Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat kembali menangkap dan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penjualan bayi yang diduga merupakan bagian dari sindikat internasional, Rabu (16/7/2025).

Tersangka terbaru ini berperan sebagai penampung bayi sebelum akhirnya dijual ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyebut tersangka ditangkap pada Selasa malam, setelah tiba dari Singapura.

Dengan penangkapan ini, total sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi lintas negara tersebut.

#sindikatbayi #polisi #jawabarat

Baca Juga Polisi Tangkap 13 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi, Ini Rincian Peran Tiap Orang | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/605577/polisi-tangkap-13-tersangka-sindikat-penjualan-bayi-ini-rincian-peran-tiap-orang-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605580/kronologi-polda-jabar-tangkap-tersangka-ke-13-sindikat-penjualan-bayi-internasional-sapa-malam

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Saudara Polda, Jawa Barat kembali menangkap dan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penjualan bayi sindikat internasional.
00:07Satu tersangka berperan sebagai penampung para bayi sebelum dijual.
00:15Di reskrim UMPolda, Jawa Barat, Kombe Surawan mengatakan tersangka ditangkap selasa malam usai tiba dari Singapura.
00:22Total sudah ada 13 orang yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan bayi sindikat internasional.
00:30Nah tadi malam kita juga mendapatkan sataban tersangka lagi, yang betul-betul baru pulang dari luar negeri kita cekal.
00:53Dan diamankan di imigrasi Bandara Soekarnoata, sudah kita ambil dan sekarang dalam pemeriksaannya.
01:01Perannya dia sebagai penampung juga, salah satu penampung di Jakarta.
01:12Sebelumnya, Polda, Jawa Barat menangkap 12 perempuan tersangka kasus human trafficking atau penjualan manusia.
01:18Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura.
01:24Kabit Humas Polda, Jawa Barat, Kombes Hendra Rokman menjelaskan,
01:28tersangka punya peran masing-masing mulai dari mencari, merekrut, merawat, hingga melakukan transaksi.
01:48Polda, Jawa Barat telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking.
01:57Di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka.
02:04Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari dirasim umum bahwa kita telah mengamankan enam korban.
02:17Balita, yang lima ini kita datangkan dari Pontianak.
02:22Selain lima orang tadi dari Pontianak kita datangkan, ada satu lagi yang kita datangkan dari Jabodetapik.
02:30Selengkapnya soal pengungkapan sindikat penjualan bayi internasional,
02:35kita tanyakan ke jurnalis Kompasivi, ada Vida Alatas dari Bandung, Jawa Barat.
02:39Vida hingga kini total ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
02:44Apa peran pasti dari masing-masing tersangka ini?
02:53Audrey dan juga saudara, peran dari ke-13 orang tersangka ini beragam.
02:57Karena polisi menyebut bahwa sindikat ini merupakan jaringan yang terstruktur,
03:02begitu yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 silam.
03:07Dari ke-13 tersangka yang telah ditetapkan oleh Detras Krimumpol Dajabar,
03:12peran-peran mereka ini mulai dari peran sebagai perekrut awal,
03:16di mana perekrut ini bertugas untuk kemudian merekrut calon-calon orang tua,
03:22yang tengah mengandung, yang berpotensi untuk kemudian menjual bayinya kepada sindikat ini.
03:31Proses perekrutan ini dilakukan baik secara langsung maupun secara daring,
03:36di mana ini memanfaatkan media sosial.
03:39Audrey dan juga saudara berdasarkan keterangan dari penyidik dari Detras Krimumpol Dajabar,
03:45bahwa sindikat ini juga memanfaatkan media sosial, utamanya adalah Facebook,
03:50di mana sindikat ini juga bergabung dalam grup Facebook,
03:55dengan memang yang diperuntukkan untuk mengadopsi anak,
03:58begitu Audrey dan juga saudara.
04:00Dan dari situ para perekrut ini mulai mendekati calon-calon orang tua yang berpotensi,
04:06untuk kemudian bisa menyerahkan anaknya atau menjual anaknya kepada mereka.
04:12Terima kasih.

Dianjurkan