PAPUA BARAT DAYA, KOMPAS.TV - Polresta Sorong Kota membongkar praktik aborsi ilegal yang berlangsung di Jalan Frans Kaisepo, Kota Sorong, Senin (23/6/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa praktik aborsi ini sudah berlangsung sejak tahun 2020. Selama kurun waktu tersebut, pelaku diketahui telah melayani sekitar 120 pasien.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan dan alat kesehatan yang digunakan dalam praktik aborsi.
Selain itu, polisi juga menemukan dua janin yang dikubur di sekitar rumah tempat praktik dilakukan.
#polisi #sorong #aborsi
Baca Juga Selasa Bahasa: Mengenal Arti Kata 'Harsa' dalam KBBI di https://www.kompas.tv/nasional/601402/selasa-bahasa-mengenal-arti-kata-harsa-dalam-kbbi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601404/kronologi-temuan-polisi-bongkar-praktik-aborsi-ilegal-di-sorong