00:00In the report, the 22 August of the Jumat 22 Agustus 2025
00:09the Minister of Keuangan Sri Mulyani is not going to be a new project in the 2026
00:14He may have to choose the other project to pay 13,5% to the June 22nd
00:22The reform is called the Permanent Pajak of the Pajak of the Korteks
00:29to support the digital transaction from within and out of the country,
00:33and to support the program together for analysis data,
00:36analysis,
00:37research,
00:38intelligence,
00:38and the capital of the payback.
00:40The government will also provide incentive to support the purchase
00:43and investment and implementation of the payback.
00:49In the book Nota Kewangan and Rancangan Anggara Pendapatan and Belanja Negara
00:53or APBN 2026,
00:55the government will tell you that will increase the payback
00:57dengan berfokus kepada wajib pajak grup
00:59dan high network individual alias orang kaya.
01:04Namun, Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia
01:08untuk Transparansi Anggaran Misbahasan Ragu
01:10akan strategi pemerintah itu.
01:12Dia memberi contoh sistem administrasi pajak kortex yang belum stabil
01:16sehingga kepercayaan masyarakat rendah.
01:18Selain itu, kata dia,
01:20integrasi sistem pajak,
01:21biaya cukai,
01:22dan penerima negara bukan pajak
01:23masih lemah sehingga kualitas pengawasan lemah.
01:28Misbah juga menyeruti fragmentasi pusat serta daerah
01:31setelah ditetapkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
01:34Sebagai contoh,
01:35desain pajak belum sinkron dengan tata kelola implementasi opsen pajak,
01:39restrukturisasi pajak daerah,
01:41dan retribusi daerah.
01:43Hal ini menimbulkan kesemenang-menangan pemerintah daerah
01:45ketika menaikkan pajak.
01:46Selain itu,
01:50kendali terdengar populis,
01:52pengawasan setoran pajak orang kaya sejatinya bukan hal baru.
01:55Kepala Riset Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis,
01:58Fajri Akbar,
01:59mengatakan,
02:00langkah ini telah tertera dalam menutak keuangan dan APBN 2025.
02:03Fajri menyebutkan tantangan besarnya adalah
02:08ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
02:11Menurut dia,
02:12pemerintah Prabowo Subianto Matijaya
02:14melanjutkan reformasi perpajakan
02:16setelah beberapa rencana kebijakan fiskal dan non-fiskal
02:19terbaksa dipatalkan
02:20untuk penolakan masyarakat.
02:22Di sisi lain,
02:23pemerintah sulit mengeluarkan kebijakan
02:25mengingat kondisi ekonomi pada tahun depan
02:27diperkirakan masih cukup berat.
02:28Untuk mengerek penerimaan pajak,
02:33pemerintah diminta memperluas sumber penerimaan baru
02:35yang lebih progresif.
02:37Dalam kajian bertajuk,
02:38dengan hormat pejabat negara,
02:39jangan menarik pajak seperti berburu di kemungkinan binatang,
02:42Center of Economic and Law Studies
02:44atau CELIOS mengukarkan sejumlah alternatif penghutan
02:47yang dapat menyumbang penerimaan negara
02:49Rp469 hingga Rp524 triliun.
02:55Pondensi ini bersumber dari penerapan pajak-pajak
02:58yang lebih adil terhadap sektor digital,
03:01karbon, kekayaan,
03:02atau orang-orang terkaya.
03:04Sumber lain berasal dari aktivitas ekonomi
03:06yang selama ini belum dikenai pajak,
03:08seperti produksi batu bara,
03:10windfall profit sektor ekstratif,
03:12dan penghilangan kandekaragaman hayati.
03:14Ada pula usulan pajak kapital gain
03:16atau keuntungan dari saham dan aset finansial,
03:19pajak kepemilikan rumah ketiga,
03:20pajak warisan,
03:22hingga cukai minuman berpemanis dalam kemasan.
03:25Selain itu,
03:26CELIOS mengusulkan pengapusan insentif
03:27pajak pro-konglomerat
03:29dan penurunan tarif pajak
03:30pertambahan nilai atau PPN
03:31dari 11 persen menjadi 8 persen.
03:36Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,
03:38strategi yang sehat diakini
03:39bukan sekedar menaikkan target nominal,
03:41tapi juga memperbaiki
03:42basis dan kepatuhan pajak.
03:45Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan
03:46Institute for Development of Economic and Finance,
03:49M. Rizal Taufiqur Rahman,
03:50mengusulkan pemerintah
03:52memperluas basis pajak
03:53melalui digitalisasi ekonomi
03:55dan sektor informal yang kini masih undertakes.
04:00Caranya,
04:01pemerintah perlu memperkuat
04:02administrasi dan data perpajakan.
04:04Langkah ini dapat dilakukan
04:05dengan integrasi nomor indokopendulukan
04:07atau nomor pokok wajib pajak
04:08dan penggunaan big data analytics.
04:10Insentif fiskal tepat sasaran
04:12juga diperlukan
04:12agar pertumbuhan ekonomi produktif
04:14melahirkan penerimaan pajak
04:16secara berkelanjutan.
04:17Rizal berujar,
04:18pendekatannya harus jangka panjang,
04:20bukan sekedar short-term boosting.
04:22Terima kasih telah menonton!
Comments