nusantara62tv - Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia, IKL, resmi ditetapkan tersangka korupsi. Kredit dari tiga bank daerah diduga rugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
00:00Kejaksaan Agu menetapkan IKL, Presiden Direktur PT. Seriteks Grup Indonesia, sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian kredit.
00:16Saat menjabat Wakil Direktur Utama PT. Seriteks Periode 2012-2023, IKL diduga menandatangani permohonan dan perjanjian kredit yang peruntukannya tidak sesuai, bahkan melampirkan dokumen fiktif.
00:32Kredit dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng itu diduga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
00:41IKL dijerat pasal tindak pidana korupsi dan ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
00:51Penyidik menyatakan, proses penghitungan kerugian negara dan pengumpulan barang bukti masih terus berlanjut.