Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 24/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex pada Senin (23/06/2025).

Kejagung menyebut, Iwan diperiksa sebagai saksi. Ini merupakan ke4 kalinya Iwan diperiksa Kejagung sebagai saksi atas kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex.

Iwan diperiksa untuk tersangka Iwan Setiawan Lukminto, eksDirut PT Sritex yang juga adik Iwan Kurniawan Lukminto.

Sebelumnya Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, dua tersangka dari perbankan dan eksDirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Baca Juga Kejagung Periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, Ini yang Didalami di https://www.kompas.tv/nasional/601336/kejagung-periksa-dirut-sritex-iwan-kurniawan-lukminto-ini-yang-didalami

#dirutsritex #korupsi #sritex

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/601379/kasus-korupsi-kredit-bank-dirut-sritex-diperiksa-ke-4-kalinya-oleh-kejagung
Transkrip
00:00Kejaksaan Agung kembali memeriksa dirut PT. Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
00:04terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex.
00:09Kejagung menyebut Iwan diperiksa sebagai saksi.
00:14Ini merupakan keempat kalinya Iwan diperiksa Kejagung sebagai saksi
00:18atas kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex.
00:24Iwan diperiksa untuk tersangka Iwan Setiawan Lukminto,
00:28mantan dirut PT. Sritex yang juga adik Iwan Kurniawan Lukminto.
00:33Sebelumnya Kejagung menetapkan ada tiga orang tersangka pada kasus ini,
00:38dua tersangka dari perbankan dan ex dirut PT. Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Dianjurkan