MALANG, KOMPAS.TV-Satgas Pencegahan dan Penindakan ini secara resmi diluncurkan Rabu, 9 Juli di Kota Malang. Pembentukan satgas ini menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia yang saat ini semakin marak.
Satgas yang telah dibentuk ini nantinya akan menjalankan operasi untuk menekan potensi pelanggaran di bidang cukai serta melakukan penindakan. Dalam menjalankan tugasnya, satgas ini nantinya akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
Pembentukan satgas ini menurut Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, melihat masih tingginya peredaran rokok tanpa cukai di beberapa wilayah di Indonesia. Dirjen Bea Cukai menyebut, hingga 6 Juli 2025, Bea Cukai telah melakukan 4.214 penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 24 miliar lebih.
"Satgas akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia mulai efektif sejak ditetapkan sampai 31 Desember 2025." Terang Djaka.
Dirjen Bea Cukai juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604181/peredaran-rokok-ilegal-tinggi-bea-cukai-bentuk-satgas
00:00Satgas pencegahan dan penindakan secara resmi diluncurkan Rabu 9 Juli di Kota Malang.
00:07Pembentukan Satgas ini menjadi salah satu upaya bea cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia yang saat ini semakin marah.
00:16Satgas yang telah dibentuk ini nantinya akan menjalankan operasi untuk menekan potensi pelanggaran di bidang cukai serta melakukan penindakan.
00:23Dalam menjalankan tugasnya Satgas ini akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.
00:27Pembentukan Satgas ini dilatar belakangi masih tingginya peredaran rokok tanpa cukai di beberapa wilayah di Indonesia.
00:34Dirjen bea cukai menyebut hingga 6 Juli 2025 bea cukai telah melakukan 4.214 penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai 24 miliar rupiah lebih.
00:45Bia cukai resmi membentuk satuan tugas Satgas pencegahan dan penindakan barang kena cukai secara ilegal sebagai bagian dari langkah strategis nasional dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal
01:02serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
01:07Satgas akan beroperasi di seluruh wilayah Indonesia mengelahnya efektif sejak ditetapkan hingga 31 Desember 2025.
01:20Dirjen bea cukai juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.