Jakarta: Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah uang kredit bank diselewengkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli tanah. Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan saksi berkelit.
00:00Ya saya kira apapun yang menjadi jawaban-jawaban dari para saksi ya, saya kira itu kan menjadi haknya.
00:14Tetapi tentu ini akan dituangkan di dalam berita cara pemeriksaan.
00:19Dan PNI tentu kan memiliki data, data bandingan, data-data lain yang tentu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.
00:27Nah hanya persoalannya apakah itu konteksnya terhadap perbuatan yang bersangkutan atau perbuatan terhadap orang lain.
00:34Atau perbuatan tersangka yang sudah ditetapkan, nah ini kan ini yang harus saya kira perlu dilihat konteksnya ya.
00:41Mungkin yang bersangkutan tidak tahu, tapi barangkali yang lain.
00:44Tentu penyelidikan tidak semudah itu, tentu memiliki data-data.
00:50Sehingga apa namanya menyampaikan bahwa yang seharusnya siogiannya bahwa pencairan kredit itu ditujukan kepada modal kerja dalam rangka memperbaiki kinerjanya PT. Stritek.
01:04Tapi ini kan dimanfaatkan untuk hal-hal lain yang tidak sesuai dengan atau yang diperseratkan dalam perjanjian.
01:11Misalnya antara lain dengan membeli aset-aset yang tidak produktif.
01:16Nah ini saya kira berdiri pastinya memiliki data-data.