Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 27/6/2025
TANGERANG, KOMPAS.TV - 21 ribu anak di Kota Tangerang, Banten dipastikan tak bisa bersekolah di SMP Negeri, pada tahun ajaran 20252026.

Pemkot Tangerang pun menyiapkan kuota 18 ribu kursi untuk menampung siswa di sekolah swasta gratis.

Dari 32 ribu siswa SD yang lulus pada tahun ini, kuota SMP Negeri yang tersedia di Kota Tangerang, hanya sekitar 11 ribu kursi.

Pemkot Tangerang telah menyiapkan 73 sekolah swasta, termasuk madrasah tsanawiyah dengan total kuota sebanyak 18 ribu kursi, yang akan diisi melalui program sekolah gratis bagi siswa yang tidak lolos di SMP Negeri.

Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan, tidak ada diksi gratis, dalam putusan MK terkait pendidikan dasar negeri maupun swasta.

Muti bilang, belum ada sikap final dari pemerintah terkait putusan MK tersebut.

Meski demikian, Muti menyebut telah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan sejumlah pihak terkait untuk membahasnya.

Baca Juga Pramono Anung Pastikan Kartu Jakarta Pintar Tetap Berlaku Meski di Sekolah Rakyat di https://www.kompas.tv/regional/602068/pramono-anung-pastikan-kartu-jakarta-pintar-tetap-berlaku-meski-di-sekolah-rakyat

#sekolahnegeri #tangerang #smpswasta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602069/21-ribu-siswa-tak-bisa-masuk-smp-negeri-pemkot-tangerang-siapkan-sekolah-swasta-gratis
Transkrip
00:0021.000 anak di kota Tangerang, Banten dipastikan tak bisa bersekolah di SMP Negeri pada tahun ajaran 2025-2026.
00:09Pemkot Tangerang pun menyiapkan kuota 18.000 kursi untuk menampung siswa di sekolah swasta gratis.
00:17Dari 32.000 siswa SD yang lulus pada tahun ini, kuota SMP Negeri yang tersedia di kota Tangerang hanya sekitar 11.000 kursi.
00:30Pemkot Tangerang telah menyiapkan 73 sekolah swasta, termasuk Madrasah Sanawiyah, dengan total kuota sebanyak 18.000 kursi yang akan diisi melalui program sekolah gratis bagi siswa yang tidak lolos di SMP Negeri.
00:47Jadi kita siapkan anak kita ini, jadi di anggaran kemarin sebelumnya itu 16.000, jadi di anggaran perubahan ditambahin 2.000 jadi 18.000an.
01:01Insya Allah Pak Wali Kota menambahkan 2.000an, jadi kurang lebih. Sehingga anak-anak kita yang tidak keterima SMP Negeri bisa masuk ke SMP swasta gratis.
01:11Di sisi lain, Mendidakmen Abdul Mukti mengatakan bahwa tidak ada diksi gratis dalam putusan MK terkait pendidikan dasar negeri maupun swasta.
01:24Mukti bilang belum ada sikap final dari pemerintah terkait putusan MK ini.
01:29Meski demikian, Mukti menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan sejumlah pihak terkait untuk membahasnya.
01:35Saya menyatakan pasal 34 ayat 2 undang-undang.
01:41Sekolah gratis itu kan sebenarnya bahasa media kan.
01:45Kalau bahasa keputusan MK itu bunyinya tidak sekolah gratis, nanti dicek lagi keputusan MK-nya ya.
01:51Tapi kami ingin menyampaikan begini, terkait dengan keputusan MK itu sudah ada pembicaraan singkat dengan Kementerian Keuangan
02:02dan juga dengan Sekretaris Negara untuk bagaimana konsekuensi dari keputusan MK itu.
02:09Dan keputusan di rapat terakhir nanti akan kita berhasil secara khusus untuk merespon dan memberikan langkah-langkah yang sesuai dengan keputusan MK itu.
02:18Tentu dengan pemahaman yang benar ya, karena di keputusan MK tidak ada kata-kata gratis.
02:22Cek lagi.
02:22Terima kasih.

Dianjurkan