00:00Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.
00:11Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jasa Agung, isu Bapak Jambitsus, isu Bapak Dirdik,
00:21dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUTNP dan juga Indonesia Gelap.
00:31Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan menyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak Bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.
00:41Anda masih menyaksikan program ROSI dan saya masih bersama Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Prof. Suparji Ahmad.
00:52Prof, bagaimana membacanya? Kenapa perlu tadi permintaan maaf dari Marcel Santoso, pengacara Wilmar Group, dipublikasikan, dirilis yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung?
01:02Ya, bahwa substansi narasi yang disampaikan kan sebuah penyesalan, pengakuan atas kesalahan sebelumnya.
01:14Mengapa ini perlu diungkapkan ke publik?
01:17Ya, saya kira adalah bagian untuk mengklarifikasi atas informasi-informasi sebelumnya.
01:23Dan kenapa harus diklarifikasi? Untuk membangun kepercayaan institusi.
01:27Kenapa harus dibangun kepercayaan institusi?
01:28Karena penting institusi harus terpercaya oleh publik, oleh negara, oleh warga negara.
01:35Karena kalau sampai ada satu persepsi yang meragukan, reputasi meragukan terhadap institusi,
01:43maka akan menyebabkan itu tidak berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
01:48Jadi apa yang disampaikan tadi itu adalah bagian untuk mengklarifikasi atas informasi-informasi sebelumnya yang tidak benar
01:56dan harapannya kemudian membangun sebuah kepercayaan terhadap institusi lagi itu
02:01dan kemudian membangun sebuah keyakinan untuk tegak lurus menegakkan hukum di masa yang akan datang.
02:05Nah, Prof, kalau tadi kan juga dikatakan oleh Marcella bahwa itu postingan yang tidak terkait dengan perkara yang ditangani.
02:11Terkait dengan hal pribadi Jaksa Agung, juga Jampitsus, Dirdik, dan sebagainya.
02:16Memangnya seberapa mengganggunya terhadap citra Kejaksaan Agung kalau itu dianggap tidak terkait dengan kasus?
02:22Ya, saya kira bahwa ini sangat terkait gitu ya. Ketika kemudian menyerang ya, menyerang reputasi-reputasi pribadi
02:30akan menurunkan sebuah kredibilitas tentang pribadi tadi itu yang pada dampaknya juga bisa menunggulkan kredibilitas terhadap institusi tadi itu.
02:38Kita diserang secara pribadi tentang hal-hal yang terkait dengan misalnya Jampitsus, misalnya dengan Dirdik.
02:45Menurut saya ini kan tidak proporsional.
02:47Dalam konteks ini adalah ketika menyerang soal pribadi tidak proporsional, menjadi tidak proporsional lagi.
02:52Kemudian juga mengkaitkan perkara satu dengan misalnya soal pribadi tadi itu.
02:57Jadi menurut saya ini adalah apa yang dilakukan menjadi pembelajaran ke depan.
03:01Jangan sampai orang yang berperkara menyerang pribadi misalnya penegak hukum gitu.
03:05Kalau Kejaksaan Agung percaya diri misalnya dengan pengungkapan-pengungkapan kasus besar yang selama ini ada,
03:12artinya kan kinerjanya dilihat oleh publik kenapa harus takut dengan narasi negatif tadi?
03:16Sekarang ini ada era post-truth ya.
03:19Di mana sesuatu yang kemudian tidak benar, dianggap benar ketika kemudian dimobilisasi oleh publikan itu.
03:26Ini yang kemudian harus disadari dan menjadi kesadaran institusi tadi itu,
03:30bahwa kadangkala ada rekayasa, ada mobilisasi opini yang kemudian membangun kemenyakinan publik
03:38dan pada akhirnya mendiskreditkan pada institusi tertentu.
03:41Jadi pada satu sisi bukan berarti tidak percaya,
03:44tetapi pada sisi yang lain adalah menjadi penting untuk menjaga institusi tadi itu.
03:49Bahwa kemudian ketika perlu klarifikasi itu tidak dimanai seolah-olah bahwa ini adalah tidak percaya diri.
03:55Bahwa percaya diri tetap kemudian terjaga.
03:58Tapi pada sisi yang lain menurut saya adalah perlu kemudian mengantisipasi sesuatu yang kemudian tidak benar,
04:04didiamkan itu dianggap menjadi sebuah kebenaran, itu yang kemudian dijaga.
04:08Maka perlulah kemudian klarifikasi dan ini langsung dari sumbernya yang mengklarifikasi tadi itu.
04:13Pengakuan narasi-narasi yang dulu itu ternyata tidak terkait dan itu adalah kemudian sesuatu narasi yang tidak benar.
04:19Ketakutan akan post-truth, tapi seberapa mengkhawatirkannya ini?
04:23Kalau kita lihat tadi indikatornya selain maraton pengungkapan sejumlah kasus besar,
04:27kalau kita lihat dari citra positif penegak hukum,
04:30Kejaksaan Agung ini menempati dua terata setidaknya dalam beberapa survei terakhir.
04:35Misalnya Nitbang Kompas di bulan Januari, citra positif Kejagung ini 70%.
04:40Jika melihat trennya ini naik dari 68,1% pada Juni 2024.
04:45Begitu pula misalnya survei LSI soal kepercayaan publik,
04:49ada 77% yang percaya sama Kejagung.
04:51Kenapa masih harus terganggu atau terusik dengan adanya ancaman-ancaman framing tadi?
04:57Bahwa memang betul ya.
04:59Tiba kemudian Profesor Buruhanuddin, reputasi Jaksaan Agung sekarang itu selalu tertinggi
05:06dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain.
05:08Tapi kan bundan berarti, bundan berleha-leha, santai terus kemudian membiarkan,
05:13ini diserang dengan hal-hal yang tidak benar.
05:16Jadi pada satu sisi adalah berkepentingan supaya orang tidak sembarangan menyampaikan sebuah narasi
05:22yang fiktif, narasi yang negatif, tanpa suatu bukti.
05:27Pada sisi yang lain adalah bagian untuk kembali meningkatkan reputasi dari situasi itu.
05:32Jadi bahwa kaitan dengan ini tidak semata-mata hanya berkepentingan
05:36untuk kemudian yakin publik atas citran lembaga tadi itu,
05:41tapi bahwa ini juga berdampak bagaimana ke depan,
05:45tidak sembarangan orang membuat opini yang tidak benar.
05:48Dan bagaimana juga Kejaksaan Agung harus menjawab?
05:51Karena dengan klarifikasi tadi, tidak serta-merta publik percaya,
05:55oh oke selama ini ada citran negatif yang dibangun terhadap Kejaksaan Agung.
05:59Tapi banyak juga pertanyaan, jangan-jangan ini Marcella dalam intervensi Kejagung,
06:04posisinya sebagai saat ini kan terjadi kasus, tersangka dalam kasus ini.
06:09Nah tapi di sisi lain ada intervensi nggak dari Kejagung terhadap tersangka dalam kasus ini?
06:13Saya kira apa yang dilakukan tadi kan pengungkap hati nurana yang paling dalam.
06:19Dengan demikian kan kesadaran diri, bukan sebuah intervensi.
06:22Apa sih indikasinya ada intervensi dan tidak dengan permintaan maaf tersangka?
06:26Ya, kalau kemudian bagaimana kita mengindikasikan apa yang dilakukan
06:31sebuah kesadaran atau sebuah intervensi,
06:34saya kira kan bisa dilihat dari bagaimana dia menyampaikan narasi tadi itu.
06:38Dan harapannya bahwa yang disampaikan tadi itu bukan sebuah rekayasa,
06:41tapi sebuah kesadaran gitu.
06:43Dan saya kira juga menjadi penting bahwa tidak mungkin misalnya aparat penegak hukum itu melakukan intervensi,
06:49melakukan penekanan, melakukan paksaan,
06:51karena itu bertentangan dengan hukum acara, bertentangan dengan hak asasi manusia.
06:55Jadi dalam konteks apa yang disampaikan oleh tersangka tadi itu adalah dalam rangka kemudian
07:01mengklarifikasi berita-berita sebelumnya,
07:03dan kenapa perlu diklarifikasi supaya membangun sebuah kepercayaan publik pada ini tadi,
07:08dan pada akhirnya adalah ke depan ada perbaikan-perbaikan supaya orang tidak sembarangan
07:14membuat opini yang menyudutkan dengan data hal-hal pribadi yang tidak relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
07:20Salah satu tersangka tadi advokat yang melakukan permintaan maaf,
07:24lalu ada hakim yang terlibat dalam vonis lepas itu, dalam suap vonis lepas kasus minyak goreng.
07:29Ini kan ada kongkali-kong antara pengacara, hakim, panitera bahkan.
07:36Ini bagaimana bisa publik percaya?
07:40Sementara sistemnya saja yang dilihat ada kebobrokan yang melibatkan kongkali-kong dari berbagai pihak, Prof.
07:47Ya, saya kira kan kita apresiasi bahwa kejaksaan agung telah secara serius membongkar adanya mafia peradilan kan gitu.
07:57Yang kemudian dikatakan mafia karena melibatkan tiga sisi tadi itu kan, hakim, panitera, terus kemudian pengacara.
08:04Ini kan sudah lama isu mafia peradilan itu, tetapi dengan beberapa momentum yang dimulai oleh kejaksaan agung,
08:10ini bukti adanya mafia tadi itu, persoalannya adalah apakah ini mampu kemudian membangun sebuah kepercayaan publik
08:18atas praktek-praktek ke depan, artinya apa? Bahwa bisa diantisipasi tidak munculnya mafia-mafia lagi ke depan.
08:26Saya kira ini bahwa ini menjadi sebuah pertanyaan, sebuah tantangan ya, jangan main-main lagi karena serapi apapun,
08:34mafia itu bisa dibongkar oleh aparat pendekah hukum yang lain gitu.
08:37Atau soal klarifikasi tadi untuk membuktikan kebobrokan ini, kenapa sih harus dipublikasikannya sekarang,
08:43nggak di pengadilan aja untuk meyakinkan bahwa itu adalah salah satu bukti?
08:47Ya, momentum, momentum bagaimana kemudian disampaikan dalam proses misalnya penyidikan sekarang ini,
08:54karena pertimbangannya ya, pertimbangannya bahwa yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan
09:00atau proses pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum ya, dan seandainya nanti ketika dalam proses persidangan
09:05kan menjadi kewenangan misalnya hakim untuk mengaturnya tentang persidangan tadi itu.
09:10Dan lagi-lagi bahwa ini, kita jangan kemudian maknai bahwa apa yang dilakukan oleh tadi itu karena intervensi.
09:16Tapi adalah karena kemudian sesatu-satu apa namanya, kesadaran.
09:20Kenapa kena harus diungkap? Ya artinya apa kalau kemudian dia bikin-bikin misalnya video,
09:25terus kemudian tidak diungkap pada publik, maka bisa jadi ini adalah kemauan dari tersangka
09:29untuk kemudian dia bikin video tadi itu, dan supaya memiliki arti terhadap perkembangan hukum,
09:35terhadap semangat menegakkan hukum, maka disampaikan pada publik melalui press release
09:40atau pas momentum on the press tadi itu.
09:41Atau bisa dikatakan bahwa ini lagi-lagi bagian dari strategi Kejaksaan Agung.
09:45Kenapa demikian? Ini salah satu amunisi, satu klarifikasi dari salah satu tersangka.
09:50Yang kedua tadi barang bukti dijejarkan 11,8T.
09:54Artinya sebelum kasasi ini saat ini sedang berlangsung, ini jadi amunisi di depan publik
09:59bahwa Kejagung ini punya buktinya loh, apakah itu yang bisa kita baca?
10:04Saya kira kalau kita konteksnya pembuktian, kan itu kan dalam forum persidangan, kan gitu.
10:09Konteksnya dalam pembuktian di kasasi, maka kan dalam konteks memori kasasi.
10:14Maka kalau kita mencoba mengkaitkan apa yang diungkapkan melalui conference press kemarin
10:19dalam konteks pembuktian menjadi tidak relevan.
10:23Tapi kemudian pertanyaannya adalah kenapa perlu diungkapkan publik
10:26bukan semata-mata untuk membuktikan kepada publik
10:29bahwa telah misalnya ada pengakuan bersalah dari tersangka,
10:33ada sejumlah uang yang kemudian bahasa hasil disita.
10:36Tetapi lebih dari itu adalah bagaimana menjamin, memastikan transparansi,
10:42memastikan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
10:45Jangan sampai kemudian ada dukaan juga,
10:48kong kali kong dalam proses penegakan hukum ini.
10:50Demikian pula kedepannya, misalnya dalam konteks kasasi,
10:54ini bagaimana mampu membuktikan tentang proses-proses yang disampaikan,
11:00alat bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung nanti.
11:04Meskipun uang penyitaan itu tidak terlepas dari memori kasasi ya,
11:07kalau disampaikan Kejaksaan Agung?
11:09Ya, bagian yang tidak terpisahkan,
11:11dan itu tambahan dari memori kasasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung
11:15untuk meyakinkan bahwa dakwaannya waktu itu adalah bisa dipertanggungjawabkan
11:21berdasarkan alat bukti yang cukup dan ada didukung dengan barang bukti yang ada.
11:26Karena dalam proses penindakan hukum,
11:28itu bagaimana mencari kebenaran materi yang didukung dengan alat bukti,
11:32setidaknya dua, dan didukung dengan barang bukti yang ada.
11:36Kalau misalnya membuktikan adanya kerugian keuang negara,
11:40kerekomen negara, itu buktinya mana?
11:42Nah, kerugiannya. Maka inilah sebetulnya barang bukti yang menjadi
11:45bahwa ternyata memang ada uang yang diperoleh dalam transaksi
11:50yang tidak sesuai dengan mekanisme atau transaksi yang ilegal tadi itu.
11:54Transaksi perdagangan yang kemudian menguntungkan secara sepiak.
11:57Dan kita bisa bayangkan bagaimana negara pada waktu sampai harus kemudian
12:01memberikan semacam BLT atas,
12:04atau kemudian ada semacam insentif atau kemudian kemudian kemudahan
12:08yang dihukum dari ketika ada kelangkaan minyak goreng pada waktu itu.
12:11Negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.
12:14Maka ini kan pembelajaran yang baik bagaimana para pengusaha-pengusaha itu
12:18tidak memainkan tentang bagaimana kebutuhan masyarakat.
12:22Bisa kita baca ini kondisinya sebagai ironi di tengah kesulitan yang terjadi.
Komentar