Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 24/6/2025
KOMPAS.TV - Sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menjadi sorotan nasional dalam beberapa bulan terakhir. Polemik ini bukan sekadar perbedaan administratif, melainkan menyangkut harga diri, sejarah, dan keutuhan wilayah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang (Pulau Besar), dan Mangkir Ketek (Pulau Kecil) ditetapkan secara sah sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Simak selengkapnya di sini https://youtu.be/T6XzVaC2ro4?si=5IzXAeDcrs3srsn8

Baca Juga Diawali Berbagai Pendapat, Begini Cerita Jusuf Kalla yang Mendamaikan Aceh | Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/601398/diawali-berbagai-pendapat-begini-cerita-jusuf-kalla-yang-mendamaikan-aceh-istana-presiden

#Prabowo #SengketaPulau #4PulauAceh #Aceh #Sumut #NKRI #KeputusanPresiden #PrabowoSubianto

Digital Manager : Haris Mahardiansyah

EP: Anna Ariestania

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Noval

Grafis Thumbnail: Farhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/601401/wartawan-istana-beberkan-kronologi-sengketa-4-pulau-ada-kepentingan-yang-ingin-istana-presiden
Transkrip
00:00Dari kronologis yang sudah dibuat oleh Kemendagri, oleh Dirjen Bina Kewilayahan di Kemendagri ya, Pak Safrisal, itu ternyata kan dari kronologi yang dimulai dari tahun 2008, terus sampai dengan perubahan-perubahannya tahun 2022, dan kunjungan faktual ke-40 tersebut,
00:26itu ada satu kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregal, dengan Gubernur Aceh, Ibrahim, itu ternyata tidak muncul dalam kronologis itu.
00:45Harusnya masuk ke situ, karena sudah ada kesepakatan pada saat itu.
00:49Kesepakatan, tapi kenapa dalam kronologis dipaparkan Kemendagri itu tidak ada kesepakatan tahun 1992 itu? Nah itu yang menjadi pertanyaan.
00:58Ya kenapa kok nggak dimasukkan? Pada itu kan kesepakatan yang sangat penting jadi dasar, kenapa 4 bulan itu selama ini ada di Aceh?
01:06Itulah yang menyebabkan munculnya berbagai spekulasi, berbagai dugaan. Begitu ya, bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu yang memang ingin memaksakan 4 pulau itu masuk ke wilayah Sumatera Utara.
01:23Tidak lagi berada di wilayah Aceh. Nah salah satu isu yang muncul adalah persoalan bahwa di kawasan keempat pulau itu ada potensi-potensi baik pariwisata maupun minyak dan gas.
01:43Itu jadi muncul ke sana. Nah kan kita juga melihat ya mbak ya, itu ada pernyataan-pernyataan dari Aceh sendiri yang menyatakan bahwa di dekat 4 pulau tersebut,
02:01itu ada yang disebut adalah blok singkil atau wilayah kerja singkil ya, itu ya. Dan memang jauh ke atas, di atasnya itu, di andaman, itu kan memang ada eksplorasi minyak dan gas bumi itu ya.
02:22Nah, meskipun di wilayah sekitar perairan 4 pulau itu belum dilakukan eksplorasi yang menemukan adanya sumber atau potensi minyak dan gas,
02:35tapi wilayah itu berdekatan. Sehingga muncullah spekulasi-spekulasi itu.

Dianjurkan