JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek, yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kejagung mengungkap fakta baruNadiem disebut telah membuat grup percakapan bernama "Mas Menteri Core Team"untuk membahas pengadaan laptop, bahkan sebelum dilantik menjadi menteri.
Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh Nadiem dalam kasus ini. Dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek ditaksir merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.
Baca Juga Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook di https://www.kompas.tv/nasional/605677/kejagung-segera-tetapkan-jurist-tan-sebagai-dpo-kasus-korupsi-chromebook
#korupsilaptop #nadiemmakarim #kejagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605738/korupsi-laptop-kejagung-ungkap-grup-chat-nadiem-makarim-dibuat-sebelum-dilantik-kompas-siang