Skip to playerSkip to main content
  • 7 months ago
Tisu Basah Modus Baru Penyelundupan Narkoba 9,5 Kg di Yogyakarta
Transcript
00:00Beacukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
00:05menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair
00:09seberat 9.540,8 gram
00:13atau lebih dari 9 kilogram
00:15di Bandara Internasional Yogyakarta, YIA
00:19pada 22 Juni 2025.
00:23Menurut penuturan Kepala Kanwil Beacukai Jateng, D.I.E.,
00:26Imik Eko Putro saat jumpa pers pada Selasa 8 Juli
00:30mengatakan penindakan berawal kecurigaan petugas Beacukai
00:35pada barang bawaan penumpang berinisial AP
00:38warga negara Indonesia yang tiba dari Malaysia.
00:42Melalui pemeriksaan anjing pelacak dan sinar X
00:45ditemukan 10 paket tisu basah
00:47yang diduga kuat mengandung metamfetamin
00:50atau sabu dalam bentuk cair.
00:52Ini satu hal yang bagus diapresiasi
00:56karena satu modus yang menunjukkan
00:58menggunakan tisu
01:00jadi petang-petang cair ini
01:02cek di dalam menunjukkan tisu
01:05sehingga menjelundupan narkotika jenis sabu cair
01:07dengan semangat sempurna ini.
01:12Sementara itu, Direktur Dires Narkoba Polda D.I.E.,
01:16Rudy Yulianto mengatakan
01:18penyelundupan narkotika jenis sabu cair
01:21dengan disuntikan pada tisu basah ini
01:24menjadi modus penyelundupan terbaru.
01:27Para tersangka merupakan
01:28Sindikat Jaringan Internasional Malaysia Indonesia.
01:31Hal ini dibuktikan dari tersangka AP
01:34yang selama menjadi kurir
01:36selalu diawasi dalam perjalanan di pesawat
01:38oleh tersangka lain berinisial MN,
01:41warga negara Malaysia.
01:43Diberikan instruksi, diberikan arahan,
01:48sampai kemudian bagaimana nanti
01:51ketika tiba di bandaran GIA,
01:54itu semuanya ada dalam kendali
01:56inisial P di Kuala Lumpur.
01:59Untuk itu, kita juga sudah berkoordinasi
02:02dan berkirim surat ke DBSI Bukinter Mabuswari
02:07untuk tindak lanjut ke depan.
02:09Atas penyelundupan barang haram ini,
02:14kedua tersangka dijerat hukuman maksimal,
02:16yaitu hukuman mati.
02:18Adapun sebagai bentuk transparansi,
02:20dilakukan pemusnahan barang bukti
02:22di halaman Kanwil Beacukai Jateng, D.I.E.
02:27Dari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,
02:29Imam Prasetyo, Kantor Beritantara, mewartakan.
Comments

Recommended