Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Aparat Satreskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pencabulan terhadap Anak dan Keponakan Kandung Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap putrinya merupakan pemakai narkoba.
Transkrip
00:00Intro
00:00Aparat Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak dan kemenakan kandung.
00:26Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ayah kandung yang melakukan pencabulan terhadap putrinya merupakan pemakai narkoba.
00:35Inilah kedua tersangka yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Serdang Bedagai berdasarkan laporan polisi yang berbeda.
00:42Satu ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya, dan satu lagi diduga mencabuli kemenakannya.
00:48Kedua tersangka itu masing-masing adalah TH37, warga kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai,
00:57yang diduga mencabuli putri kandungnya berinisial NIS yang masih berusia 8 tahun,
01:03dan tersangka MH24, warga kecamatan Seirampah, yang diduga mencabuli kemenakannya berinisial Al-Ere.
01:11Menurut Kapolres Serdang Bedagai, tersangkap ditangkap atas laporan ISD.
01:15Karena persetubuhan terhadap anak, di mana tersangkanya adalah orang tua korban tersendiri,
01:22di mana korbannya adalah seorang anak perempuan usia 8 tahun masih pelajar SD.
01:31Dan ini sudah lebih dari sekali dilakukan oleh tersangka ini.
01:35Aksinya ini diketahui oleh orang tua korban ataupun istrinya,
01:41dan melaporkan ke Polres Serdang Bedagai.
01:44Tersangka ini sendiri sempat kabur ke darah Bengkalis di Riau,
01:49dan personel kita berhasil menangkap tersangka.
01:52Dan sudah kami lakukan tes urin juga,
01:55memang tersangka ini positif sebagai pengguna metam, petamin ataupun sabu.
01:59Kini, kedua tersangka ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
02:04dengan mendekam diesel tahanan Polres Serdang Bedagai.
02:09Dari Serdang Bedagai, Pujianto mengabarkan.
02:12Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan