JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor pada Kamis (26/06/2025) siang.
Dalam keterangannya kepada hakim, Hasto menyebut dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun Masiku dan baru beberapa kali bertemu.
Hasto Kristiyanto mengatakan kepada hakim bahwa Harun Masiku tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya terkait proses pencalegan dari Dapil Sumsel 1.
Dirinya menyebut, penetapan Harun Masiku merupakan keputusan dari hasil rapat pleno yang harus dipatuhi seluruh caleg PDIP.
Hasto juga menegaskan, dirinya hanya bertemu Harun Masiku sebanyak dua kali. Pertemuan pertama saat Harun Masiku memperkenalkan diri, dan pertemuan kedua dilakukan usai pencalegan.
Untuk mengetahui perkembangan sidang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kasus Harun Masiku saat ini kita sudah bergabung dengan Jurnalis Kompas TV, Asri Gunawan dan juru kamera Yogi Syahrevi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga Bantahan Hasto soal Talangi Dana Suap Rp1,5 Miliar untuk Urus PAW Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/601816/bantahan-hasto-soal-talangi-dana-suap-rp1-5-miliar-untuk-urus-paw-harun-masiku
#hasto #harunmasiku #sidanghasto
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/601892/hasto-bantah-dekat-dengan-harun-masiku-hingga-talangi-dana-suap-rp1-5-miliar-urus-paw
00:00Secara informasi berikutnya, Sekretaris Jenderal PD Perjuangan Hasto Kristianto diperiksa sebagai terdakwa kasus Harun Mas Siku di pengadilan Tipikor pada kamis siang.
00:08Dalam keterangannya kepada hakim, Hasto menyebut dirinya tidak memiliki kedekatan dengan Harun Mas Siku dan baru beberapa kali bertemu.
00:18Hasto Kristianto mengatakan kepada hakim bahwa Harun Mas Siku tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya terkait proses pencalekan dari dapil sumsel satu.
00:28Dirinya menyebut penetapan Harun Mas Siku merupakan keputusan dari hasil rapat pleno yang harus dipatuhi seluruh calek PDI Perjuangan.
00:38Hasto juga menegaskan dirinya hanya bertemu Harun Mas Siku sebanyak dua kali.
00:43Pertemuan pertama saat Harun Mas Siku memperkenalkan diri dan pertemuan kedua dilakukan usai pencalekan.
00:48Dia mendapat nama dari senior partai maka sekretariat tersebut kemudian mengantar kepada saya.
01:02Saya tidak punya kedekatan dengan Harun Mas Siku itu saya luluskan.
01:06Kemudian ketika penetapan itu sifatnya keputusan.
01:10Yang mulia hanya satu kali bertemu dengan saya yaitu pada saat memperkenalkan diri dan kemudian saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat.
01:20Jadi hanya satu kali itu.
01:22Pencalekan itu selesai ketika pemilu tanggal 17 April.
01:27Nah setelah itu Saudara Harun Mas Siku bertemu saya di rumah aspirasi ketika mengundang saya.
01:34Ya sekitar bulan November.
01:38Dan untuk mengetahui perkembangan sidang pemeriksaan Hasto Kristianto sebagai terdakwa kasus Harun Mas Siku.
01:44Saat ini kita sudah bergabung dengan jurnalis Kompas TV Asri Gunawan dan jurukamera Yogi Syahrevi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
01:53Asri, selain mendalami soal kedekatan Hasto dengan Harun Mas Siku,
01:57Hal apalagi yang digali CPU dalam persidangan, lalu apa yang dipersiapkan kosa hukum Hasto untuk melindungi dirinya?
02:09Ya saya coba garis bawahi Ilona pertanyaan-pertanyaan yang dicecar jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Hasto Kristianto.
02:15Pertama, jaksa penuntut umum ini mendalami atau menggali bagaimana kemudian peran Hasto Kristianto di DPP PDI Perjuangan.
02:23Yang mana Hasto juga sudah menjawab bahwa perannya adalah sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
02:29Ia hanya menjalankan peran dan melakukan ataupun juga menjaga segala hasil keputusan yang dilakukan di rapat oleh DPP PDI Perjuangan,
02:38termasuk rapat pleno yang membahas soal pelimpahan suara salah satu kader PDI Perjuangan,
02:45Nazarudin Kemas yang memperoleh suara terbanyak di Dapil 1 Sumatera Selatan ke Harun Mas Siku.
02:51Jadi ia berusaha memperkuat ataupun juga mempertegas bahwa apa yang terjadi atau keputusan yang terjadi yang diambil oleh partainya,
02:59ini bukan keputusan pribadi Hasto Kristianto,
03:01melainkan keputusan ataupun juga hasil dari rapat pleno yang dilangsungkan.
03:06Kemudian pertanyaan lain yang dilontarkan jaksa penuntut umum adalah soal dana 1,5 miliar rupiah,
03:14yang disebut ini ditalangi oleh Hasto untuk mengurus PAW Harun Mas Siku.
03:18Dalam pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU, JPU mengatakan bahwa pernyataan penalangan dana sebesar 1,5 miliar ini berasal dari Saiful Bahri.
03:28Lalu Hasto menjawab dan menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah memberikan sepeserpun dana terhadap Harun Mas Siku,
03:36dan kalimat ataupun juga kata menalangi atau memberikan dana terhadap Harun Mas Siku sebesar 1,5 miliar ini berasal dari Saiful Bahri.
03:47Yang menurut Hasto, Saiful Bahri ini mencatut namanya untuk berbohong kepada istrinya.
03:51Hasto juga dicecar soal dana 400 juta rupiah yang disebutkan, ini diberikan kepada salah satu staff kesekertariatan DPP-PDI,
04:01Pekusnadi ataupun juga yang disebut sebagai asisten dari Harun Mas Siku begitu.
04:06Nah Hasto ini menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui terkait dengan dana 400 juta yang diberikan tersebut,
04:13bahkan ia baru mengetahui dan juga ia bahkan mendengar kabar bahwa Saiful Bahri ini meminta sejumlah dana kepada Harun Mas Siku.
04:22Ia menegaskan saat ia mengetahui kabar tersebut, bahkan ia menegur atau memberi teguran keras kepada Saiful Bahri
04:27karena meminta dana tersebut kepada Harun Mas Siku.
04:30Kemudian pertanyaan lainnya, Ilona dan Saudara, ini Hasto juga dicecar terkait pertemuannya dengan Jan Faris di Mahkamah Agung.
04:38Yang mana menurut Jaksa, Hasto saat itu sudah mengetahui terkait dengan fatwa yang akan diterbitkan oleh Mahkamah Agung
04:45yang mana ini memerintahkan KPU untuk menjalankan ataupun juga menjalankan hasil judicial review.
04:54Dan Hasto ini menampik begitu ya, Hasto ini sama sekali tidak membenarkan hal tersebut.
05:02Ia mengatakan saat dirinya datang ke Mahkamah Agung itu, ia bersama Jan Faris,
05:07yakni politika senior P3, kemudian juga Harun Mas Siku bertiga bersama,
05:11tapi dalam hal itu ia diajak oleh Jan Faris.
05:13Ia tidak mengetahui sama sekali dan di hari itu Hasto mengatakan ia tidak mengetahui bahwa akan adanya fatwa yang terbit.
05:20Nah itu tadi beberapa pertanyaan yang memang dicecar oleh JPU.
05:23Sementara dari kubu Hasto Kristianto, dari penasehan hukum Hasto Kristianto juga sudah melontarkan beberapa pertanyaan
05:29yang mana ini berupaya untuk memberikan atau menunjukkan Hasto ini tidak terlibat
05:34atau melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus suap Harun Mas Siku yang sedang berlangsung.
05:39Demikian nih Lona.
05:40Baik, terima kasih Astrid Gunawan atas laporan Anda.