Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Siak Kota Pekanbaru tengah gencar melakukan penertiban terhadap sambungan air liar yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah.
Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keadilan bagi seluruh pelanggan resmi.
Direktur Perumda Tirta Siak, Agung Anugrah, menegaskan pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melapor secara sukarela apabila mengetahui atau menggunakan sambungan air yang tidak sah.
00:00PDAM Tirta Siak tertibkan sambungan air liar, warga diminta segera lapor.
00:05Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Perumda, Tirta Siak Kota Pekanbaru tengah gencar melakukan penertiban terhadap sambungan air liar yang masih marak ditemukan di sejumlah wilayah.
00:15Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keadilan bagi seluruh pelanggan resmi.
00:21Direktur Perumda Tirta Siak, Agung Anugrah, menegaskan pihaknya membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melapor secara sukarela apabila mengetahui atau menggunakan sambungan air yang tidak sah.
00:32Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah atau masih menggunakan air dari jaringan Perumda Tirta Siak secara tidak resmi agar segera melapor.
00:38Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 081274234617 dengan menyertakan nama, alamat, dan nomor HP, Ujar Agung, Sabtu 5 Juli 2025.
00:52Ia menambahkan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan pelapor akan dibebaskan dari segala tuntutan hukum apabila melapor sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yakni 20 Juli 2025.
01:02Kami tidak akan menuntut secara hukum warga yang melapor sebelum batas waktu yang ditentukan.
01:06Tapi jika ditemukan dalam proses operasi justisi, maka akan kami tindak sebagai pelaku pencurian air, tegasnya.
01:14Ada pun ciri-ciri sambungan air yang dikategorikan ilegal antara lain, memiliki pipa sambungan baru tetapi tidak tercantum dalam buku rekening resmi pelanggan,
01:22tidak memiliki NPA, nomor pelanggan aktif, dan tidak menerima tagihan resmi setiap bulan, atau membayar kepada oknum, bukan kerekening resmi perusahaan.
01:30Agung menyebutkan, program penertiban ini bertujuan untuk menegakkan hukum serta menjamin kelancaran distribusi air bagi pelanggan sah.
01:39Penertiban ini tidak hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan.
01:43Air adalah hak semua warga, dan pelanggan resmi tidak boleh dirugikan karena sambungan liar yang mengganggu tekanan dan pasokan air, jelasnya.
01:50Ia juga mengajak masyarakat ikut mendukung program ini demi menciptakan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
01:57Silakan lapor, kami jamin kerahasiaannya dan akan dilayani dengan baik.