LAMPUNG, KOMPAS.TV - J-M wanita remaja di Kota Bengkulu ditangkap polisi usai menjadi pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Baca Juga Malu Ditagih Utang, Pria Tikam Teman Hingga Tewas di https://www.kompas.tv/regional/608007/malu-ditagih-utang-pria-tikam-teman-hingga-tewas
Aksi JM mengedarkan barang haram tersebut yang merupakan bisnis dari kekasihnya berinsial D-F yang juga ditangkap dikediamannya masing masing.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 35 paket kecil sabu seberat 2,45 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar 1,5 juta rupiah.
Modus ini sudah cukup lama dilakukan keduanya karena faktor ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Selain 2 pelaku polisi juga meringkus 8 orang lainnya yang terlibat dengan kasus yang sama. Para pelaku terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608008/wanita-remaja-bantu-bisnis-pacar-edarkan-narkoba
00:00J.M, wanita remaja di kota Bengkulu, ditangkap polisi usai menjadi pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
00:13Aksi J.M mengedarkan barang haram tersebut yang merupakan bisnis dari kekasihnya berinisial DF yang juga ditangkap di kediamannya masing-masing.
00:21Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 35 paket kecil sabu seberat 2,45 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar 1,5 juta rupiah.
00:36Bonus ini sudah cukup lama dilakukan keduanya karena faktor ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup.
00:42Jadi ada pasangan, pasangan tapi belum nikah. Jadi kacar. Laki-lakinya yang berlaku, kemudian perempuannya turut membantu untuk mengedarkan.
01:00Karena fasilitas HP digunakan, rekeningnya juga digunakan untuk melakukan transaksi.
01:05Selain dua pelaku, polisi juga meringkus delapan orang lain yang terlibat dengan kasus yang sama.
01:15Para pelaku terancam kurungan penjara di atas lima tahun.