Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Penyanyi Sammy Simorangkir ikut hadir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 22 Juli 2025.

Sammy hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan membeberkan pengalaman pribadinya yang menggambarkan ketidakpastian hukum terhadap pelaku pertunjukan.

Dengan nada tegas, mantan vokalis grup band Kerispatih itu menyampaikan keresahannya di hadapan majelis hakim.

Sammy menyebut bahwa dirinya dilarang membawakan lagu-lagu Kerispatih setelah keluar dari band tersebut, kecuali membayar sejumlah uang.

"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," kata Sammy Simorangkir di hadapan para hakim.

Masalah semakin rumit ketika Badai keluar dari Kerispatih dan justru mengirim somasi kepada pihak band, termasuk Sammy secara pribadi.

Dalam somasi tersebut, Badai melarang lagu-lagu ciptaannya dibawakan tanpa adanya pembagian 10 persen dari honor pertunjukan.

Menurut Sammy, mekanisme semacam ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sepihak. Dia menyayangkan posisinya sebagai penyanyi dan pelaku pertunjukan justru menjadi pihak yang rentan secara hukum.

#SammySimorangkir #HakCipta #VISI #MK

Video Editor: RF
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah
00:29berkarya lebih dari dua dekade, serta mungkin dikenal publik sebagai, di waktu yang lalu
00:39sebagai mantan atau pendiri dan vokalis utama grup musik dan krispati.
00:48Saya turun membesarkan nama grup tersebut dan menjadi bagian penting dalam perjalanan
00:54berbagai lagu yang sampai saat ini dikenal luas oleh masyarakat.
01:02Namun saya secara pribadi telah mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang sangat merasakan
01:10dan membuatnya nyaman, yang membuat saya kehilangan rasa aman dalam menjalankan profesi saya sebagai penyanyi.
01:19Jauh sebelum ada masalah ini berlangsung, pada awal perjalanan saya sebagai penyanyi solo,
01:31setelah saya dikeluarkan secara setihah dan tidak lagi menjadi bagian dari grup band musik krispati,
01:39saya pernah dilangan secara lisa untuk menyanyikan lagu-lagu krispati, kecuali jika saya membayar 5 juta per lagu.
01:53Larangan ini disampaikan oleh pihak band krispati yang saya juga kuat dilakukan atas permintaan saudara badai
02:06sebagai pencipta utama lagu-lagu tersebut.
02:10Situasi ini semakin rumi ketika saudara badai sendiri keluar dari band krispati.
02:22Setelah tidak lagi menjadi bagian dari grup, saudara badai justru merayakan somasi kepada band krispati.
02:30Dan secara terbuka melalui media sosial dan pemerintahan nasional,
02:35menyatakan larangan terhadap krispati dan juga saya secara pribadi untuk menyanyikan lagu-lagu krispati.
02:42Larangan ini tidak hanya disampaikan secara informal tetapi kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan langsung
02:52di mana badai menyodorkan draf perjanjian tertulis kepada managing krispati dan pihak bank krispati.
02:59Inti dari perjanjian tersebut adalah bahwa apabila saya atau krispati ingin menyanyikan lagu-lagu tersebut,
03:10maka masing-masing diwajibkan untuk membayar kontribusi sebesar 10% dari honorarium atau pendapatan off-air
03:20yang diperoleh dari pertunjukan yang membawakan lagu-lagu tersebut.
03:24Hal ini menunjukkan bahwa tafsir mengenai adanya kewenangan untuk melarang orang lain,
03:34termasuk saya pihak yang punya jasa tur membesarkan dan mempopulerkan lagu berasal dari saudara-saudara sendiri.
03:44Dan bukan merupakan kesepakan kolektif ataupun hasil mekanisme buku yang pasti.
03:51Jujur saya secara pribadi tidak pernah menyetujui ketentuan tersebut dan memilih untuk tidak mengindahkan judinya.
04:02Karena saya meyakini dan sangat yakin bahwa posisi saya sebagai pelaku pertunjukan yang sejak awal mempunyai jasa dan telah membesarkan dan merekam lagu-lagu tersebut secara sah,
04:18tidak seharusnya diperlakukan seolah-olah tidak memiliki hubungan hukum atau kontribusi apapun terhadap karya-karya tersebut.
04:26Padahal yang mulia Majelis Saki Kontraformat, suara saya adalah versi yang masih digunakan dan diperdengarkan di berbagai platform,
04:42radio, mod, suara layak, hingga hari ini.
04:48Saya adalah bagian dari rekaman asli yang membuat lagu-lagu tersebut dikenal dan dicintai masyarakat.
04:58Saya memahami bahwa dalam praktiknya untuk membawakan suatu lagu dalam suatu pertunjukan tidak diperlukan izin langsung dari pencipta.
05:08Karena royalti atas pertunjukan tersebut akan dibayarkan oleh penyelenggara kepada lembaga menginjaman kolektif nasional,
05:17sesuai mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
05:24Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa saya sangat menghormati hak dan perat para pencipta lagu.
05:37Karena kebetulan yang mulia saya juga menciptakan lagu.
05:41Saya juga sangat mendukung keadilan yang layak bagi para pencipta.
05:47Karena saya juga seorang pencipta.
05:49Namun polemik ini telah bergeser dari ruang keadilan menuju dominasi setiap.
05:57Di mana pelaku pertunjukan atau seorang penyanyi seperti saya yang secara sah berkontribusi membesarkan lagu justru bisa dilarang
06:08atau bisa dibatasi secara sewenak-wenak oleh pihak yang merasa memiliki hak atas lagu tersebut.
06:14Kami para penyanyi sangat menyadari dan sangat-sangat mengakui bahwa keberhasilan kami,
06:28karir kami dalam dikenal luas oleh masyarakat,
06:32tentu tidak lepas dari kekuatan lagu yang kami bawakan.
06:38Lagu yang dicintakan dengan sepenuh hati oleh para pencipta.
06:42Itu harus kami lakui.
06:43Namun dengan munculnya berbagai persoalan hukum seperti yang banyak teman-teman alami.
06:53Saya merasa seolah-olah peran dan jasa kami sebagai penyanyi dalam membesarkan lagu dari nol hingga diakui dan dikenal banyak masyarakat,
07:10sama sekali seperti tidak diakui jasa kami.
07:13Lagu yang kami hidupkan melalui suara emosi kini menjadi sumber ancaman hukum.
07:25Seolah-olah kontribusi kami tidak pernah ada.
07:28Padahal tanpa kami yang menyanyikan dan mempopulerkannya,
07:36lagu-lagu itu mungkin tidak akan pernah mencapai hati publik sebagaimana yang terjadi hari ini.
07:44Saya tidak bisa membayangkan sebagai orang yang membesarkan grup musik dan karya-karyanya,
08:03saya justru dilarang membawakan lagu-lagu tersebut.
08:06Karena kesenjangan atau permasalahan pribadi antar perorangan.
08:11Permasalahan ini kemudian digiring ke ruang publik,
08:16dimana pihak-pihak tertentu menggaungkan bahwa untuk mengawalkan dan mempertunjukan lagu harus ada izin langsung dari pencipta.
08:25Hal ini tentunya sangat tidak adil terutama bagi pelaku pertunjukan di seluruh Indonesia
08:31yang bahkan tidak memiliki hubungan atau akses langsung terhadap pencipta lagu tersebut.
08:36Padahal saya sendiri yang mulia, yang juga merupakan pencipta lagu,
08:42justru sangat merasa bangga dan performa tablet apabila lagu saya dinyanyikan oleh orang lain,
08:47termasuk oleh masyarakat luas hingga berbagai daerah di Indonesia.
08:50Masalah pribadi di antara individu-individu yang sebelumnya bekerja sama dalam satu karya telah berubah menjadi kekacauan struktural dalam ekosistem musik.
09:03Dan di hal ini menimbulkan resiko yang lebih besar
09:09bahwa para pelaku pertunjukan lain seperti gitaris, pianis, seksofonis, drummer, bahkan beking vokal
09:19yang merasa memiliki kontribusi terhadap karya tertentu nantinya dapat berakibat
09:26mengarang satu sama lain dan menuntut hak secara sepihak.
09:31Jika hal ini dibiarkan ekosistem pertunjukan akan berubah menjadi arena saling membatasi alih-alih kolaborasi.
09:40Saya mengalami langsung bagaimana sebuah tafsir sepihak dari mantan pekan kerja
09:48dapat berubah menjadi pembatasan dan ancaman terhadap kebebasan saya sebagai penyanyi.
09:56Ini adalah bentuk nyata dari hilangnya jaminan rasa aman untuk melaksanakan profesi secara saat
10:03dan merupakan bentuk kerugian konstitusional yang nyata
10:06sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
10:13Khususnya hak atas kepastian hukum yang adil serta hak untuk merasa aman
10:18dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara dan profesional.
10:24Hakikatnya, sekali lagi saya ulang yang mulia,
10:26hampir semua lagu membutuhkan kerja kolektif, kerjasama dari berbagai pihak
10:38musisi, penata musik, produser, bikin vokal, penata suara, kru
10:45untuk bisa selesai diproduksi dan dikenal publik.
10:48Jika hak eksklusif atas selaku ditafsirkan sebagai kekuasaan mutlak yang dapat membatalkan kontribusi nyata
10:56para pelaku pertunjukan, maka bukan perlindungan hukum yang terjadi
11:01melainkan ketimpangan.
11:04Saya berharap Mahkamah Konstitusi berkenan memberikan penafsiran konstitusional
11:09yang menjamin kami para penyanyi pelaku pertunjukan dalam kepastian hukum dan perlindungan yang adil
11:19serta menyeimbangkan antara hak pencipta dan hak-hak pelaku yang lain
11:26yang telah berjasa dalam menghidupkan karya tersebut.
11:39Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan