Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 3/7/2025

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan status pencegahan terhadap eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di MPR.
Transkrip
00:00NMTR ini yang berinisial EMC itu udah dicegah ke luar negeri belum sih mas?
00:08Nanti kami cek terkait dengan pencegahan luar negerinya.
00:12Tentu dalam pencegahan luar negeri terhadap pihak-pihak terkait dibutuhkan oleh penyidik keberadaan yang bersangkutan
00:22sehingga proses pemeriksaan ataupun proses penyidikan nanti dapat dilakukan secara efektif.

Dianjurkan