Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur institusi Polri yang mengirim utusan pejabat setingkat eselon 2 untuk mewakili keterangan presiden yang akan dibacakan di sidang.

Teguran ini disampaikan Suhartoyo dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan nomor perkara 19/PUU-XXIII/2025 yang digelar di Gedung MK, Kamis (17/7/2025).

Suhartoyo kemudian menegur bahwa yang berhak memberikan keterangan mewakili Presiden dalam persidangan serendah-rendahnya adalah pejabat eselon 1.

"Paling tidak, Pak siapa kemarin yang Irjen? Kadivkum atau Pak Kapolri sekaligus malah lebih bagus. Bisa disampaikan ke Kapolri kalau berkenan hadir, lebih bermakna kan," kata Suhartoyo.

Video editor: Novaltri

#mk #kapolri

Baca Juga Kapolri Buka Suara Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlakban di Indekos! di https://www.kompas.tv/nasional/605745/kapolri-buka-suara-diplomat-kemlu-ditemukan-tewas-terlakban-di-indekos



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605813/saat-ketua-mk-suhartoyo-minta-kapolri-hadir-langsung-di-persidangan
Transkrip
00:00Baik, agenda persidangan pada pagi atau siang hari ini adalah untuk mendengar keterangan Presiden dan seharusnya alih dari para pemohon.
00:12Untuk keterangan dari Presiden yang akan membacakan dari
00:18Dari Kepolisian
00:22Kepolisian
00:22Ini
00:24Bapak apa jabatannya Pak?
00:30Kepala Biru Bantuan
00:31Kepala Biru ya
00:32Kepala Biru itu eselon 2 ya
00:34Eselon 2 ya
00:37Jadi untuk
00:39Pihak yang bisa memberi keterangan di makamah itu serendah-rendahnya eselon 1
00:44Ya
00:46Untuk keterangan pemerintah
00:49Jadi mestinya
00:50Dari pemerintah
00:53Pak Direktur litigasi sudah bisa memberikan
00:57Pemahaman itu seharusnya
01:00Kenapa bisa
01:01Nanti dibaca itu ada ketentuan di PPR 100 ya
01:08PPR 100
01:09Dan PMK kita
01:12PMK Mahkamah
01:13Peraturan Mahkamah Konstitusi
01:14Ya Pak ya nanti
01:17Supaya dihadiri oleh
01:19Pejabat yang eselon 1 untuk menyampaikan keterangannya
01:23Siap yang mulia
01:24Ya paling tidak
01:27Pak
01:29Siapa kemarin yang
01:32Irjen
01:33Pak Kadipkum yang mulia
01:35Kadipkum
01:36Pak Kapolri sekaligus
01:40Malah lebih bagus
01:41Bisa disampaikan ke Pak Kapolri
01:43Kalau berkenan hadir
01:44Lebih bermakna kan
01:47Tapi setiap jalan itu Pak
01:50Eselon 1
01:51Itu sudah
01:54Selama ini di MK selalu begitu
01:56Untuk pemberian keterangan dari pemerintah
01:58Maupun
01:58Kalau DPR juga harus
01:59Harus anggota
02:00Tidak bisa
02:02Kesekjenan pun yang
02:04Eselon 1 di DPR
02:05Itu selama ini tidak lazim
02:08Yang lazim justru anggota
02:10Para anggota diwan
02:11Baik
02:13Kemudian dari
02:14Pemohon bagaimana
02:15Izin yang mulia
02:17Mohon maaf
02:17Untuk ahli kita
02:19Tidak
02:19Belum bisa kita hadirkan
02:20Untuk saat ini
02:21Tapi kita sudah
02:22Ada kesepakatan
02:23Untuk menghadirkan
02:25Di sidang selanjutnya
02:25Itu tanggal 24 Juli
02:272025
02:27Dan untuk perihal
02:29Daftar ahli
02:29Surat tugas ahli
02:30Dan profil ahli
02:31Hari ini
02:32Mau kita daftarkan
02:33Yang mulia
02:33Untuk ahli
02:37Jangan tanggal 24 ya
02:39Jadi kami dari
02:40Mahkamah
02:41Majelis Hake
02:42Menjadwalkan
02:43Sidang ini
02:44Ditunda tanggal 29
02:46Baik yang mulia
02:4720 Juli
02:482025
02:49Kalau anda
02:50Mau mendaftarkan
02:51Ahli saudara
02:52Ya
02:53Keterangan dan
02:54CV nya
02:55Bisa diserahkan
02:56Sekarang
02:57Atau selambat-lambatnya
02:58Dua hari kerja
02:59Sebelum
03:00Persidangan dilaksanakan
03:02Hari kerja ya
03:03Bukan hari
03:03Kalender ya
03:05Baik yang mulia
03:05Baik
03:06Tapi nanti
03:07Keterangannya
03:08Tentunya akan kami dengar
03:09Setelah mendengar
03:10Keterangan
03:10Pemerintah dulu
03:11Begitu
03:13Tahapannya
03:14Ya
03:18Jadi kalau kemarin
03:22Bapak Adir itu
03:23Sebagai pihak terkait
03:24Ketika beri keterangan
03:25Itu tidak ada
03:27Kewajiban
03:27Eselonisasinya
03:29Tapi ketika
03:31Mewakili kepentingan
03:32Pemerintah
03:33Dan DPR
03:34Bisa ya Pak
03:35Nanti
03:36Pak Direktur
03:37Diberi
03:38Rule of the game
03:40Siap yang mulia
03:42Kumpacaranya
03:43Kami sudah
03:44Sampaikan juga
03:44Mungkin Pak Kadif
03:46Kumpacar
03:46Tiba-tiba ada
03:46Kegiatan
03:47Jadi kami tunda
03:50Seperti itu tadi
03:50Tanggal 29 Juli
03:522025
03:53Pukul 10.30
03:54Waktu Indonesia Barat
03:55Aginiannya
03:57Mendengar keterangan
03:57Presiden
03:58Termasuk
04:00Dalam ini
04:00Kepulisian
04:02Karena Kepulisian
04:02Mendapatkan
04:03Kuasa juga
04:04Dari pemerintah
04:06Dan kemudian
04:07Dilanjutkan
04:07Ahli dari
04:08Pemohon
04:10Ada berapa ahli?
04:13Untuk kepastian
04:14Ahli untuk sekarang
04:15Yang mulia
04:15Itu masih satu
04:17Ahli
04:17Satu ya
04:17Saksinya ada tidak?
04:19Untuk saksi
04:19Kita belum
04:20Ini yang mulia
04:21Belum validasi
04:21Yang mulia
04:22Yang jelas
04:22Kalau untuk
04:23Daftar ahli
04:24Surat tugas
04:25Ahli satu
04:25Yang mulia
04:26Sekarang
04:27Kalau dari kampus
04:28Akademisi
04:29Supaya ada izin
04:30Dari universitas
04:31Kemudian
04:33Jika
04:33Diajukan
04:34Melalui Jum
04:34Nanti
04:35Perangkat
04:37Sumpah
04:38Dan jurus
04:39Sumpahnya
04:39Supaya disiapkan
04:40Sendiri
04:40Cukup ya?
04:43Baik
04:44Pak Pak
04:45Tidak ada pertanyaan?
04:47Cukup yang mulia
04:48Baik
04:50Terima kasih
04:50Untuk semuanya
04:51Sedia yang selesai
04:52Dan ditutup
04:52Saya
05:00My Sister Tarigan
05:01Saksikan program-program
05:03Kompas TV
05:04Melalui siaran digital
05:05PTV
05:06Dan media streaming
05:07Lainnya
05:08Kompas TV
05:08Independent
05:09Terpercaya
05:11Terima kasih
05:12Sampai jumpa
05:13Sampai jumpa

Dianjurkan