- 21/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar, Prof. Suparji Ahmad menilai permintaan maaf yang disampaikan tersangka Marcella Santoso perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan sebuah institusi.
Apabila ada satu persepsi yang meragukan reputasi sebuah institusi, bisa menyebabkan mekanisme hukum tidak berjalan.
Hal ini juga sebagai antisipasi sesuatu yang tidak benar. Jika didiamkan, bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran. Maka kemudian penting jika klarifikasi langsung dari sumbernya.
Tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menyebarkan konten negatif yang dinilai menyudutkan Kejaksaan Agung.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diputar oleh Kejaksaan Agung saat konferensi pers, Selasa 17 Juni 2025.
Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.
https://youtu.be/gQS3l1OXGfc
#marcellasantoso #korupsi #minyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600876/kejagung-rilis-video-tersangka-marcella-santoso-menangis-minta-maaf-mengapa-rosi
Apabila ada satu persepsi yang meragukan reputasi sebuah institusi, bisa menyebabkan mekanisme hukum tidak berjalan.
Hal ini juga sebagai antisipasi sesuatu yang tidak benar. Jika didiamkan, bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran. Maka kemudian penting jika klarifikasi langsung dari sumbernya.
Tersangka kasus perintangan penyidikan, Marcella Santoso menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menyebarkan konten negatif yang dinilai menyudutkan Kejaksaan Agung.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diputar oleh Kejaksaan Agung saat konferensi pers, Selasa 17 Juni 2025.
Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.
https://youtu.be/gQS3l1OXGfc
#marcellasantoso #korupsi #minyakgoreng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600876/kejagung-rilis-video-tersangka-marcella-santoso-menangis-minta-maaf-mengapa-rosi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani.
00:11Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jasa Agung, isu Bapak Jambitsus, isu Bapak Dirdik,
00:21dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUTNP dan juga Indonesia Gelap.
00:31Untuk itu dari hati yang paling dalam saya sampaikan menyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak Bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak.
00:41Anda masih menyaksikan program ROSI dan saya masih bersama Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar, Prof. Suparji Ahmad.
00:52Prof, bagaimana membacanya? Kenapa perlu tadi permintaan maaf dari Marcel Santoso, pengacara Wilmar Group, dipublikasikan, dirilis yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung?
01:02Ya, bahwa substansi narasi yang disampaikan kan sebuah penyesalan, pengakuan atas kesalahan sebelumnya.
01:14Mengapa ini perlu diungkapkan ke publik?
01:17Ya, saya kira adalah bagian untuk mengklarifikasi atas informasi-informasi sebelumnya.
01:23Dan kenapa harus diklarifikasi? Untuk membangun kepercayaan institusi.
01:27Kenapa harus dibangun kepercayaan institusi?
01:28Karena penting institusi harus terpercaya oleh publik, oleh negara, oleh warga negara.
01:35Karena kalau sampai ada satu persepsi yang meragukan, reputasi meragukan terhadap institusi,
01:43maka akan menyebabkan itu tidak berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
01:48Jadi apa yang disampaikan tadi itu adalah bagian untuk mengklarifikasi atas informasi-informasi sebelumnya yang tidak benar
01:56dan harapannya kemudian membangun sebuah kepercayaan terhadap institusi lagi itu
02:01dan kemudian membangun sebuah keyakinan untuk tegak lurus menegakkan hukum di masa yang akan datang.
02:05Nah, Prof, kalau tadi kan juga dikatakan oleh Marcella bahwa itu postingan yang tidak terkait dengan perkara yang ditangani.
02:11Terkait dengan hal pribadi Jaksa Agung, juga Jampitsus, Dirdik, dan sebagainya.
02:16Memangnya seberapa mengganggunya terhadap citra Kejaksaan Agung kalau itu dianggap tidak terkait dengan kasus?
02:22Ya, saya kira bahwa ini sangat terkait gitu ya. Ketika kemudian menyerang ya, menyerang reputasi-reputasi pribadi
02:30akan menurunkan sebuah kredibilitas tentang pribadi tadi itu yang pada dampaknya juga bisa menunggulkan kredibilitas terhadap institusi tadi itu.
02:38Kita diserang secara pribadi tentang hal-hal yang terkait dengan misalnya Jampitsus, misalnya dengan Dirdik.
02:45Menurut saya ini kan tidak proporsional.
02:47Dalam konteks ini adalah ketika menyerang soal pribadi tidak proporsional, menjadi tidak proporsional lagi.
02:52Kemudian juga mengkaitkan perkara satu dengan misalnya soal pribadi tadi itu.
02:57Jadi menurut saya ini adalah apa yang dilakukan menjadi pembelajaran ke depan.
03:01Jangan sampai orang yang berperkara menyerang pribadi misalnya penegak hukum gitu.
03:05Kalau Kejaksaan Agung percaya diri misalnya dengan pengungkapan-pengungkapan kasus besar yang selama ini ada,
03:12artinya kan kinerjanya dilihat oleh publik kenapa harus takut dengan narasi negatif tadi?
03:16Sekarang ini ada era post-truth ya.
03:19Di mana sesuatu yang kemudian tidak benar, dianggap benar ketika kemudian dimobilisasi oleh publikan itu.
03:26Ini yang kemudian harus disadari dan menjadi kesadaran institusi tadi itu,
03:30bahwa kadangkala ada rekayasa, ada mobilisasi opini yang kemudian membangun kemenyakinan publik
03:38dan pada akhirnya mendiskreditkan pada institusi tertentu.
03:41Jadi pada satu sisi bukan berarti tidak percaya,
03:44tetapi pada sisi yang lain adalah menjadi penting untuk menjaga institusi tadi itu.
03:49Bahwa kemudian ketika perlu klarifikasi itu tidak dimanai seolah-olah bahwa ini adalah tidak percaya diri.
03:55Bahwa percaya diri tetap kemudian terjaga.
03:58Tapi pada sisi yang lain menurut saya adalah perlu kemudian mengantisipasi sesuatu yang kemudian tidak benar,
04:04didiamkan itu dianggap menjadi sebuah kebenaran, itu yang kemudian dijaga.
04:08Maka perlulah kemudian klarifikasi dan ini langsung dari sumbernya yang mengklarifikasi tadi itu.
04:13Pengakuan narasi-narasi yang dulu itu ternyata tidak terkait dan itu adalah kemudian sesuatu narasi yang tidak benar.
04:19Ketakutan akan post-truth, tapi seberapa mengkhawatirkannya ini?
04:23Kalau kita lihat tadi indikatornya selain maraton pengungkapan sejumlah kasus besar,
04:27kalau kita lihat dari citra positif penegak hukum,
04:30Kejaksaan Agung ini menempati dua terata setidaknya dalam beberapa survei terakhir.
04:35Misalnya Nitbang Kompas di bulan Januari, citra positif Kejagung ini 70%.
04:40Jika melihat trennya ini naik dari 68,1% pada Juni 2024.
04:45Begitu pula misalnya survei LSI soal kepercayaan publik,
04:49ada 77% yang percaya sama Kejagung.
04:51Kenapa masih harus terganggu atau terusik dengan adanya ancaman-ancaman framing tadi?
04:57Bahwa memang betul ya.
04:59Tiba kemudian Profesor Buruhanuddin, reputasi Jaksaan Agung sekarang itu selalu tertinggi
05:06dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain.
05:08Tapi kan bundan berarti, bundan berleha-leha, santai terus kemudian membiarkan,
05:13ini diserang dengan hal-hal yang tidak benar.
05:16Jadi pada satu sisi adalah berkepentingan supaya orang tidak sembarangan menyampaikan sebuah narasi
05:22yang fiktif, narasi yang negatif, tanpa suatu bukti.
05:27Pada sisi yang lain adalah bagian untuk kembali meningkatkan reputasi dari situasi itu.
05:32Jadi bahwa kaitan dengan ini tidak semata-mata hanya berkepentingan
05:36untuk kemudian yakin publik atas citran lembaga tadi itu,
05:41tapi bahwa ini juga berdampak bagaimana ke depan,
05:45tidak sembarangan orang membuat opini yang tidak benar.
05:48Dan bagaimana juga Kejaksaan Agung harus menjawab?
05:51Karena dengan klarifikasi tadi, tidak serta-merta publik percaya,
05:55oh oke selama ini ada citran negatif yang dibangun terhadap Kejaksaan Agung.
05:59Tapi banyak juga pertanyaan, jangan-jangan ini Marcella dalam intervensi Kejagung,
06:04posisinya sebagai saat ini kan terjadi kasus, tersangka dalam kasus ini.
06:09Nah tapi di sisi lain ada intervensi nggak dari Kejagung terhadap tersangka dalam kasus ini?
06:13Saya kira apa yang dilakukan tadi kan pengungkap hati nurana yang paling dalam.
06:19Dengan demikian kan kesadaran diri, bukan sebuah intervensi.
06:22Apa sih indikasinya ada intervensi dan tidak dengan permintaan maaf tersangka?
06:26Ya, kalau kemudian bagaimana kita mengindikasikan apa yang dilakukan
06:31sebuah kesadaran atau sebuah intervensi,
06:34saya kira kan bisa dilihat dari bagaimana dia menyampaikan narasi tadi itu.
06:38Dan harapannya bahwa yang disampaikan tadi itu bukan sebuah rekayasa,
06:41tapi sebuah kesadaran gitu.
06:43Dan saya kira juga menjadi penting bahwa tidak mungkin misalnya aparat penegak hukum itu melakukan intervensi,
06:49melakukan penekanan, melakukan paksaan,
06:51karena itu bertentangan dengan hukum acara, bertentangan dengan hak asasi manusia.
06:55Jadi dalam konteks apa yang disampaikan oleh tersangka tadi itu adalah dalam rangka kemudian
07:01mengklarifikasi berita-berita sebelumnya,
07:03dan kenapa perlu diklarifikasi supaya membangun sebuah kepercayaan publik pada ini tadi,
07:08dan pada akhirnya adalah ke depan ada perbaikan-perbaikan supaya orang tidak sembarangan
07:14membuat opini yang menyudutkan dengan data hal-hal pribadi yang tidak relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
07:20Salah satu tersangka tadi advokat yang melakukan permintaan maaf,
07:24lalu ada hakim yang terlibat dalam vonis lepas itu, dalam suap vonis lepas kasus minyak goreng.
07:29Ini kan ada kongkali-kong antara pengacara, hakim, panitera bahkan.
07:36Ini bagaimana bisa publik percaya?
07:40Sementara sistemnya saja yang dilihat ada kebobrokan yang melibatkan kongkali-kong dari berbagai pihak, Prof.
07:47Ya, saya kira kan kita apresiasi bahwa kejaksaan agung telah secara serius membongkar adanya mafia peradilan kan gitu.
07:57Yang kemudian dikatakan mafia karena melibatkan tiga sisi tadi itu kan, hakim, panitera, terus kemudian pengacara.
08:04Ini kan sudah lama isu mafia peradilan itu, tetapi dengan beberapa momentum yang dimulai oleh kejaksaan agung,
08:10ini bukti adanya mafia tadi itu, persoalannya adalah apakah ini mampu kemudian membangun sebuah kepercayaan publik
08:18atas praktek-praktek ke depan, artinya apa? Bahwa bisa diantisipasi tidak munculnya mafia-mafia lagi ke depan.
08:26Saya kira ini bahwa ini menjadi sebuah pertanyaan, sebuah tantangan ya, jangan main-main lagi karena serapi apapun,
08:34mafia itu bisa dibongkar oleh aparat pendekah hukum yang lain gitu.
08:37Atau soal klarifikasi tadi untuk membuktikan kebobrokan ini, kenapa sih harus dipublikasikannya sekarang,
08:43nggak di pengadilan aja untuk meyakinkan bahwa itu adalah salah satu bukti?
08:47Ya, momentum, momentum bagaimana kemudian disampaikan dalam proses misalnya penyidikan sekarang ini,
08:54karena pertimbangannya ya, pertimbangannya bahwa yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan
09:00atau proses pemeriksaan oleh jaksa penuntut umum ya, dan seandainya nanti ketika dalam proses persidangan
09:05kan menjadi kewenangan misalnya hakim untuk mengaturnya tentang persidangan tadi itu.
09:10Dan lagi-lagi bahwa ini, kita jangan kemudian maknai bahwa apa yang dilakukan oleh tadi itu karena intervensi.
09:16Tapi adalah karena kemudian sesatu-satu apa namanya, kesadaran.
09:20Kenapa kena harus diungkap? Ya artinya apa kalau kemudian dia bikin-bikin misalnya video,
09:25terus kemudian tidak diungkap pada publik, maka bisa jadi ini adalah kemauan dari tersangka
09:29untuk kemudian dia bikin video tadi itu, dan supaya memiliki arti terhadap perkembangan hukum,
09:35terhadap semangat menegakkan hukum, maka disampaikan pada publik melalui press release
09:40atau pas momentum on the press tadi itu.
09:41Atau bisa dikatakan bahwa ini lagi-lagi bagian dari strategi Kejaksaan Agung.
09:45Kenapa demikian? Ini salah satu amunisi, satu klarifikasi dari salah satu tersangka.
09:50Yang kedua tadi barang bukti dijejarkan 11,8T.
09:54Artinya sebelum kasasi ini saat ini sedang berlangsung, ini jadi amunisi di depan publik
09:59bahwa Kejagung ini punya buktinya loh, apakah itu yang bisa kita baca?
10:04Saya kira kalau kita konteksnya pembuktian, kan itu kan dalam forum persidangan, kan gitu.
10:09Konteksnya dalam pembuktian di kasasi, maka kan dalam konteks memori kasasi.
10:14Maka kalau kita mencoba mengkaitkan apa yang diungkapkan melalui conference press kemarin
10:19dalam konteks pembuktian menjadi tidak relevan.
10:23Tapi kemudian pertanyaannya adalah kenapa perlu diungkapkan publik
10:26bukan semata-mata untuk membuktikan kepada publik
10:29bahwa telah misalnya ada pengakuan bersalah dari tersangka,
10:33ada sejumlah uang yang kemudian bahasa hasil disita.
10:36Tetapi lebih dari itu adalah bagaimana menjamin, memastikan transparansi,
10:42memastikan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
10:45Jangan sampai kemudian ada dukaan juga,
10:48kong kali kong dalam proses penegakan hukum ini.
10:50Demikian pula kedepannya, misalnya dalam konteks kasasi,
10:54ini bagaimana mampu membuktikan tentang proses-proses yang disampaikan,
11:00alat bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung nanti.
11:04Meskipun uang penyitaan itu tidak terlepas dari memori kasasi ya,
11:07kalau disampaikan Kejaksaan Agung?
11:09Ya, bagian yang tidak terpisahkan,
11:11dan itu tambahan dari memori kasasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung
11:15untuk meyakinkan bahwa dakwaannya waktu itu adalah bisa dipertanggungjawabkan
11:21berdasarkan alat bukti yang cukup dan ada didukung dengan barang bukti yang ada.
11:26Karena dalam proses penindakan hukum,
11:28itu bagaimana mencari kebenaran materi yang didukung dengan alat bukti,
11:32setidaknya dua, dan didukung dengan barang bukti yang ada.
11:36Kalau misalnya membuktikan adanya kerugian keuang negara,
11:40kerekomen negara, itu buktinya mana?
11:42Nah, kerugiannya. Maka inilah sebetulnya barang bukti yang menjadi
11:45bahwa ternyata memang ada uang yang diperoleh dalam transaksi
11:50yang tidak sesuai dengan mekanisme atau transaksi yang ilegal tadi itu.
11:54Transaksi perdagangan yang kemudian menguntungkan secara sepiak.
11:57Dan kita bisa bayangkan bagaimana negara pada waktu sampai harus kemudian
12:01memberikan semacam BLT atas,
12:04atau kemudian ada semacam insentif atau kemudian kemudian kemudahan
12:08yang dihukum dari ketika ada kelangkaan minyak goreng pada waktu itu.
12:11Negara mengalami kerugian yang cukup signifikan.
12:14Maka ini kan pembelajaran yang baik bagaimana para pengusaha-pengusaha itu
12:18tidak memainkan tentang bagaimana kebutuhan masyarakat.
12:22Bisa kita baca ini kondisinya sebagai ironi di tengah kesulitan yang terjadi.
Dianjurkan
1:45
|
Selanjutnya
4:24