Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judol dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan, pemerintah akan memberi sanksi kepada penerima bansos yang terbukti menggunakannya bermain judi online.
Transkrip
00:00Jadi saya mendengar dari BKM, ada 500 ribuan rekening penerima bantuan digunakan 7D online.
00:09Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bantuan 7D online akan kita beri sanksi.
00:19Sanksi yang pertama bisa kita kurangi bantuannya, sanksi yang kedua bisa kita caput tidak dapat bantuannya.
00:25Dan itu saya peringatkan, apakah semua yang penerima bantuan sosial jangan digunakan 7D online.
00:33Kita usuri 500 ribu orang.

Dianjurkan