MEDAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah indekos di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba dalam jumlah fantastis.
Dalam penggerebekan ini, 19 kilogram sabu dan lebih dari 58.000 pil ekstasi disita polisi.
Penggerebekan berawal dari penangkapan dua pengedar sabu di Jalan Klambir Lima, Kota Medan. Dari keterangan pelaku, polisi kemudian menggerebek indekos pelaku.
Polisi menyebut kedua jenis narkoba itu masuk dari Malaysia ke Sumatera Utara lewat perairan Asahan dan Tanjung Balai. Ketiga pelaku merupakan pengedar jaringan Malaysia.
Baca Juga Masalah Ekonomi, Residivis di Morowali Nekat Curi 8 Unit Laptop di Sekolah Dasar di https://www.kompas.tv/regional/602192/masalah-ekonomi-residivis-di-morowali-nekat-curi-8-unit-laptop-di-sekolah-dasar
#narkoba #sabu #pilekstasi #medan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602194/satresnarkoba-medan-bongkar-gudang-narkoba-19-kg-sabu-dan-58-ribu-pil-ekstasi-disita