Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 20/6/2025
BANTUL, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa lansia asal Bantul, Tupon Hadisuarno atau Mbah Tupon. Dari tujuh tersangka, enam sudah ditahan dan satu lainnya masih diperiksa.

Polisi menyebut para tersangka memanfaatkan kondisi korban yang buta huruf dan sudah usia lanjut.

Mereka mengelabui Mbah Tupon, mulai dari membujuk korban, menggadaikan akta, mengurus jual beli fiktif, mengajukan kredit ke bank, hingga membagi-bagikan uang.

Ketujuh tersangka dijerat pasal terkait penipuan, penggelapan, hingga pencucian uang.

Baca Juga Rumah Lansia di Bantul "Digadai" Mafia Tanah, BPN DIY Akan Blokir Sementara Sertifikat di https://www.kompas.tv/nasional/589965/rumah-lansia-di-bantul-digadai-mafia-tanah-bpn-diy-akan-blokir-sementara-sertifikat

#bantul #mafiatanah #polisi #mbahtupon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/600811/tetapkan-7-tersangka-kasus-tanah-mbah-tupon-dijerat-pasal-penipuan-hingga-pencucian-uang
Transkrip
00:00Saudara, polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah
00:04yang menimpalan siasal Bantul, Tupon, Hadi Suwarno, atau Mbah Tupon.
00:09Dari tujuh tersangka, enam sudah ditahan dan satu lain masih diperiksa.
00:15Polisi menyebut para tersangka menggunakan kondisi korban yang buta huruf dan sudah usia lanjut.
00:22Mereka mengelabui Mbah Tupon mulai dari membuju korban,
00:25menggadaikan akta, mengurus jual beli fiktif, mengajukan kredit ke bank,
00:31hingga membagi-bagikan uang.
00:33Ketujuh tersangka dijerat pasal terkait penimpuan penggelapan hingga pencucian uang.
00:45Kelemahan pelapor yang saat itu hanya mempercayai
00:51karena mereka-mereka ini adalah orang yang dimitai tolong oleh pelapor
00:57untuk mempercayai sertifikat, sehingga yang bersangkutan hanya meneratangani,
01:02ya tidak membaca.
01:03Dan juga tidak dibacakan, kalau itu memang boleh dikatakan mengincar ya,
01:08mungkin itu idealnya seperti itu.
01:11Karena memang sudah ada rangkaian dari sertifikat pertama pecah,
01:15kemudian pada sertifikat yang kedua pecah,
01:17ya untuk berahli nama, sehingga sertifikat-sertifikat ini yang dikeminan di bank.
01:20Sebelumnya, Mbah Tupon yang memiliki sisa tanah seluas 1.655 meter persegi
01:28ditawari orang berinisial BR untuk membuat 4 sertifikat tanah.
01:33Mbah Tupon yang tak bisa baca tulis
01:35diajak menandatangani dokumen yang tidak diberitahu detail isinya.
01:40Setelahnya, sertifikat tanah diduga beralih nama
01:43dan dijaminkan ke bank oleh pihak lain tanpa sepengetahuan Mbah Tupon dan keluarga.
01:48Pihak bank bahkan mendatangi Mbah Tupon untuk menagih cicilan pinjaman yang macet
01:52dan berencana melelang tanah tersebut.

Dianjurkan