Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE

Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta

https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share

KOMPAS.TV - Demi mengisi perut laparnya, seorang pemuda berusia 18 tahun, Peri Andika dan Zepri Susanto 45 tahun, terpaksa mencuri sekarung ubi.

Meski sudah meminta maaf, namun Peri dan Zepri dianiaya pengelola kebun. Peri bahkan disiram bensin dan dibakar.

Beruntung, nyawa Peri masih terselamatkan, meski menderita luka bakar.

Salah satu pengelola ladang yang ubinya dicuri oleh Peri dan Zepri adalah Aparatur Sipil Negara di Dinas Pendidikan Deli Serdang, Halomoan Ritonga.

Peri dan Zepri atas saran kepala desa, meminta maaf kepada Halomoan Ritonga.

Alih-alih menerima permintaan maaf kedua pelaku pencurian, Halomoan bersama dua rekannya terlibat cekcok.

Peri dan Zepri dianiaya, dan sempat ditodong senjata oleh salah seorang pelaku.

Yang miris, Halomoan tega menyiram bensin dan membakar Peri hingga terluka di bagian dada dan tangan.

Sempat berjanji membiayai pengobatan korban di rumah sakit, pelaku malah ingkari janjinya. Peri yang saat itu baru dirawat satu malam, diminta pulang.

Tidak terima, Peri dan keluarga pun melaporkan oknum ASN Halomoan Ritonga ke polisi.

Mendapat laporan, polisi kemudian menangkap sang ASN. Ia ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Letda Sujono Medan, Sumatera Utara.

Tidak hanya ASN pelaku pembakaran, polisi juga menangkap satu pelaku lain yang turut mengancam korban dengan senjata api. Namun, setelah diperiksa, senjata api itu adalah korek api.

Baca Juga Kericuhan Demo di Depan Kantor Bupati Bone, Polisi Bubarkan Massa dengan Water Cannon | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/612485/kericuhan-demo-di-depan-kantor-bupati-bone-polisi-bubarkan-massa-dengan-water-cannon-berut

#penganiayaan #asn #pencuriubi #kekerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/612493/miris-oknum-asn-anggota-brimob-aniaya-dan-bakar-pemuda-pencuri-ubi-di-deli-serdang-berut
Transkrip
00:00Asri Gunawan kembali bersama Anda di berita utama.
00:04Urusan perut kadang membuat manusia melakukan segala cara.
00:08Demi mengisi perut laparnya, seorang pemuda berusia 18 tahun, Peri Andika,
00:14dan Zepri Susanto 45 tahun, terpaksa mencuri sekarung ubi.
00:20Meski sudah meminta maaf, namun Peri dan Zepri dianiaya pengelola kebun.
00:25Peri bahkan disiram bensin dan dibakar.
00:28Beruntung nyawa Peri masih terselamatkan meski menderita luka bakar.
00:36Kehidupan Peri dan Zepri memang jauh dari gelimbang harta.
00:42Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap hingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun kesulitan saudara.
00:48Jalan pintas pun diambil demi memenuhi kebutuhan hidup termasuk mengisi perut yang lapar.
00:58Demi menyambung hidup, Peri dan Zepri pun mencuri sekarung ubi seberat 30 kg
01:14di sebuah ladang di desa Bandar Kalipah, Deliserdang, Sumatera Utara,
01:19milik kelompok tani ikatan keluarga Dolok Sipiongot.
01:22Namun aksi keduanya dipergoki penjaga ladang.
01:31Aksi pencurian ini pun sampai ke telinga Kepala Dusun 1, Desa Bandar Kalipah.
01:37Kepala Dusun meminta Peri dan Zepri meminta maaf kepada pengelola ladang
01:41untuk mencegah terjadinya perselisihan.
01:45Peri dan Zepri dijanjikan tidak akan dianiaya jika datang untuk berdamai.
01:52Salah satu pengelola ladang yang ubinya dicuri oleh Peri dan Zepri adalah
02:01aparatur sipil negara di Dinas Pendidikan Deliserdang, Halomongan Ritonga.
02:08Peri dan Zepri atas saran Kepala Desa meminta maaf kepada Halomongan Ritonga.
02:13Alih-alih menerima permintaan maaf kedua pelaku pencurian Halomongan bersama dua rekannya.
02:30Terlibat cekcok, Peri dan Zepri dianiaya dan sempat ditodong senjata oleh salah seorang pelaku.
02:37Yang miris saudara Halomongan tega menyiram bensin dan membakar peri hingga terluka di bagian dada dan tangan.
02:46Kejadian ini pun sempat ditegahi Kepala Dusun 1, Desa Bandar Kalipah, Arianto.
02:56Arianto mengatakan kedua pihak sepakat berdamai.
03:00Pelaku pembakaran siap menanggung biaya pengobatan korban.
03:04Namun hal itu diingkari pelaku.
03:07Arianto menambahkan pelaku pembakaran sempat bertingkah arogan saat ditanyakan mengapa membakar korban.
03:14Tapi proses damai itu sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak?
03:43Sudah disepakati?
03:45Sudah disepakati, sudah.
03:47Kita harus disaksikan itu berdamai ya.
03:49Cuma tidak sesuai ya?
03:50Tidak sesuai harapannya daripada keluarga tadi.
03:53Korban pembakaran Peri Andika menceritakan detik-detik kejadian yang menimpanya.
04:03Dirinya menyebut datang untuk meminta maaf atas perbuatannya mencuri Ubi.
04:08Namun pelaku pembakaran dan rekan-rekannya malah tersulut emosi dan menganiaya Peri dan Sepri.
04:14Terima kasih telah menonton.
04:45Sempat berjanji membiayai pengobatan korban di rumah sakit, pelaku malah ingkari janjinya.
04:53Peri yang saat itu baru dirawat satu balam diminta pulang.
04:57Tidak terima, Peri dan keluarga pun melaporkan oknum ASN Halomoan Ritonga ke polisi.
05:04Mendapat laporan, polisi kemudian menangkap sang ASN.
05:12Ia ditangkap di sebuah warung kopi di jalan Letda Sujono Medan, Subatra Utara.
05:18ASN pelaku pembakaran ini pun digelandang ke kantor polisi.
05:28Tidak hanya ASN pelaku pembakaran, polisi juga menangkap satu pelaku lain yang turut mengancam korban dengan senjata api.
05:37Namun setelah diperiksa, senjata api itu adalah korek api.
05:41Membakar korban, karena disurut emosi, diduga korban ini melakukan pencurian ubi milik daripada tersangka yang sudah ditamankan.
06:02Selain oknum ASN, kasus ini pun menjerat seorang polisi di Satuan Brimopolda, Sumatra Utara.
06:29Sang polisi diketahui sempat menampar pelaku pencuri ubi, peri, dan zepri.
06:35Kabin Humas, Polda, Sumatra Utara, Kompos Ferry Walintukan menyebut,
06:40sanksi disiplin telah diberikan kepada oknum Brimop tersebut.
06:45Ya, hasil daripada konfirmasi kami dengan dan saat,
06:50atas dasar RG tersebut, maka kasus tersebut tidak dinehkan untuk sidang, disiplin.
06:56Tapi kalau itu tindakan disiplin, tetap diusahakan.
07:00ASN pelaku pembakaran dan korban kini kembali bersepakat damai.
07:04Sang ASN membiayai biaya pengobatan peri selama di rumah sakit.
07:11Kabin Humas, Polda, Sumatra Utara, Kompos Ferry Walintukan menegaskan,
07:16kasus ini tidak lagi dilanjutkan proses penyidikannya,
07:20usai korban mencabut laporannya.
07:22Korban dan pelaku sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini hingga ke persidangan.
07:29Antara pelapor dan terlapor sudah melakukan perdamaian untuk kedua kasusnya.
07:40Antara kasus yang saling melapor, yang satu melaporkan masalah pencurian,
07:45dan yang satu melaporkan masalah penganian dan pembakaran itu sudah melakukan perdamaian.
07:50Tandanya kasus ini tidak dilanjutkan lagi Pak?
07:52Ya, saat ini kasusnya tidak dilanjutkan lagi.
07:57Mencuri Ubi memang salah, tapi balasannya pun bukan dibakar hidup-hidup.
08:02Meski kasus ini berakhir damai, peristiwa tragis ini menjadi pengingat kuat.
08:08Kendali emosi dan rasa kemanusiaan harus tetap menjadi pijakan dalam menghadapi konflik.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan