Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 2 days ago
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dituntut 6 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi
Transcript
00:00.
00:30Dr. Dukwal, Hefearita,
00:32untuk membayar denda senilai 500 juta rupiah.
00:36Apabila denda tersebut tidak dibayarkan,
00:38maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
00:42Hefearita disidang bersama dengan suaminya Alwin Basri,
00:46yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jateng,
00:49sekaligus mantan ketua PKK Kota Semarang.
00:53Dalam perkara ini, Alwin Basri dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara,
00:57dan denda 500 juta rupiah,
01:00yang jika tidak dibayarkan,
01:02maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
01:05Menurut Jaksa, kedua terdakwa diduga terbukti
01:08menerima suap dari proyek pengadaan barang dan jasa.
01:12Kedua terdakwa juga terbukti memotong pembayaran pegawai negeri
01:16yang bersumber dari insentif pemungutan pajak
01:19dan tambahan penghasilan di Bapenda Kota Semarang.
01:27Dengan bidana negara selama 6 tahun,
01:31sempat bidang rendah Rp. 900 juta rupiah,
01:34itu bidang 6 bulan bulan.
01:37Atas tuntutan ini,
01:38terdakwa melalui kuasa hukumnya
01:40menyatakan akan melakukan pembelaan
01:42pada sidang selanjutnya.
01:44Tapi ada sebuah cerita-cerita
01:46yang menurut saya di dalam tutupan itu tidak sesuai.
01:49Tidak sesuai ini,
01:50tapi saya sampaikan di dalam dapak.
01:52Bisa mampu?
01:53Pledoinya, gitu.
01:54Saya kira disitu.
01:55Dalam sidang tuntutan ini,
01:57Jaksa juga meminta majelis hakim
01:59menjatuhkan hukuman tambahan
02:00kepada Hefearita
02:02berupa membayar uang pengganti
02:04sebesar Rp. 683.200.000
02:08yang harus dibayarkan dalam waktu 1 bulan
02:12setelah putusan perkara.
02:14Apabila tidak mengganti,
02:16maka harta benda terdakwa akan disita
02:18atau akan dijatuhi tambahan pidana penjara
02:21selama 1 tahun.
02:22Tak hanya itu,
02:25Jaksa juga meminta agar hakim
02:26menjatuhi hukuman kepada terdakwa
02:28berupa pencabutan hak
02:30untuk dipilih dalam jabatan publik
02:33atau sebagai pejabat politik
02:35selama 2 tahun
02:36sejak selesai menjalani masa tahanan.
02:40Dari Kota Semarang, Jawa Tengah,
02:41Suryawi Caksono,
02:43Kantor Berita Antara,
02:44mewartakan.
02:45Jawahница Suryawi Caksono,
02:52Jawa Tengah Suryawin,
02:55ke Una 만들 Kalí,
02:55kita tempat pakai,
02:57Jawa Tengah,
02:58janis República untuk mengejawa
02:59untuk mengeju 10-10.000.
03:01Jawa Tengah,
03:02ми elves 1900 notrend Scar spre,
03:04rep глаза meleipada scientists.
03:06Jadi pelangi orang yang tent pun cuba sor thesis sight
03:09pada setemang.

Recommended