Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV Kejaksaan Agung mengungkap adanya grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team dalam menjelaskan kronologi dugaan kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal ini disampaikan oleh Dirdik Jampdisus, Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (15/7/2025).

"Bulan Agustus 2019, (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek," ujar Abdul Qohar.

Diketahui, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook kemendikbudristek.

Keempat tersangka ini dianggap bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Produser: Theo Reza

#kejagung #nadiemmakarim #breakingnews #korupsi #laptop

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605768/terungkap-grup-whatsapp-mas-menteri-core-tim-hingga-awal-mula-rencana-proyek-laptop-chromebook
Transkrip
00:00Sebagai berikut, yang pertama, JS selaku setahap khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan
00:14sejak tanggal 2 Januari 2020 sampai dengan 20 Oktober 2024.
00:22Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama Mas Menteri Korten
00:36yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kementikbud Ristek
00:45dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kementikbud Ristek.
00:58Kemudian, pada tanggal 19 Oktober 2019, NAM diangkat sebagai Menteri di Kementikbud Ristek.
01:09Pada bulan Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome OS
01:22dengan JETI Kim dari Pusat Setudi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK.
01:29JS menghubungi IBAM dan JETI Kim untuk membuatkan kontrak kerja untuk Ibrahim Arif
01:43sebagai pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di warung teknologi
01:50pada Kementerian Kementikbud Ristek yang akan membantu program TIK Kementikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS.
02:03JS selaku serta khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui YoMeeting
02:10meminta kepada SW selaku Direktur SD, kemudian MUL selaku Direktur SMP,
02:25kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kementikbud Ristek
02:34dengan menggunakan Chrome OS, sedangkan setap kusus Menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan
02:43dalam tahap pendanaan dan pengadaan perangkatan jasa terkait dengan Chrome OS.
02:53Pada bulan Februari dan April 2020,
02:58NAM bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datuk Alam,
03:03membicarakan pengadaan TIK di Kementikbud Ristek,
03:09selanjutnya JS menindaklanjuti perintanan untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.
03:17Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kementikbud Ristek
03:21dengan menggunakan Chrome OS,
03:25diantaranya juga saat itu dibahas adanya ko-investment
03:29sebanyak 30% dari Google untuk Kementikbud Ristek.
03:37Selanjutnya, JS menyampaikan ko-investment 30% dari Google untuk Kementikbud Ristek
03:45dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh Hamid Muhammad,
03:50selaku Sekretaris Jenderal Kementikbud Ristek,
03:52SW, Direktur SD, dan MUL, Direktur SMP di Kementikbud Ristek,
03:58dan menyampaikan apabila program karantik tahun 2022 menggunakan Chrome OS.
04:07Pada tanggal 6 Mei 2020, JS bersama dengan SW,
04:15bersama dengan MUL, kemudian IBAM,
04:19dalam rapat jump meeting yang dipimpin secara langsung oleh NAM,
04:24yang dalam rapat jump meeting tersebut NAM memerintahkan
04:27laksanakan pengadaan TIK atau TIK.
04:31Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS dari Google,
04:42sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan.
04:49Kemudian IBAM,
04:51yang saat itu sebagai konsultan teknologi,
04:59sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM,
05:02sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
05:05menggunakan produk operating system,
05:08tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
05:16dan mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS
05:24dengan rangkaian perbuatan sebagai berikut.
05:30Yang pertama, pada awal 2020,
05:34IBAM, kemudian JS dan NAM bertemu dengan William dari pihak Google,
05:44untuk membahas produk Google berupa WorldSpeak berupa Chrome OS
05:51untuk pengadaan TIK di Kementibut Tristek tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
05:58Pada tanggal 17 April 2020,
06:03IBAR sudah mempengaruhi tim teknis
06:05dengan cara mendemontrasikan Chromebook pada saat Zoom Meeting dengan tim medis.
06:12Maaf, tim teknis.
06:17Pada tanggal 6 Mei 2020,
06:20IBAR hadir bersama dengan JS,
06:24SW,
06:25dan MUL dalam rapat Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh NAM,
06:30dan dalam rapat Zoom Meeting tersebut,
06:33NAM memerintahkan laksanakan pengadaan TIK tahun 2020
06:38dan sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS dari Google,
06:45sedangkan pada saat itu pengadaan TIK belum dilaksanakan.
06:53oleh karena ada perintah dari NAM untuk laksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022
07:02dengan menggunakan Chrome OS dari Google,
07:06sehingga IBAR tidak mau meneratangani hasil kajian teknis pertama
07:11yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbud Ristek,
07:18sehingga dikuatkan kajian yang kedua
07:20yang sudah menyebutkan operating system tertentu,
07:25serta diterbitkan buku putih atau review hasil kajian teknis
07:28yang sudah menyebutkan operating system tertentu,
07:32yaitu Chrome OS dengan aduan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
07:44Kemudian ketiga, SW.
07:49Selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
07:55Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.
08:00Sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran
08:05di lingkungan Direkturat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020 sampai 2021.
08:12Dan saat ini yang bersangkutan menjawab sebagai fungsional matiah pada Direkturat SMA.
08:22Pada tanggal 6 Mei 2020, SW hadir bersama dengan penggul,
08:27JS kemudian IBAM
08:32dalam rapat Zoom Meeting yang dipimpin 6.
08:37Yang dalam rapat Zoom Meeting tersebut 6 memerintahkan
08:40laksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022
08:44dengan menggunakan Chrome OS dari Google.
08:47Dan saya ulangi lagi, dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh 4 orang tadi,
08:53pengadaan TIK ini masih belum dilaksanakan.
08:58Pada tanggal yang sama, tanggal 6 Juni 2020,
09:06dalam kegiatan rapat dengan tim teknis
09:08untuk meminta tim teknis segera menyelesaikan hasil kajian teknis.
09:12Yang kedua, dan pemerintahkan menggunakan Chrome OS dari Google.
09:25Sedangkan, sekali lagi saya ulangi,
09:27saat itu proses pengadaan juga belum diselesaikan.
09:31Selanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2020,
09:34bertempat di Hotel Arosa,
09:37Jalan Veteran Bintaro, Jakarta Selatan,
09:39SB memulai menemui temannya bersama Iksan Tanjung,
09:48menyuruh Bambang Hadi Waluyo,
09:51selaku pejabat buat kontritmen pada Direkturat SD tahun 2020,
09:57agar menindaklanjuti perintah NAM
10:02untuk memilih pengadaan TIK dengan Operating System Chrome OS
10:07dengan metode E-Katalog.
10:11Pada tanggal yang sama,
10:14tanggal 30 Juni 2020,
10:17SB mengganti Bambang Hadi Waluyo dengan PPK
10:20sebagai PPK,
10:22dengan PPK yang baru bernama Wayu Hari Adi.
10:25Karena Bambang Hadi Waluyo dianggap tidak mampu
10:28melaksanakan perintah NAM untuk pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS.
10:36Pada tanggal yang sama,
10:3930 Juni 2020,
10:41sekitar jam 22.00 WIB,
10:44Wayu Hari Adi menindaklanjuti perintah SW
10:47untuk segera klik
10:49setelah bertemu dengan Indra Nugraha,
10:54yaitu pihak penyedia dari PT Binika Mentari Dimensi,
11:00bertempat di Hotel Awusa untuk menindaklanjuti tahun 2020
11:03dengan menggunakan Chrome OS.
11:06bahwa SB
11:08memerintahkan Wayu Hari Adi
11:12selaku PPK
11:13untuk mengubah metode E-Katalog
11:16menjadi sistem informasi pengadaan sekolah
11:20dan membuat petunjuk pelaksanaan
11:23bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kementribut Ristek
11:28untuk sekolah dasar sebanyak 15 unit laptop
11:31dan konektor 1 unit bersekolah
11:35dengan harga Rp88.250.000
11:40dari Dana Transfer Satuan Pendidikan
11:43Kementribut Ristek.
11:47Selanjutnya, SW
11:49membuat petunjuk pelaksanaan
11:51atau juklak tahun 2021
11:53untuk pengadaan tahun 2021 sampai dengan tahun 2022
11:57yang mengarahkan Chromebook OS
11:59untuk pengadaan teknologi informasi dan komunikasi
12:04atau TIK dengan menggunakan Chrome OS.
12:07yang keempat
12:09Saudara Mul,
12:13selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama
12:16pada Direkturat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
12:19Pendidikan Dasar
12:21Pendidikan Menengah
12:23pada tahun 2020 sampai dengan 2021
12:26sekaligus sebagai puasa pengguna anggaran
12:30di lingkungan Direkturat Sekolah Menengah Pertama
12:34tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun 2021
12:37menindaklanjuti perintah NAM
12:41untuk mengarahkan pengadaan TIK
12:44mendukungkan Chrome OS
12:46kepada pejabat tempat komitmen
12:48dan pihak ketiga
12:50yaitu penyesia.
12:52Adapun perbuatan tersebut
12:53dilakukan oleh MUL dengan cara sebagai berikut.
12:58Pada tanggal 30 Juni 2020
13:01pada pukul 22.00
13:04waktu Indonesia Pekai Barat
13:06bertempat di Hotel Arosa
13:08Jalan Veteran Bintaro, Jakarta Selatan
13:10memerintahkan Harnowo Susanto
13:14selaku berjabat membuat komitmen
13:16pada Direkturat Sekolah Menengah
13:18pada tahun 2020
13:20untuk mengklik pengadaan TIK tahun 2020
13:24dengan diarahkan ke satu penyedia
13:27yaitu PT Bineka Mentari Dimensi
13:31dengan menggunakan Chrome OS.
13:33Bahwa MUL membuat petunjuk teknis
13:43pengadaan peralatan TIK
13:45Sekolah Menengah pertama tahun 2020
13:48yang mengarahkan
13:50Chrome OS untuk pengadaan teknologi informasi
13:53dan komunikasi
13:54atau TIK
13:56menggunakan Chrome OS
13:58pada tahun 2021
14:00sampai dengan 2022
14:03sebagai tidak lanjut
14:07dari peraturan Menteri Pendidikan
14:10nomor 5 tahun 2021
14:14yang dibuat oleh NAM
14:16selaku Menteri.
14:20Bahwa dalam pelaksanaannya
14:22pengadaan TIK di Kemen
14:26Big Boot Respect
14:27tahun 2020
14:29sampai dengan 2022
14:30yang bersumber dari dana APBN
14:33Satuan Pendidikan Kemen
14:34di Putri Stek
14:35dan
14:38dana DAK
14:41yang seluruhnya berjumlah
14:46Rp9.307.645.245.000
14:58dengan jumlah sebanyak
15:00Rp1.200.000
15:02Chromebook
15:04yang semuanya diperintahkan oleh NAM
15:07menggunakan pengadaan LAPOB
15:09dengan software
15:10Chrome OS
15:12namun Chrome OS tersebut
15:14dalam penggunanya
15:15untuk guru
15:16dan siswa
15:17tidak dapat digunakan
15:20secara optimal
15:21karena Chrome OS
15:22sulit digunakan
15:23khususnya bagi guru
15:25dan siswa pelajar.
15:30Perbuatan tersebut
15:31melanggar ketentuan
15:34yaitu
15:37Pasal 1
15:37Angka 14
15:38Juntur Pasal 42
15:39Ayat 1
15:40Juntur Pasal 43
15:42Ayat 1
15:42Undang-Undang No. 30
15:44tahun 2019
15:44tentang
15:45administrasi pemerintahan
15:47Kemudian
15:48Pasal 131
15:50Undang-Undang No. 1
15:51tahun 2022
15:52tentang
15:53hubungan keuangan
15:54antara pemerintah pusat
15:55dan pemerintah daerah
15:56dan ada beberapa
15:58ketentuan lain-lain
15:58yang dilanggar
16:00yang tidak saya sebut
16:01satu persatu
16:01bahwa
16:10perbuatan
16:13tersebut di atas
16:17bertentangan dengan
16:19ketentuan Pasal 2
16:21Ayat 1
16:23kemudian
16:25ketentuan Pasal 3
16:27Juntur Pasal 18
16:29Undang-Undang No. 31
16:31tahun 1999
16:33sebagaimana
16:36diubah dengan
16:36Undang-Undang No. 20
16:38tahun 2021
16:39tentang
16:42pemerintahan
16:43tidak pidana korupsi
16:44Juntur Pasal 55
16:47Ayat 1 ke 1
16:48Kitab Undang-Undang
16:49Hukum
16:50Pidana
16:51Akibat
16:54perbuatan tersebut
16:55negara
16:57mengalami kerugian
16:59sekitar
17:00Rp1.980.000.000.000
17:06Kemudian
17:10terhadap
17:15keempat orang tersebut
17:18berdasarkan
17:20ala bukti yang cukup
17:21maka
17:22pada malam hari ini
17:24penyidik
17:25menetapkan
17:27yang bersangkutan
17:28sebagai
17:29tersangka
17:30terhadap
17:33keempat orang tersebut
17:34yang pertama
17:35Saudaramul
17:37dilakukan
17:39penahanan
17:41rutan
17:44di rutan
17:46Salimba
17:46cabang kejaran
17:47Agung
17:47untuk 20 hari
17:48ke depan
17:49berdasarkan
17:50surat perintah
17:51nomor
17:5143
17:53tanggal 15
17:55Juli
17:562025
17:57Kemudian
18:00terhadap
18:01persangka
18:01SW
18:02dilakukan penahanan
18:04di rumah
18:04tahanan
18:05Salimba
18:06cabang
18:07kejaran
18:07Agung
18:08Indonesia
18:08berdasarkan
18:10surat perintah
18:11penahanan
18:12nomor 45
18:13tanggal 15
18:14Juli
18:152025
18:16Kemudian
18:19untuk
18:24Ibrahim Arief
18:29yang bersangkutan
18:33dilakukan
18:35penahanan kota
18:37karena berdasarkan
18:39hasil pemilihan dokter
18:40yang bersangkutan
18:41mengalami
18:42gangguan
18:42jantung
18:43yang sangat
18:44kronis
18:44sehingga
18:45berdasarkan
18:46rapat penyidik
18:48yang bersangkutan
18:48tetap
18:49dilakukan penahanan
18:50untuk
18:50taran kota
18:51dengan
18:53surat perintah
18:53penahanan
18:54nomor
18:5544
18:56tahun
18:572025
18:59tanggal
19:0015
19:01Juli
19:012025
19:03demikian
19:05demikian
19:06yang dapat
19:08saya sampaikan
19:09apabila
19:10ada kata-kata
19:11yang kurang
19:11berkenan
19:12ada kata-kata
19:14yang kurang
19:14dipahami
19:15dan dimengerti
19:16saya mohon maaf
19:17dan saya akhiri
19:18wassalamualaikum warahmatullahi
19:23wabarakatuh
19:24waalaikumsalam
19:25wabarakatuh
19:25baik
19:26reka-reka media
19:28sebagai penegasan yang pertama
19:29bahwa
19:30kita sudah mendengar
19:32perencanaan terhadap
19:34program digitalisasi
19:35pendidikan ini
19:36sudah
19:38dilakukan
19:39jauh-jauh hari
19:40sebelum
19:40periode
19:43tahun anggaran
19:442020
19:462022
19:47bahkan
19:49sudah direncanakan
19:50sebelum
19:52yang bersangkutan
19:53masuk
19:53di
19:54kabinet
19:55yang kedua
19:57bahwa
19:57terkait dengan
19:58kerugian
19:59keuangan negara
20:00bahwa
20:021,9 triliun
20:04merupakan
20:05perkiraan
20:06sementara
20:07yang dilakukan
20:08oleh
20:08penyidik
20:10dan tentu
20:11ke depan
20:12terhadap
20:14perhitungan
20:15kerugian
20:15keuangan negara
20:16ini akan terus
20:17dilakukan
20:17perhitungan
20:19secara real
20:20oleh ahli
20:21dan itu
20:22sedang
20:22berlangsung
20:24tadi
20:28baru disampaikan
20:30Pak Direktur Penyidikan
20:31terhadap
20:313 orang
20:32nah kita tahu
20:34bahwa
20:34yang 1 orang
20:35JT
20:36karena yang bersangkutan
20:42tidak berada
20:42di
20:43Indonesia
20:44dan sudah
20:46beberapa kali
20:48dipanggil
20:48secara patut
20:49dalam kapasitas
20:51sebagai saksi
20:52tidak mengindahkan
20:53surat panggilan
20:54jadi
20:55supaya
20:56ada informasi
20:58bagi kita
20:59karena tadi
21:00tapkan 4 orang
21:01tersangka
21:01tetapi
21:01terkait dengan
21:02penahanan baru
21:03terhadap 3 orang
21:04saya kira itu
21:05perkembangan
21:07yang dapat
21:08disampaikan oleh
21:09Pak Direktur Penyidikan
21:10terima kasih
21:11jika rakyat media
21:13masih
21:13ingin
21:15terima kasih

Dianjurkan