- 4 bulan yang lalu
- #pati
- #dprd
- #pemakzulan
- #pajak
Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
____
KOMPAS.TV - DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait hak angket dan pemakzulan Bupati Sudewo atas kebijakan kenaikan pajak sebesar 250 persen yang mulai diberlakukan pekan ini.
Untuk membahas hal ini, simak dialog bersama Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto.
Selain itu, hadir pula anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, serta pakar hukum tata negara, Profesor Juanda. Sahabat KompasTV, apakah langkah DPRD membentuk Pansus hak angket sudah tepat dalam mengawal kebijakan pajak ini?
Content Creator: Jocelyn Valencia #pati #dprd #pemakzulan #pajak
Baca Juga Aksi Solidaritas Bela Palestina Digelar di Bandung | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/613335/aksi-solidaritas-bela-palestina-digelar-di-bandung-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613336/full-dpr-dprd-pakar-bahas-pansus-hak-angket-pemakzulan-bagaimana-nasib-bupati-pati
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
____
KOMPAS.TV - DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait hak angket dan pemakzulan Bupati Sudewo atas kebijakan kenaikan pajak sebesar 250 persen yang mulai diberlakukan pekan ini.
Untuk membahas hal ini, simak dialog bersama Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto.
Selain itu, hadir pula anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, serta pakar hukum tata negara, Profesor Juanda. Sahabat KompasTV, apakah langkah DPRD membentuk Pansus hak angket sudah tepat dalam mengawal kebijakan pajak ini?
Content Creator: Jocelyn Valencia #pati #dprd #pemakzulan #pajak
Baca Juga Aksi Solidaritas Bela Palestina Digelar di Bandung | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/613335/aksi-solidaritas-bela-palestina-digelar-di-bandung-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613336/full-dpr-dprd-pakar-bahas-pansus-hak-angket-pemakzulan-bagaimana-nasib-bupati-pati
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Demo warga juga terjadi di Boneh, Sulawesi Selatan menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan yang berakhir ricuh.
00:06Aparat membubarkan warga yang berunjuk rasa hingga selasa malam.
00:19Warga berunjuk rasa di depan kantor Bupati Boneh.
00:22Kericuan terjadi saat aparat berupaya membubarkan aksi warga di Boneh yang berunjuk rasa hingga selasa malam.
00:28Warga yang terdiri dari berbagai organisasi menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBBP2.
00:49Warga di Boneh, Sulawesi Selatan berunjuk rasa menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan PBBP2.
00:57Kita akan membahasnya bersama PJ Sekda Kabupaten Boneh, Andi Saharudin, dan analis kebijakan publik, Agus Pambagio.
01:04Agus, selamat malam.
01:05Pak Andi, selamat malam.
01:08Selamat malam, Mbak.
01:09Pak Andi, sejauh ini apakah dari pemerintah Kabupaten Boneh sudah bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa di sana?
01:17Alhamdulillah kami sudah melakukan pertemuan dan wawancara dengan para pengunjuk rasa.
01:24Bahkan kami tadi duduk bersama-sama dengan beberapa adik mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Boneh, Mbak.
01:32Apa hasil diskusinya?
01:33Ya, diskusinya adalah kami mencoba mengaparkan bahwa sejauh ini langkah-langkah yang kami lakukan tentu sesuai dengan ketentang-ketentang hukum yang berlaku.
01:44Karena di dasar ini mereka menuntut bahwa mereka menuntut untuk melakukan pembatalan penyesuaian sona nilai tanah.
01:53Namun pun demikian, kami dari jajaran pemerintah daerah Kabupaten Boneh, ini hanya melakukan penyesuaian nilai sona tanah yang telah diperlakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Boneh.
02:07Seperti itu, Mbak.
02:08Tapi untuk kenaikannya artinya masih akan tetap dilanjutkan?
02:14Untuk hari ini kami tentu masih mempertimbangkan dan tentu melihat kondisi yang ada.
02:22Namun pun demikian, sampai hari ini kami mencoba menggugurkan salah satu temuan BPK dari tahun 2022 yang di dalam usia tersebut,
02:32mengharapkan kami dan pemerintah Kabupaten Boneh untuk melakukan penyesuaian nilai harga bumi yang ada di Kabupaten Boneh.
02:38Sehingga kita melakukan upaya-upaya untuk menggugurkan temuan tersebut dan salah satu ini adalah melakukan penyesuaian nilai sona tanah.
02:45Demikian, Mbak.
02:46Sampai 300 persen betul, Mbak?
02:49Sampai 300 persen saya rasa tidak seperti itu, Mbak.
02:52Karena target PBB kita di tahun berjalan itu hanya sekitar 30 miliar.
02:57Nah, setelah kita melakukan penyesuaian ini, ada kenaikan menjadi 50 miliar.
03:01Berarti kenaikannya daripada target PBB ini hanya sekitar 20 miliar.
03:05Jadi kalau dirata-ratakan kemungkinan ini hanya mampu mencapai rata-rata 67 persen, seperti itu, Mbak.
03:11Nah, yang dibebankan ke masyarakat berarti naik berapa persen, Pak Andi?
03:15Ini variasi, Mbak.
03:17Ini variasi.
03:18Jadi, ini kan tergantung sona nilai tanahnya.
03:21Jadi, nilai kenaikan tersebut tentu bervariasi.
03:24Contohnya, misalnya, yang nilai objek tanah tersebut di pinggir jalan tentu berbeda dengan yang di wilayah ataupun tidak berada di pinggir jalan.
03:33Jadi, sona ini sudah ditetapkan, sudah ditentukan oleh Badan Pertanasional.
03:36Kamu hanya mengacu kepada nilai sona nilai tanah tersebut.
03:42Ya, pasti sesuai dengan itu.
03:44Tapi, rentangnya dari berapa sampai berapa, Pak, yang terendah sampai tertinggi?
03:48Pandi, untuk juga klarifikasi.
03:50Karena kan yang saat ini di protes masyarakat, kenaikannya bisa sampai 300 persen.
03:55Ya, benar.
03:55Ini variatif, Mbak, sebenarnya.
03:57Variatif.
03:58Jadi, ada yang kenaikannya sekian persen, dan bahkan ada sekitar 20 persen tidak mengalami kenaikan, Pak.
04:05Ya, seperti itu.
04:06Oke, Pak. Bagus soal kebijakan ini.
04:09Kan kalau dari pemerintah juga belum mau menyebutkan berapa persisnya,
04:12begitu ya, variasinya itu, bervariasinya berapa sampai berapa rentangnya.
04:15Sementara masyarakat sudah tahunya ya 300 persen.
04:18Apa yang harus dijelaskan ke publik?
04:21Ya, gini. Kalau dijelaskan ke publik, kenapa ini semua muncul di beberapa daerah?
04:24Kebetulan saya baru kembali dari daerah, termasuk di Sulawesi Selatan, gitu ya.
04:28Saya ketemu dengan beberapa bupatinya.
04:30Persoalannya memang dana-dana dari pemerintah posa tidak ada.
04:34Ya, jadi praktis harus dari dana daerah.
04:37Dana daerah itu kan, paling kan dari PBB, dari kendaraan bermotor, dari pajak-pajak, cukai setempat,
04:45yang mungkin tidak mencukupi untuk kebutuhan.
04:48Karena kebutuhannya sangat tinggi, terutama untuk penggajian.
04:52Karena kan ada P3K, ada CPNS yang baru-baru, itu mungkin bisa menurut teman-teman bupati di daerah Sulawesi Selatan,
05:01itu sekitar 50 persen habis dana.
05:03Nah, sementara di situ ada bencana, ya kan, di tetangga bone di Luwu itu ada bencana, dan sebagainya.
05:10Itu tidak tertangani sampai hari ini, dan banjir.
05:14Nah, ini yang menjadi persoalan, jadi intinya memang kebijakannya ada di pusat, nih.
05:19Dan perimbangannya bagaimana?
05:21Perimbangannya berhenti tidak?
05:23DAK, DAU.
05:24Kalau itu berhenti, ya praktis diserahkan pada daerah.
05:27Sementara selama ini daerah bergantung pada DAK, DAU itu.
05:30Ya, dan juga dana desa kan dipakai untuk kooperasi merah putih, untuk menjaminan.
05:34Jadi, enggak ada. Jadi, kepala desa bingung.
05:37Pak, terus kemudian lurah, dan seterusnya sampai ke atas.
05:40Gubernur pasti pusing.
05:42Nah, ini yang menjadi persoalan, menurut saya, intinya ada di pusat.
05:46Bagaimana dana APBN itu juga mengalir ke daerah?
05:50Ya, kalau tadi kan Mendagri bilang, sementara kalau kebijakannya ini dianggap menyusahkan rakyat,
05:57banyak mendapatkan penolakan, dikaji ulang, atau bahkan dibatalkan.
06:00Dengan kondisinya bisa atau tidak?
06:01Menurut saya, enggak bisa. Pasti akan defisit daerah.
06:04Karena ada di, saya lupa di kecamatan atau di kabupaten, di Riau.
06:10Itu kan hutang mobil dinasnya 8 miliar.
06:14Ya kan? Nah, jadi disiak kalau saya tidak salah.
06:16Nah, maksud saya, oke duduk, Pak Tito duduk dengan semua kepala daerah.
06:21Tingkat 2, tingkat 1.
06:22Ini bagaimana kekurangan penanganannya?
06:25Karena tidak bisa dibebankan pada daerah saja.
06:27Karena semua sumber daya alam yang dihasilkan daerah kan sebagainya ditarik ke pusat.
06:32Nah, ketika ada penghematan karena untuk dana MBG, untuk kooperasi merah putih dan sebagainya,
06:39jadi dana untuk perimbangan daerahnya itu berkurang pasti.
06:41Itu yang menjadi persoalan. Kenapa naik?
06:43Nah, ini kan jadi persoalan.
06:46Pak Andi, bagaimana kalau solusi yang bisa dipikirkan sekarang?
06:50Setelah tadi bertemu dengan masyarakat, pasti banyak yang mengeluh dengan kenaikan ini.
06:55Apa yang bisa disarankan oleh pemerintah?
06:58Apa yang bisa dilakukan? Apakah akan ditunda dulu?
07:00Ataukah akan ada dibatalkan? Atau dikaji ulang, Pak Andi?
07:05Ya, tentu hasil pertemuan tadi dengan adanya mahasiswa,
07:08bahwa terkait dengan pembatalan tersebut,
07:10tentu kami pun menunggu petunjuk selanjutnya dari tim-tim,
07:14khususnya dari tim evaluasi.
07:16Jikalau sekiranya kenaikan tersebut memang tidak sesuai dengan ini,
07:20tentu kami akan mempertimbangkan.
07:21Tapi jikalau misalnya hasil daripada pertemuan tersebut memungkinkan untuk danaikan,
07:26ya tentu kita memungkinkan kepada aturan maya yang berlaku.
07:28Seperti itu, Mbak.
07:29Pak Andi bisa dijelaskan, agar kan bisa lebih jelas juga ke publik.
07:33Sebenarnya, seberapa perlu kenaikan ini?
07:37Dan apakah tadi seperti yang disampaikan Pak Agus dengan tidaknya dana transfer ke daerah,
07:41ini menyulitkan daerah sehingga menaikkan PBB adalah satu-satunya jalan yang logis untuk saat ini.
07:47Tapi bagaimana dengan kemampuan warga?
07:50Jadi perlu kami sampai, Mbak,
07:52bahwa untuk hari ini di kabupaten kami masih ada PBB tersebut yang nilainya hanya membayar 7 ribu per tahun.
08:00Seperti itu, yang jawabannya masih ada 7 ribu per tahun.
08:03Inilah yang perlu dilakukan penyesuaian.
08:05Karena dalam kurun waktu sekian tahun ini belum pernah dilakukan pembaharuan,
08:09maka yang memintu ini kami manfaatkan untuk melakukan penyesuaian nilai sana tanah.
08:12Kenapa?
08:13Karena teman BPK masih ada nilai-nilai objek tanah yang tidak berkhususnya dengan harga pasar.
08:18Contoh misalnya,
08:19tahun kemarin dia punya tanah, dia punya bumi.
08:22Tapi setelah mereka membangun, ada bangunan, tentu ini kan nilai-nilai yang jawabannya pasti berbeda.
08:27Inilah yang kita lakukan penyesuaian-penyesuaian.
08:29Yang sebelumnya mungkin mereka hanya membayar yang jawabannya sekian, karena tidak mempunyai bangunan.
08:33Tapi di tahun ini kan sudah ada bangunan,
08:35maka perlu mendapatkan penyesuaian supaya agar terjadi keadilan seluruh pada seluruh warga masyarakat yang di Kabupaten Indonesia.
08:42Nah, agar adil untuk masyarakat, sosialisasinya sudah sejauh mana Pak Andi?
08:46Karena penolakannya begitu besar, apakah sebelumnya tidak ada komunikasi, tidak ada sosialisasi kepada warga?
08:52Saya rasa untuk sosialisasi tentu kami lakukan.
08:56Tapi yang namun pun demikian, tentu kami punya keterbatasan-keterbatasan.
09:00Tapi kalau persoalan sosialisasi, kami tentu menyampaikan semua informasi ini.
09:04Mungkin tahapan-tahapan yang kami lakukan adalah melakukan penyampaian kepada Bapak Camat,
09:09kemudian Bapak Desa, Bapak Lura, keadaan seluruh komponen yang ada,
09:12termasuk dari peraturan sendiri, kita bersatu padang untuk melakukan penyebaran informasi terkait sosialisasi tersebut.
09:17Namun pun demikian, jika mungkin sosialisasi belum sampai-sampai ke pelosok,
09:23nah inilah yang perlu kita pikirkan bersama.
09:26Bagaimana supaya informasi betul-betul sampaikan sampai ke pelosok-pelosok.
09:30Sehingga nantinya, pada pengambilan kebijakan tersebut, tidak ada yang tercederai.
09:33Dan ini menjadi harapan kita bersama, mudah-mudahan dengan keberadaan komponen semua yang ada di Kabupaten Mbun.
09:38Insya Allah bisa bersatu padang untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh warga masyarakat,
09:44tanpa terkecerbaik di keterbatasan, seperti itu.
09:46Pak Agus melihatnya, kalau dari pemerintah bilangnya sudah ada sosialisasi,
09:49tapi penulakan begitu besar, kita lihat demonstrasinya.
09:52Ya, tentu tidak semudah itu.
09:54Sosialisasi itu kan pemahaman dari masyarakat harus clear.
10:00Ya, kenapa naik?
10:01Karena selain PBB, pasti pajak kendaraan bermotornya juga naik.
10:05Coba perhatikan, di Jakarta saja 60% lebih loh.
10:08Nah, itu belum.
10:10Jadi nanti memang disesuaikan betul, setuju saya.
10:12Tetapi sekali lagi, itu PAD-nya itu mengejar karena kekosongan dana dari perimbangan dari pusat itulah dikejar.
10:22Kalau tidak, tidak bisa jalan.
10:24Ini yang saya katakan, pemerintah pusat berhemat tetapi lihat di daerah.
10:28Jadi tidak terus sama sekali, jalannya rusak.
10:31Kecuali kalau ada seperti kepala daerah yang senang mengkonten itu.
10:36Ya, oke-oke saja.
10:37Tetapi kalau tidak, itu pasti bebannya kepada masyarakat.
10:41Tadi belum dijelaskan.
10:42Ya betul, memang bervariasi dari yang kecil, murah.
10:45Nah, komunikasi itu juga jangan mendadak pas naik sebelumnya.
10:49Karena ada di tanah, sekarang ada rumahnya, naiknya sekian.
10:53Beri kasih tahu supaya orang mau membangun, nah nanti dulu deh tunggu uangnya nggak ada.
10:58Tapi juga jangan tinggi-tinggi.
11:00Nah, ini menjadi persoalan antara kebutuhan daerah dengan kemampuan masyarakatnya.
11:05Ini yang harus disesuaikan.
11:06Dan itu tidak mudah.
11:07Kalaupun tetap harus dinaikkan, harus dilihat juga berapa kemampuan masyarakatnya.
11:11Apakah, Pak Agus, lihat tadi penolakan dari warga, karena warga merasa tidak mampu mengejarkan naikkan.
11:16Ya, karena begini, kalau sudah masak seperti itu, itu sulit sekali memberitahunya.
11:21Eh, tanah Anda di mana?
11:23Susah.
11:23Jadi sebelumnya pemerintah daerah harus bergerak sebelum masyarakat.
11:27Karena masyarakat bilang dikomporin naik loh 300, dia pikir tanah padahal tidak.
11:32Nah, ini yang lurahnya harus clear.
11:34Tapi sekali lagi, sosialnya kan tidak gratis.
11:36Dan nanya dari mana?
11:38Pak Lurah ya semampunya saja.
11:39Pak Camat juga semampunya tadi.
11:41Sama.
11:41Jadi ini persoalan.
11:42Kita sudah terbiasa dengan sistem bansos, ya begini jadinya.
11:46Orang nunggu saja.
11:47Coba kalau tidak, kan sosial masyarakat kita tuh gotong-gotongnya tinggi harusnya.
11:52Tapi kekacau dengan bansos, dia terima saja, jadi.
11:55Nah, dia juga nggak mau ngeluarin uang atau paham, udahlah yang penting nanti kau bantu gitu.
12:00Ya, kalau begitu, kalau dalam kondisi sekarang ya, Pak Agus kan sosialisasi di tengah publik yang sedang parah itu sudah tidak bisa.
12:09Apa yang harus dilakukan?
12:10Sementara kan butuh dananya ya segera juga.
12:12Ya, saran saya sih batalkan dulu semua.
12:14Lalu ditata ulang.
12:16Karena kalau tidak, itu semakin...
12:18Masyarakat sudah tidak mau tahu.
12:19Daripada sudah bergejolak pekerjaan ya?
12:21Ya, apalagi sekarang PHK begitu tinggi.
12:23Masyarakat pemerintah itu kita tunggu bagaimana penciptakan lapangan pekerjaan.
12:28Kita coba lihat podcast-podcastnya peranamun di Singapura.
12:31Pokoknya kita tingkatkan lapangan pekerjaan.
12:35Tingkatkan lapangan pekerjaan.
12:35Kalau kita nggak, tingkatkan penggunaan gizi.
12:38Ya kan, di gizi semuanya.
12:39Orang kaya pun dikasih gizi.
12:41Jadi itu yang tidak terstruktur dengan baik semua perencanaannya.
12:45Proyeknya bagus.
12:45Tetapi perencanaan dan mitigasinya ketika terjadi sesuatu nggak ada.
12:51Ya, termasuk kasus ini juga ya?
12:54Nah, artinya apakah mungkin tadi Pak,
12:56kalau Bapak kan tadi di awal bilang bahwa ya nanti akan ditinjau dulu.
12:59Apakah akan dibatalkan atau tidak.
13:01Tapi mungkin atau tidak opsi itu di tengah sekarang kondisinya.
13:05Masyarakat demo, sudah sulit juga untuk diberikan sosialisasi secara baik.
13:09Begitu Pak Andi.
13:12Siap.
13:12Nah, untuk sekarang ini ya tentu kita menunggu peninjauhan dari tim yang ahli untuk ini.
13:20Contohnya, misalnya kita mengalami pertanahan.
13:22Kemudian untuk menentukan bahwa apakah kelihatan tersebut bisa ditanggung atau bagaimana.
13:26Kami tinggal menunggu.
13:28Seperti itu.
13:28Termasuk dari kementerian dalam negeri kah?
13:30Akan ada koordinasi atau pemerintah provinsi?
13:32Siap.
13:34Untuk sekarang ini kami telah mencoba melakukan koordinasi dengan kemendakgeri,
13:37begitu pun dengan provinsi.
13:39Dan semuanya menyampaikan opsi-opsi yang akan kita lakukan.
13:42Kerja akan kita lakukan.
13:43Demikian.
13:43Oke, kapan akan bertemu dengan baik itu kementerian dalam negeri,
13:47ataupun juga ada pertemuan lagi dengan warga?
13:49Untuk sekarang ini kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi dari kemendakgeri.
13:57Kemarin Kepala Bapenda telah dihubungi oleh pihak kemendakgeri.
14:00Begitu pun dari Pembrok sudah melakukan komunikasi dengan kami.
14:04Dan kami sudah mengirinkan semua komponen-komponen atau persyaratan,
14:08ataupun yang diminta oleh pihak provinsi untuk dilakukan pengkajian.
14:13Apakah layak atau tidak seperti itu.
14:14Layak tidak layaknya harus dikajikan matang.
14:16Jangan sampai ada gejolak di publik.
14:18Karena yang jelas, masyarakat juga butuh didengarkan suaranya,
14:22disesuaikan dengan kemampuannya.
14:23Begitu ya.
14:23Terima kasih Pak Agus Pambagio.
14:25Terima kasih.
14:25Terima kasih Pak PJ Sekda.
14:27Terima kasih Pak PJ Sekda.
14:29Pak Andi Sarudi.
14:30Selamat malam.
14:32Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar