sudah sampaikan,
13:30kalau kita di negara-negara seperti Amerika Serikat,
13:34mereka bisa melakukan sewa
13:36atau membayar penyidik private investigator.
13:40Nah, private investigator ini terkadang bisa lebih canggih
13:43daripada penyidik aslinya,
13:44sehingga dia bisa membantu
13:46untuk menemukan siapa pembunuhnya,
13:50kalau memang itu ada pihak lain yang terlibat, begitu.
13:54Jadi, dan harus diterima oleh penyidik state,
13:57untuk itu.
13:58Jadi, saya juga Indonesia,
13:59saya kira ada beberapa private investigator,
14:03yang saya kira bisa digunakan
14:04untuk menemukan keberadaan,
14:06kalau benar ini adalah ada pihak lain yang terlibat,
14:09begitu, Mbak Pela.
14:09Prof. Yamin, ini keluarga juga minta
14:11gelar rekonstruksi dan otopsi ulang.
14:14Apakah hal ini perlu dilakukan, Prof?
14:19Kita yang bernegara ini
14:21harus mengakomodir, saya kira ya,
14:24semua apa yang diharapkan
14:26bisa membuktikan adanya suatu perkuatan.
14:29Tetapi, tata cara mengakomodir
14:32permohonan tersebut
14:34tentu kembali lagi
14:35atas kewenangan dari pihak berwajib
14:39aparat pendekat hukum.
14:40Dengan berbagai pertimbangan tentunya
14:43yang ada pada mereka.
14:45Jadi, kalau menurut saya,
14:47kalau hal itu merupakan suatu hal yang mendesak
14:50dan dapat membuktikan adanya
14:53bukti yang cukup keterlibatan pihak lain,
14:56tidak ada salahnya untuk diakomodir,
14:58begitu.
14:59Karena instrumen pemerintah juga cukup
15:02untuk melakukan itu.
15:03Tinggal bagaimana
15:04pertimbangan pimpinan dalam hal ini,
15:07pimpinan dalam proses penyelidikan ini
15:10memandang ini
15:11apakah bisa dilakukan atau tidak.
15:14Saya khawatir juga mereka berpikir
15:16mengenai anggaran,
15:17personil.
15:19Nah, itu yang menjadi dasar pertimbangan
15:21saya kira yang bisa menjadi dasar
15:23dikabulkan atau tidak.
15:24Tapi, menurut saya,
15:26kalau memang sudah cukup valid,
15:28keberadaan kemungkinannya bisa
15:30dilakukan otopsi
15:32yang bisa membuktikan ada pihak lain
15:34yang terlibat
15:35dan apa yang sudah dilakukan
15:37kurang cukup ya,
15:38kemarin yang sudah dilakukan terhadap
15:40korban kurang cukup,
15:42maka yang belum,
15:44yang belum,
15:45itulah yang menjadi dasar
15:46permohonan kiranya.
15:48Tapi, kalau yang sudah dilakukan,
15:49saya kira
15:50kemungkinan besar untuk bisa diulang lagi,
15:52kecil kemungkinan.
15:53Prof. Jamin,
15:55dari sejumlah fakta
15:56yang sudah ditemukan polisi,
15:58apa saja yang perlu
15:59diinventarisasi?
16:03Tentu kecurigaan tadi
16:05penasihat hukum,
16:07kita patut hampir sama lah ya.
16:10Tidak ada kemungkinan
16:11orang menghabisi nyawanya
16:13dengan cara melakukan,
16:14memplastiki dirinya
16:15dan lalu seperti itu.
16:17Kemungkinannya ada pihak lain,
16:19tapi tadi dikatakan
16:20pihak-pihak yang profesional
16:21sehingga sidik jari
16:23dan jejaknya sulit
16:24untuk bisa ditemukan.
16:26Nah, hal inilah yang tentu
16:28lebih lanjut didalami,
16:31ya, terkait dengan video juga
16:33dan keterlibatan istrinya tentu,
16:36ya, apakah benar,
16:38apakah ada komunikasi
16:40dengan pihak lain terhadap istrinya,
16:42bukan hanya kepada korban
16:43yang bisa mengarah
16:44ada indikasinya
16:45korban melakukan tindak pidana itu
16:48atau ada pihak lain
16:49yang melakukan tindak pidana itu.
16:50Saya kira segala hal
16:53yang terkait
16:54yang sangat bisa dimungkinkan
16:56untuk mencari
16:57dan menjelas kasus ini
16:58bisa dilakukan, Mbak Pela.
17:00Termasuk juga mencari informasi
17:02atau keterangan tambahan
17:04dari dua saksi
17:05yang katanya terakhir
17:06bersama dengan Arya Daru?
17:09Ya, tentu.
17:10Itu sangat,
17:11kalau belum pernah diperiksa,
17:12harus diperiksa lagi.
17:13Termasuk istrinya
17:14dan teman-teman istrinya
17:16yang pernah berkomunikasi
17:17dengan istrinya,
17:18itu juga harus diperiksa.
17:19Baik, terima kasih
17:21atas obrolan di siang hari ini.
17:23Prof. Jamin Ginting,
17:25Guru Besar Hukum Pidana
17:26Universitas Pelita Harafan,
17:27selamat beraktivitas kembali, Prof.
17:28Terima kasih.
17:29Terima kasih, Bella.
17:31Informasi usai jeda sodara
17:34warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah
17:36berbondong-bondong
17:37ikut serta dalam aksi
17:38kirim ribuan surat ke KPK.
17:41Surat berisi tentang desakan
17:42untuk memeriksa Bupati Pati.
Dianjurkan
1:44
|
Selanjutnya
1:30
4:24
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08
5:26
0:50