Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 20/6/2025
​Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mengatakan penyelidikan masih penting diatur di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dalam konteks pendapat, saya belum bisa menentukan, saya masih mendengarkan apa-apa yang disampaikan oleh para adik.
00:09Jadi kalau saya sebagai mantan angkotorin, ya memang penyelidikan itu masih dirasakan penting.
00:19Cuma batasan-batasan tentang penyelidikan dan penyelidikan itu yang harus betul-betul ada perbedaan antara penyelidikan dan penyelidikan.
00:31Berarti memang harusnya diatur semua masing-masing institusi saja, Pak, dan harus jadi?
00:36Oh enggak, di acara dong, itu kata-kata di acara, dengan kata-kata di esensinya bahwa penyelidikan juga harus, jangan terus merambah menjadi suatu penyelidikan gitu.
00:49Jadi ya harus ada, masalah-masalah penyelidikan itu kan lebih bersifat teknis, dan kalau sudah masuk ke penyelidikan itu sudah menyangkut masalah asasi orang, barang bukti, dan sebagainya.

Dianjurkan